BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Ijazah Calon Legislator PDI Perjuangan Palsu

Ijazah Calon Legislator PDI Perjuangan Palsu

Written By gusdurian on Senin, 02 Februari 2009 | 09.57

Ijazah Calon Legislator PDI Perjuangan Palsu
Ijazah palsu itu juga digunakan pada Pemilu 2004.
MALANG -- Boimin Nur Suhandri, 54 tahun, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Malang, yang saat ini menjadi calon legislator nomor satu untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, dituding menggunakan ijazah palsu.

Sumber Tempo menginformasikan Boimin, warga Desa Bandarangin, Kecamatan Pagak, calon dari daerah pemilihan V Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu) itu sudah menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009.

Berdasarkan berbagai bukti yang diungkap sumber Tempo, Boimin menggunakan fotokopi surat keterangan yang berpenghargaan sama (SKYBS) dengan surat tanda tamat belajar sekolah menengah atas (STTB SMA) Nomor Seri 04 OC oh P 0010067 tertanggal 11 Juli 1991 yang ditandatangani Panitia Panitia Ujian Persamaan Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, Boimin menggunakan fotokopi ijazah Madrasah Aliyah Al-Ihsan Jeru, Turen, serta fotokopi ijazah persamaan paket C tahun 2003. "Semua fotokopi ijazah yang dilampirkan Boimin tidak disertai bukti ijazah asli," katanya, kemarin.

Dia menyesalkan keputusan KPU Jawa Timur yang memvalidasi daftar calon tetap DPRD Jawa Timur yang juga meloloskan Boimin.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur, pada 29 April 2004 lalu sudah memastikan ketidakaslian ijazah Boimin. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Shofwan, juga menyampaikan hal serupa pada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur pada 1 November 2004. Bahkan, Ketua Yayasan Pendidikan Al Ihsan, K.H. MA Sum Ihsan, melalui suratnya 25 Februari 2004, sudah lebih dulu menegaskan tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Boimin.

Gelar bachelor of science yang didapat Boimin dari perguruan tinggi Nothern California Global University bertanggal 24 November 2002 juga diragukan. "Perguruan tinggi itu kan nggak jelas keberadaan dan keabsahannya," ujar sumber itu pula.

Ketua Panwas Kabupaten Malang Ali Wahyuddin membenarkan seluruh ijazah Boimin palsu berdasarkan pernyataan tertulis Dinas Pendidikan Kota Malang serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur.

Ditemui Tempo, Boimin membantah semua ijazahnya palsu. Dia mengaku masih menyimpan ijazah asli di rumahnya. "Semuanya asli dan otentik," ujarnya. Dia juga mempersilakan panwaslu melaporkan hal itu ke KPU pusat.

Kasus ijazah palsu Boimin pernah diungkap Masyarakat Pemilih Pemilu Wilayah Malang Raya, menjelang Pemilu 2004, dan dilaporkan ke Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ketua KPU Jawa Timur, serta Ketua Panwaslu Jawa Timur. Pada 18 Desember 2008 lalu, MPP kembali mempersoalkannya. ABDI PURMONO



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/02/02/Berita_Utama_-_Jatim/krn.20090202.155474.id.html
Share this article :

0 komentar: