BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Rekayasa Kasus Antasari Terbongkar di Pengadilan

Rekayasa Kasus Antasari Terbongkar di Pengadilan

Written By gusdurian on Rabu, 11 November 2009 | 08.32

Berita acara pemeriksaan dibuat penyidik dan Williardi mengaku hanya
menandatanganinya pukul 00.00 WIB.
REKAYASA kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terus terbongkar. Setelah skenario mengkriminalkan BibitChandra
terpampang melalui pembukaan rekaman perbincangan antara Anggodo
Widjojo dan sejumlah penegak hukum di Mahkamah Konstitusi, hal serupa
terjadi pada perkara yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Adalah Kombes Williardi Wizard, mantan Kapolres Jakarta Selatan, yang
mengungkap skenario kriminalisasi terhadap Antasari itu di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Saksi kunci kasus pembunuhan Direktur
PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tersebut mengakui
keterangannya selama ini tentang keterlibatan Antasari adalah skenario
untuk mengkriminalisasi mantan Ketua KPK itu.

"Saya dipaksa untuk membuat Antasari sebagai sasaran. Waktu itu saya
dikondisikan Direktur Reserse Polda Metro Jaya, wadir, kabag, kasat
(kepala satuan). Semuanya hadir di situ. Mereka menyebutkan kalau
sasaran kita hanya Antasari. Saya diperlihatkan BAP (berita acara
pemeriksaan)-nya Sigid (Sigid Haryo Wibisono, terdakwa penyandang
dana) dibacakan kepada saya, dan minta disamakan saja," kata Williardi
berapi-api sambil bersumpah demi Allah ucapannya benar.

Menurut catatan Media Indonesia, penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin
dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Posisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dijabat Kombes
Muhammad Iriawan, sedangkan wakilnya AKB Tornagogo Sihombing. Adapun
kasat-kasat di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum adalah AKB
Hilman, AKB Daniel Tifaona, AKB Agustinus Pangaribuan, AKB Ahmad
Rifa'i, dan AKB Nico Afinta.

Polisi menggunakan BAP Williardi untuk menggulirkan kasus Antasari ke
kejaksaan.
Dalam BAP yang pertama itu Williardi mengaku diminta Antasari dan
Sigid untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Ditekan dan diiming-iming Williardi mengakui ia membuat BAP dalam
kondisi tidak netral. "BAP dibuat oleh penyidik dan saya hanya
menandatanganinya jam 12 malam," kata Williardi.

Selain itu, Williardi mengaku diimingimingi berbagai fasilitas oleh
penyidik yang malam itu datang ke rumahnya. "Saksinya adalah istri
saya, adik saya, dan ipar saya."

Istri Williardi, Nova, membenarkan bahwa suaminya diminta untuk
mengarang cerita yang memojokkan Antasari. ``Waktu itu saya sudah
mengingatkan, jangan Pa, tapi suami saya mengatakan itu perintah
atasan.'' Ternyata, setelah mengikuti keinginan penyidik, Williardi
tetap ditangkap dan dijadikan tersangka. "Itulah mengapa kini saya
buka semuanya," aku Williardi.

Ia pun meminta polisi menyita telepon seluler milik Direktur Reserse
Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan sebagai bukti.

Pengakuan Wiliardi membuat kaget Antasari. "Tuhan tidak pernah tidur.
Begitu orang menzalimi saya, kebenaran mulai terungkap," kata Antasari
yang menitikkan air mata.

"Ini fenomenal. Bagaimana dalam sejarah peradilan, seseorang dijadikan
terdakwa karena sebuah skenario," tukas Juniver Girsang, kuasa hukum
Antasari. (Ars/X-10)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/11/11/ArticleHtmls/11_11_2009_001_006.shtml?Mode=0
Share this article :

0 komentar: