BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Setor Rp. 10 Juta, Dijamin Jadi Anggota Legislatif

Setor Rp. 10 Juta, Dijamin Jadi Anggota Legislatif

Written By gusdurian on Rabu, 15 April 2009 | 12.16

Setor Rp. 10 Juta, Dijamin Jadi Anggota Legislatif


Semarang, CyberNews. Penentuan kursi yang didasarkan suara terbanyak memunculkan "kreatifitas" dari sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Caranya, mereka mengatur perolehan suara seorang caleg, dengan cara mengambil suara caleg partai lain untuk diberikan kepada caleg yang bersedia memberi "imbalan".

Dugaan semacam itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jateng M Syahir. Dia mengatakan di Dapil I Banyumas ada oknum PPK yang menghubungi salah seorang caleg untuk mengatur perolehan suara, tapi memasang tarif minimal Rp 10 juta.

Dengan begitu caleg bersangkutan bisa melenggang ke kursi legislatif. "Saya menduga hal semacam ini juga terjadi di daerah lain. Kalau Pemilu 2004 merupakan persaingan antarparpol, maka pada pemilu 2009 antarcaleg sehingga ada caleg yang menempuh berbagai upaya," kata politikus PPP yang maju lewat Dapil Banyumas dan Banjarnegara itu.

Ketua DPD PDI-P Jateng Murdoko pun merasakan hal yang sanada. Di Mijen Kota Semarang, perolehan suara partainya sebanyak 200 suara sempat terselip, tak tahu entah kemana. Tapi begitu diusut dinyatakan ketlingsut.

Ketua DPRD Jateng ini menengarai kejadian semacam ini merupakan imbas dari sistem pemilu yang memilih caleg, sehingga masing-masing caleg hanya menyelamatkan perolehan suara dirinya.

"Penyelenggara pemilu kurang profesional. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penentuan caleg dengan suara terbanyak tapi KPU tak menyiapkan perangkat atau metode dalam mengatur teknisnya," ujar Murdoko.

Laporkan

Anggota KPU Jateng M Fajar Saka pihaknya belum mendapat laporan menganai hal itu diseluruh kabupaten/kota di Jateng. Menurut Fajar, kalau sinyalemen itu benar adanya, kewajiban yang tahu untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Dilaporkan saja kalau memang ada buktinya. Biar tak hanya rumor," kata Fajar.

Sebelumnya, Humas DPW PKS Jawa Tengah , Hadi Santoso, juga mengungkap dugaan kecurangan pemilu dalam tahap rekapitulasi penghitungan suara. Sebanyak 50 suara PKS di Kecamatan Kota Wonogiri, 28 suara di Kota Karangnyar, dan 15 suara di Miri Sragen nyaris dihilangkan. Hadi menduga hal yang sama juga terjadi di Temanggung, Blora, dan Banjarnegara.

Syahir meminta para saksi parpol, masyarakat dan aparat kepolisian serta Panwas untuk menjaha penghitungan suara di tingkat PPK. "Jangan sampai pemilu dicederai oleh ulah oknum PPK," kata Syahir.
(Widodo Prasetyo /CN13)

http://suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=26513
Share this article :

0 komentar: