BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Mobil Pribadi Akan Dibatasi

Mobil Pribadi Akan Dibatasi

Written By gusdurian on Sabtu, 04 April 2009 | 14.29

Mobil Pribadi Akan Dibatasi
Thamrin, Warta Kota

Untuk kesekian kalinya usulan pembatasan kendaraan pribadi kembali mengemuka. Kali ini datang dari Gubernur DKI Fauzi Bowo. Untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, kata Fauzi, Pemprov DKI saat ini tengah merumuskan bersama Polda Metro Jaya untuk melakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.

Hal itu dikatakan Gubernur saat menggelar Gerakan Bersama (Geber) Tertib Lalu Lintas (Lalin) bersama PMJ di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/4). Geber Lalin tersebut berupa tertib lajur kiri, tertib marka dan rambu, tertib traffic light, dan tertib helm standar. Ketentuan itu diberlakukan khususnya bagi pengendara sepeda motor, dan kendaraan angkutan umum.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Wahyono, mengatakan penanganan persoalan lalu lintas tidak bisa diserahkan seluruhnya kepada polisi, tapi melibatkan stake holder dan masyarakat, agar menyadari pentingnya tertib lalin di jalan raya. ”Sehingga dapat menekan angka korban jiwa dan harta benda,” katanya.

Perkembangan persoalan lalin tak lepas dari pertumbuhan pembangunan Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan serta pusat kegiatan politik sebagai dampak pertumbuhan pembangunan dan bertambahnya jumlah penduduk yang tidak terkendali. Jika persoalan ini tidak ditangani dengan baik, kata dia, maka akan menggelembung menjadi persoalan yang lebih rumit dan kompleks.

Berdasarkan data di Polda Metro Jaya, jumlah sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 6.765.723 buah dan bertambah rata-rata 12,5 persen per tahun. Jumlah sepeda motor yang sedemikian besar ini berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas apabila para pengendaranya tidak berperilaku tertib dan mengabaikan peraturan lalu lintas.

Menurut Kapolda, pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor saat ini telah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Tahun 2008 setidaknya 50 persen jumlah kecelakaan yang terjadi melibatkan kendaraan roda dua dengan rata-rata empat orang meninggal dunia di jalan setiap harinya.

Selama sepekan melakukan Operasi Patuh Jaya (OPJ), polda mencatat 25.806 kali penindakan terhadap pengendara sepeda motor dan angkutan umum yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, mengatakan, disiplin lalu lintas tidak bisa dilakukan sendiri oleh polisi jika masyarakatnya kurang menyadari pentingnya berlalu lintas.
Sementara itu Gubernur DKI, Fauzi Bowo, mengatakan, untuk mengatasi permasalahan lalu lintas, Pemprov DKI akan mencanangkan pembuatan jalan secara bertingkat. Selain itu, Pemprov DKI saat ini tengah merumuskan bersama polda untuk melakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.

”Kami akan meningkatkan jumlah angkutan umum. Ini semua untuk kepentingan masyarakat,” kata Fauzi. (Gede Moenanto/Ika Chandra V)



http://www.wartakota.co.id/read/news/2401
Share this article :

0 komentar: