BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Oplos Tepung, Digrebek

Oplos Tepung, Digrebek

Written By gusdurian on Selasa, 24 Maret 2009 | 12.38

Oplos Tepung, Digrebek

Diduga Digiling dari Roti Kedaluwarsa

KLATEN - Sebuah pabrik roti di Dukuh Kembangan, Kebondalem Lor, Prambanan, Klaten, Minggu lalu (22/3) digrebek aparat Polres Klaten. Pemilik toko roti yang diduga beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu dijadikan tersangka mengoplos tepung kedaluwarsa dan tepung segar, untuk bahan baku roti yang dibuatnya.

Pemilik usaha berinisial Hf, 34, dan rekannya Eg, 32, keduanya Kembangan, kemarin pun diperiksa di Mapolres Klaten. Sejumlah barang bukti tepung hasil oplosan serta roti yang diproduksi dari tepung itu diamankan polisi.

Perusahaan roti yang berada di tengah perkampungan warga itu sebenarnya sudah beroperasi sejak enam tahun lalu. Awal dibukanya usaha, hanya ada pekerja 5 orang. Kini, usaha itu berkembang pesat, dengan pekerja sampai 20 orang.

"Omzetnya sudah mencapai ratusan juta rupiah per bulan. Sebab, dalam sehari saja perusahaan ini omzetnya Rp 30 juta. Kami sudah melakukan penyelidikan awal. Dugaan sementara, ini kasus daur ulang roti kedaluwarsa,'' ujar Kapolres Klaten AKBP Tri Warno Atmojo.

Modusnya, lanjut Kapolres, roti kedaluwarsa yang biasanya ditarik oleh pabrik diolah kembali di sana. Setelah dikeringkan, digiling menjadi tepung. "Jika tepung itu dipakai untuk membuat roti lagi, lantas dikonsumsi manusia, tentu berbahaya. Sebab, bisa mengandung zat yang mematikan,'' tambahnya.

Untuk itu, polres akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) setempat, untuk meneliti sampel barang bukti. Kasatreskrim Polres Klaten AKP Kurnia Hadi menambahkan, kendati persentase campuran dari tepung kedaluwarsa sedikit, tetap membahayakan jika dikonsumsi manusia. Roti yang masih tersimpan di rak-rak rumah tersangka, sebagian juga merupakan roti (yang memakai tepung) hasil daur ulang,'' ungkapnya.

Namun, polisi belum menahan Hf dan Eg. Alasannya, selama diperiksa keduanya bersikap kooperatif. Saat ini, polisi mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam produksi roti di pabrik itu. Pabrik ini memproduksi roti merk Marisa, Orlend, dan Bali Lond, yang juga tidak memiliki izin dari depkes.

"Terungkapnya kasus ini atas laporan masyarakat. Memang belum ada korban keracunan setelah mengonsumsi roti ini. Tapi, kalau secara prosedur saja salah, karena tidak ada izinnya (dari depkes). Tanpa izin, tidak ada yang menjamin roti ini aman dikonsumsi,'' jelasnya.

Kasatreskrim, yang baru saja dimutasi dari kasatreskrim Polres Karanganyar, menyatakan kedua tersangka dijerat dengan UU 23/1992 tentang Kesehatan, juncto UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, tudingan mendaur ulang roti kedaluwarsa dibantah istri tersangka, Siti Karimah, 30. Menurut Siti, sejak beroperasi enam tahun lalu, pabrik yang dikelola suaminya di pabrik samping rumah itu tidak pernah mendaur ulang roti kedaluwarsa.

"Cuma ada orang yang pesan, agar roti bekas yang tidak laku dijual jangan dibuang. Akan mereka manfaatkan untuk makanan ikan, yang dipelihara orang tersebut. Sebelum dikasihkan ke dia, roti bekas tersebut harus digiling untuk menjadi tepung,'' jelasnya.

Mengenai izin dia mengaku sejak awal berdiri sudah mengnantonginya dari Departemen Kesehatan (Depkes). Namun saat koran ini meminta untuk menunjukan, Siti enggan untuk memperlihatkan. Alasannya izin tersebut dibawa suaminya yang saat ini sedang keluar.

"Kalau dituduh melakukan daur ulang, saya tidak terima. Mana berani saya merugikan konsumen. Kalau tidak percaya, silakan melihat bahan baku roti yang masih ada. Sekarang, saya kasihan dengan pekerja yang sejak hari ini (kemarin) menganggur,'' ungkapnya.

Polisi sudah memasang police line sejak Minggu sore, sekitar pukul 15.00. Alhasil, pabrik stop beroperasi, dan stok roti menumpuk di rak-rak. Tiga mobil boks dan pikup yang biasa digunakan mengangkut roti pun menganggur di depan rumah.

"Kami sudah dilarang polisi memproduksinya. Roti yang sudah diproduksi juga tidak bisa didistribusikan ke toko-toko. Lihat saja, semua menumpuk di dalam pabrik dan rumah,'' ujar Naryo, 30, salah satu pekerja. (oh/tej)
http://jawapos.com/
Share this article :

0 komentar: