Masyarakat Antikorupsi Somasi KPK
JAKARTA -- Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengajukan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penyelidikan kasus Agus Condro. Menurut MAKI, ada indikasi KPK menghentikan penyelidikan kasus suap dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia pada 2004 itu. Koordinator MAKI H Boyamin Saiman menyatakan, jika dalam 14 hari KPK tidak memberikan jawaban, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menegaskan, penyelidikan kasus Agus Condro terus dilakukan. Johan mencontohkan kasus mantan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna, yang membutuhkan waktu satu tahun dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Cheta Nilawaty
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/03/21/Nasional/krn.20090321.160215.id.html
Masyarakat Antikorupsi Somasi KPK
Written By gusdurian on Sabtu, 21 Maret 2009 | 13.51
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar