BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » RUU Susduk belum Tuntas Panja ke AS dan Jerman

RUU Susduk belum Tuntas Panja ke AS dan Jerman

Written By gusdurian on Sabtu, 31 Januari 2009 | 11.26

RUU Susduk belum Tuntas Panja ke AS dan Jerman

Tugas belum selesai, anggota DPR malah pelesir ke Amerika Serikat dan Jerman.

K ALI ini, yang berangkat adalah anggota dewan yang masuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk) "Tak ayal lagi, keberangkatan anggota panja tersebut mengejutkan publik. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ungkap Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri di Jakarta, kemarin.
Kepergian ke AS dan Jerman pada 25 hingga 31 Januari adalah hasil kesepakatan rapat intern panja yang berlangsung dua hari (20-21 Januari 2009) di Wisma Kopo, Bogor.

Anggota panja yang berangkat dibagi menjadi dua tim. Tim pertama ke AS adalah Wakil Ketua Pansus Susduk Nursanita Nasution (F-PKS), Hajriyanto Y Thohari, Azhar Romli, dan Tyas Indyah Iskandar (F-PG), Wila Chandrawila Supriadi (FPDIP), FX Soekarno dari F-PD, Sayuti Asyathri (F-PAN), dan Fahri Hamzah dari F-PKS. Sedangkan tim kedua berangkat ke Jerman diketuai Mufid Busyairi dari F-KB.

Harusnya, kata Ronald, studi banding yang pertama kali untuk tahun anggaran 2009 itu tidak menjadi prioritas Panja RUU Susduk mengingat alokasi kerja anggota DPR semakin pendek. Apalagi, beban kerja anggota DPR pada masa sidang yang berakhir 6 Maret itu sangat berat. Mereka harus merampungkan tunggakan 82 RUU. Jumlah itu belum termasuk RUU yang berkaitan dengan ratifikasi perjanjian internasional dan RUU akibat putusan Mahkamah Konstitusi.

Bahkan pada masa sidang III tahun sidang 2008-2009 menjelang pelaksanaan Pemilu 9 April 2009, hanya tersedia 32 hari kerja bagi anggota DPR.

Ronald menyesalkan keputusan Panja RUU Susduk karena tidak ada pemberitahuan ke publik sebelumnya. Menurutnya, Panja RUU Susduk seyogianya memberi contoh yang baik terhadap alat kelengkapan DPR lainnya.

Pasalnya, RUU Susduk merupakan pintu masuk perubahan DPR ke arah yang lebih baik.

Anggota Panja Susduk yang tidak ikut melakukan studi banding, Eva Kusuma Sundari (F-PDIP), menepis anggapan studi banding akan menghambat proses pembahasan. "Justru karena kita mau ngebut, saya menyarankan kepada teman-teman untuk studi banding dulu."

Menurutnya, agenda studi banding sangat padat. Ada tujuh agenda yang akan dibahas dalam studi banding tersebut, di antaranya mengenai fungsi Ketua DPR sebagai speaker of the house, format badan urusan rumah tangga (BURT), dan Sekretariat Jenderal DPR.

Hal yang sama disampaikan Nursanita. "Acara dari pukul 09.00 hingga pukul 18.00 dan suhu di Amerika -10 derajat celsius. Jadi tidak memungkinkan para anggota untuk melakukan wisata dan tidak boleh ada yang membawa keluarga."

Aji mumpung Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai sikap Panja Susduk hanya sebuah kegenitan. "Harusnya, mereka memfokuskan untuk merumuskan klausul yang akan dimasukkan ke RUU Susduk. Itu hanya aji mumpung, mumpung masih ada waktu dan anggaran," tukasnya.

Menurut dia, keberangkatan itu akan menghambat proses pembahasan RUU Susduk yang ditargetkan selesai sebelum masa sidang III DPR berakhir. "Saya tidak yakin studi banding akan membawa hasil maksimal," ujar Sebastian. mustain@mediaindonesia.com



http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/01/29/ArticleHtmls/29_01_2009_002_001.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: