Uskup Penolak Holocaust Diminta Ubah Pendapat
ROMA -- Vatikan kemarin mendesak Uskup Richard Williamson, yang menolak peristiwa holocaust, mengubah pendapatnya agar bisa diterima di kantor Gereja Katolik Roma.
Dalam pernyataan tertulis, Vatikan menyatakan komentar Williamson tersebut tidak diketahui oleh Paus Benediktus XVI ketika ia mencabut dekrit pengucilan terhadap uskup asal Inggris itu dan tiga uskup lain pada bulan lalu.
Pernyataan kontroversial Williamson, 67 tahun, muncul dalam wawancara khusus yang dilansir stasiun televisi Swedia pada 22 Januari, sehari setelah dekrit pengucilan dirinya dicabut oleh Paus, namun dua hari sebelum keputusan itu diberitakan ke publik.
Ia membantah tudingan tentara Nazi Jerman yang dipimpin oleh Adolf Hitler menggunakan gas beracun untuk menghabisi jutaan warga Yahudi selama Perang Dunia II. Ia bahkan menyebutkan korban Yahudi yang tewas di kamp penahanan hanya 200-300 ribu, bukan 6 juta seperti yang diketahui selama ini.
Kontroversi itu menimbulkan tekanan dan kecaman dari kalangan Yahudi dan Katolik. Bahkan Kanselir Jerman Angela Merkel mengecam Paus Benediktus karena dianggap bimbang dalam menangani kasus Williamson tersebut. Ahli teologi liberal Jerman, Hermann Haering, bahkan menuntut Benediktus segera mundur dari jabatannya.
Namun, juru bicara Vatikan, Federico Lombardi, membantah tuduhan itu. Ia mengingatkan pernyataan Paus pada 28 Januari soal solidaritasnya pada korban holocaust. “Shoah (holocaust) seharusnya menjadi peringatan bagi orang-orang yang lupa, membantah, dan menguranginya,” katanya, mengutip Paus. Jumat pekan lalu, Williamson, yang menetap di Argentina, mengungkapkan penyesalannya. AFP | GUARDIAN | FAISAL ASSEGAF
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/02/06/Internasional/krn.20090206.155956.id.html
Uskup Penolak Holocaust Diminta Ubah Pendapat
Written By gusdurian on Jumat, 06 Februari 2009 | 10.01
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar