BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Peluncuran Situs Stop Obat Palsu

Peluncuran Situs Stop Obat Palsu

Written By gusdurian on Jumat, 13 Maret 2009 | 14.38

Peluncuran Situs Stop Obat Palsu



TEMPO Interaktif, Jakarta:Bahaya obat palsu makin mengintai Indonesia, termasuk yang beredar luas di ibukota. Padahal, mengkonsumsi obat palsu sangat berbahaya bagi masyarakat. Tidak saja menyebabkan penyakit yang diderita bertambah buruk, akibat fatalnya bisa mengakibatkan kematian. Sementara itu, Head of Drug Anti Ciunterfeiting Sub Comitee International Pharmaceutical Manufactures Group (IPMG) Thierry Powis yang menutip data Badan Kesehatan Dunia (WHO) peredaran obat palsu diperkirakan 10 persen, tak hanyaIndonesia tapi juga sejumlah negara lainnya di dunia.

Beberapa waktu lalu kasus obat palsu sempat menghebohkan, bahkan berdasarkan lapaoran terakhir yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) sebanyak 301 laporan di tahun 2008 lali, diperkirakan 25 persen dari obat yang beredar di Indonesia adalah palsu. Suka tidak suka, peredaran obat palsu di Indonesia terus menjadi ancaman atau bahaya permanen. Apalagi di saat situasi sulit, resesi global dan melambungnya biaya hidup, tidak dipungkiri harga murah menjadi salah satu faktor penentu dalam membeli barang termasuk obat.

Berangkat dari fakta mengenai peredaran obat palasu yang berkembang luas di Indonesia, IPMG melihat perlunya melakukan edukasi yang luas kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas bahaya obat palsu. Rian Amri dari lembaga ini menjelaskan pekan mendatang akan diluncurkan situs stop www.stopobatpalsu.com. Situs terbaru ini merupakan bagian atau upaya edukasi terhadap masyarakat mengenai isu obat palsu dan menggalakan kampanye anti obat palsu. "Acara peluncuran ini akan dilengkapi diskusi terbuka. Sekali lagi esensinya adalah menstop atau memberhentikan obat palsu yang menjadi ancaman mengintai di Tanah Air," pungkasnya.

Seperti diketahui, permasalahan utama mengenai obat-obatan palsu ini adalah bagaimana mengutamakan ruang gerak peredarannya. Dan repotnya, soal penegakan hukum dalam kasus ini belum optimal. Masih sedikit dari pemalsu obat yang dijerat dan dikenakan sangsi atau hukuman maksimal. "Harapan kami, situs ini menjadi langkah efektif untuk berperan atau bertindak awal atau sebagai langkah konkrit," ujarnya. HADRIANI P

http://tempointeraktif.com/hg/kesehatan/2009/03/12/brk,20090312-164438,id.html
Share this article :

0 komentar: