BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Sebenarnya Ada Apa di Balik Skandal Bank Century

Sebenarnya Ada Apa di Balik Skandal Bank Century

Written By gusdurian on Jumat, 26 Februari 2010 | 13.03

Sebenarnya Ada Apa di Balik Skandal Bank Century
Ayu Susanti - suaraPembaca



Jakarta - Awal tahun seakan tidak bisa mengubah keadaan Indonesia yang
semakin terpuruk. Tahun 2010 yang sedang dijalani pun tidak bisa
membuat Indonesia menjadi lebih baik. Masalah-masalah tahun 2009
berulang menjadi rentetan masalah di tahun 2010.

Kemiskinan yang semakin meningkat, tingkat kriminalitas yang semakin
membengkak, hutang luar negeri yang seperti bom waktu, para koruptor
yang selalu bertambah, keadaan politik yang kacau dan masih banyak
lagi. Walaupun sudah ganti pemerintahan tapi tetap masalah yang sama
selalu ada menghampiri Indonesia.

Salah satunya yakni masalah Century yang akhir-akhir ini menguras
kepercayaan masyarakat Indonesia pada pemerintah. Berbagai media pun
tak kalah untuk mengangkat masalah ini ke permukaan. Sehingga, seluruh
masyarakat Indonesia tahu apa yang sedang terjadi pada para penguasa.
Kenapa masalah Century ini menjadi begitu rumit. Sebenarnya ada apa di
balik Century ini?

Di tengah kehidupan Indonesia yang sangat rumit pemerintah dan Bank
Indonesia mengeluarkan kebijakan yang jauh dari kepentingan rakyat.
Pada akhir 2008 Bank Century yang sudah bangkrut dibantu oleh
pemerintah sebesar 6,762 triliun.

Dana tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada segelintir konglomerat
pemilik dan nasabah Bank Century. Skandal Century merupakan skandal
keuangan terbesar kedua setelah kasus Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia yang mencapai lebih dari Rp 600 triliun tanpa ada
penyelesaian yang tuntas.

Jika kita melihat secara kronologi Skandal Century ini dimulai dengan
tahun 1989 oleh Robert Tantular yang mendirikan Bank Century Intervest
Corporation (Bank CIC). Tahun 1999 pada bulan Maret Bank CIC melakukan
penawaran umum terbatas pertama dan Robert Tantular dinyatakan tidak
lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia.

Pada tahun 2002 Auditor Bank Indonesia menemukan rasio modal Bank CIC
amblas hingga minus 83,06% dan CIC kekurangan modal sebesar Rp 2,67
triliun. Tahun 2003 bulan Maret bank CIC melakukan penawaran umum
terbatas ketiga.

Bulan Juni Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas keempat. Pada
tahun 2003 pun bank CIC diketahui terdapat masalah yang diindikasikan
dengan adanya surat-surat berharga valuta asing sekitar Rp 2 triliun
yang tidak memiliki peringkat, berjangka panjang, berbunga rendah, dan
sulit dijual.

BI menyarankan merger untuk mengatasi ketidakberesan pada bank ini.
Tahun 2004, 22 Oktober dileburlah Bank Danpac dan Bank Picco ke Bank
CIC. Setelah penggabungan nama tiga bank itu menjadi PT Bank Century
Tbk, dan Bank Century memiliki 25 kantor cabang, 31 kantor cabang
pembantu, 7 kantor kas, dan 9 ATM. Tahun 2005 pada bulan Juni Budi
Sampoerna menjadi salah satu nasabah terbesar Bank Century Cabang
Kertajaya Surabaya.

Tahun 2008, Bank Century mengalami kesulitan likuiditas karena
beberapa nasabah besar Bank Century menarik dananya seperti Budi
Sampoerna akan menarik uangnya yang mencapai Rp 2 triliun. Sedangkan
dana yang ada di bank tidak ada sehingga tidak mampu mengembalikan
uang nasabah dan tanggal 30 Oktober dan 3 November sebanyak US$ 56
juta surat-surat berharga valuta asing jatuh tempo dan gagal bayar.

Keadaan ini diperparah pada tanggal 17 November Antaboga Delta
Sekuritas yang dimiliki Robert Tantular mulai tak sanggup membayar
kewajiban atas produk discreationary fund yang dijual Bank Century
sejak akhir 2007. Dengan sigap kemudian Budiono selaku gubernur BI
saat itu mengadakan rapat konsultasi melalui telekonferensi dengan
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang berada di Washington bersama
Presiden Bambang Yudhoyono (SBY).

Tanggal 20 November BI mengirim surat kepada Menteri Keuangan yang
menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan
mengusulkan langkah penyelamatan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sehingga, diputuskan menyuntikkan dana sebesar Rp 632 miliar untuk
menambah modal sehingga dapat menaikkan CAR menjadi 8%.

Enam hari dari pengambilalihan LPS mengucurkan dana Rp 2,776 triliun
pada Bank Century untuk menambah CAR menjadi 10%. Karena permasalahan
tak kunjung selesai Bank Century mulai menghadapi tuntutan ribuan
investor Antaboga atas penggelapan dana investasi senilai Rp 1,38
triliun yang mengalir ke Robert Tantular.

Pada 5 Desember 2008 LPS menyuntikkan dana kembali sebesar Rp 2,2
triliun untuk memenuhi tingkat kesehatan bank. Akhir bulan Desember
2008 Bank Century mencatat kerugian sebesar Rp 7,8 triliun.

Bank yang tampak mendapat perlakuan istimewa dari Bank Indonesia ini
masih tetap diberikan kucuran dana sebesar Rp 1,55 triliun pada
tanggal 3 Februari 2009. Padahal bank ini terbukti lumpuh. KPK menduga
ada suap menyuap antara pejabat maupun penegak hukum. Sehingga, KPK
gencar melakukan penyelidikan.

Ini dibuktikan pada 1 April penyidik KPK akan menangkap petinggi
kepolisian karena diduga menerima suap. Namun, penangkapan dibatalkan
karena suap dibatalkan. Rencana penangkapan ini diketahui oleh Kepala
Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Danuri. Hingga saat itu
hubungan KPK - POLRI kurang harmonis.

Pada Bulan Juni Bank Century mencairkan dana yang telah diselewengkan
Robert sebesar Rp 180 miliar pada Budi Sampoerna. Namun, dibantah oleh
Budi yang merasa tidak menerima sedikit pun uang dari Bank Century.
Atas pernyataan itu LPS mengucurkan dana lagi kepada Bank Century
sebesar Rp 630 miliar untuk menutupi CAR. Sehingga, total dana yang
dikucurkan kepada Bank Century sebesar Rp 6,762 triliun.

DPR baru turun tangan dalam permasalahan ini sehingga memanggil Sri
Mulyani, Menteri keuangan, dimintai penjelasan mengenai pembengkakan
kucuran dana kepada Century sebesar Rp 6,7 triliun. Padahal awalnya
hanya meminta persetujuan Rp 1,3 triliun. Sri Mulyani lagi-lagi
berpendapat apabila Century ditutup maka akan berdampak sistemik pada
perbankan Indonesia.

Kasus Century ini semakin rumit dan menyeret beberapa nama petinggi
negara yang terlibat. Seperti bantahan mantan wakil presiden yang
mengatakan bahwa ada perampokan di Bank Indonesia. Penegak hukum pun
memvonis Robert Tantular 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 miliar.

Pada tanggal 30 September laporan awal audit BPK mengungkapkan bahwa
banyak kejangggalan dalam masalah pengucuran dana pada Bank Century.
Atas temuan BPK yang janggal tersebut dibentuklah Panitia Khusus Hak
Angket sebanyak 139 anggota dari 8 fraksi.

Ayu Susanti
Geger Kalong Bandung
zanyoe@yahoo.co.id
085222886142

http://suarapembaca.detik.com/read/2010/02/25/075604/1306406/471/sebenarnya-ada-apa-di-balik-skandal-bank-century?882205470
Share this article :

0 komentar: