DAMPAK krisis finansial global yang berimbas pada sektor riil mulai dirasakan. Setidaknya ini dapat diamati pada gencarnya perusahaan-perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sejumlah karyawan.
PHK dianggap sebagai solusi di saat perusahaan menghadapi penurunan permintaan sebagai imbas lemahnya daya beli konsumen. Bila permintaan berkurang, wajar bila perusahaan mengurangi jumlah tenaga kerja yang disesuaikan dengan berkurangnya permintaan produk.
Namun,di sisi lain,PHK akan menambah angka pengangguran baru. Pengangguran merupakan salah satu masalah ekonomi yang sangat pelik di samping masalah kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.Dalam teori ekonomi konvensional, pengangguran menjadi satu topik khusus yang dibahas secara mendalam,termasuk cara mengatasinya.
Berdasarkan teori, pengangguran dapat dikurangi dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sementara untuk mendorong pertumbuhan,ekonom John Maynard Keynes mengatakan bahwa ada empat variabel yang mesti diperhatikan, yakni konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, dan pendapatan ekspor neto.
Memang data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia menurun.Pada Agustus 2008 mencapai 8,39% atau 9,39 juta orang dari total angkatan kerja,turun dibandingkan Agustus tahun 2007 sebesar 9,11% atau 10,01 juta orang dari angkatan kerja.Namun angka ini masih jauh dari target Presiden SBY yang berjanji akan menurunkan angka pengangguran ke level 5,1% pada 2009.
Lagipula,diakui BPS,angka pengangguran yang dirilis pada Januari 2009 ini belum terpengaruh krisis global. Dengan angka pengangguran demikian serta PHK yang diprediksi terjadi dalam skala masif pada 2009,pemerintah perlu mengoptimalkan peran yang diembannya. Kita tak bisa berharap banyak kepada investor swasta karena ekonomi belum kondusif.
Begitu pula pendapatan dari ekspor menurun karena permintaan produk dari luar negeri berkurang. Memang konsumsi masyarakat masih menjanjikan,tapi ini juga sangat rentan dari gejolak harga yang bisa terjadi kapan pun.Karena itu,instrumen yang paling cocok di masa krisis ini adalah pengeluaran pemerintah (government spending) dalam bentuk stimulus fiskal.
Pemerintah berencana mengeluarkan stimulus fiskal sejumlah Rp71,3 triliun atau 1,4% dari PDB pada 2009.Paket stimulus ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, daya saing usaha dan ekspor, dan peningkatan belanja infrastruktur padat karya. Namun yang jadi masalah saat ini adalah lambannya paket stimulus ini diimplementasikan.
Padahal, dunia usaha memerlukan bantuan ini secepatnya agar tetap mampu bertahan dari kesulitan bisnis saat ini. Bagi dunia usaha, pemerintahan menjanjikan pembebasan bea masuk,fasilitas PPh badan,fasilitas PPN,fasilitas PPh Pasal 21 untuk karyawan,potongan tarif listrik untuk industri, penurunan harga solar, pembiayaan UMKM melalui KUR dan jaminan ekspor.Pemerintah harus segera merealisasi paket ini agar ancaman PHK dapat dikurangi.(*)
Randi Kurniawan
Mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UGM
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/212276/
Paket Stimulus dan PHK
Written By gusdurian on Kamis, 12 Februari 2009 | 13.25
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar