BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Peneliti "Nyambi" Ditertibkan

Peneliti "Nyambi" Ditertibkan

Written By gusdurian on Sabtu, 03 Januari 2009 | 12.10

Peneliti "Nyambi" Ditertibkan
10 Karyawan BPPT Diberhentikan

Jakarta, Kompas - Karyawan lembaga penelitian pemerintah yang bekerja sambilan mulai tahun 2009 akan ditertibkan. Mereka yang bekerja mendua ini harus memilih, bila ingin tetap bekerja di luar lembaga riset akan diberikan solusi dengan basis menang-menang.
Hal ini dikemukakan Menteri Negara Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman seusai melantik Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang baru, Marzan Aziz Iskandar, di Auditorium Gedung II BPPT Jakarta, Rabu (31/12).
Marzan (50) menggantikan Said D Jenie yang wafat pada Juli 2008. Selama proses seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan itu ditunjuk Wahono Sumaryono yang juga Deputi Bidang Agroindustri dan Bioteknologi BPPT sebagai pelaksana tugas.
Marzan yang diangkat berdasarkan Keppres pada 30 Desember 2008 bergabung di BPPT pada tahun 1985 sebagai staf yang terlibat dalam proyek pengembangan bahan bakar etanol atau gasohol di Lampung. Ia pernah menduduki jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Sekretaris Utama. Pendidikan doktornya bidang pengendalian sistem tenaga listrik dengan fuzzy logic diraih di Jepang tahun 1997.
Lebih lanjut Kusmayanto mengatakan, ”Orang BPPT bukan hanya berkantor di lingkungan BPPT, tetapi juga di tempat lain. Ini bukan rumor, tetapi fakta. Saya pikir ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, saya perintahkan mulai tahun 2009 ketertiban harus ditegakkan dengan segala risiko.”
Peneliti yang ingin tetap di BPPT harus melepaskan pekerjaan sambilannya, tetapi yang memilih bekerja di luar akan dicarikan solusi dengan basis menang-menang. Penertiban ini sebagai bagian dari penertiban aparatur negara yang tentunya wajib dijalankan oleh setiap kementerian dan lembaga pemerintah.
Namun, para peneliti yang tetap bergabung di BPPT, ia meminta agar mereka ditempatkan dalam lingkungan yang kondusif dan mendapat kompensasi memadai.

Kusmayanto yang pernah menjadi Rektor ITB mengambil contoh dosen yang ”nyambi” bisa dikelola dengan pendekatan korporasi. Ini bermanfaat untuk dosen dan juga institusi ITB, bahkan untuk mahasiswa karena bisa magang atau praktik lapangan.
Penertiban aparat
Penertiban aparat di BPPT, kata Marzan, yang sebelumnya menjabat Deputi Teknologi Informasi, Energi, dan Material (TIEM), telah dilakukan dalam dua tahun terakhir ini. Di kedeputiannya ia mengeluarkan ketentuan bila dalam dua minggu karyawan tidak hadir akan diberi peringatan lisan, bila tidak diindahkan diberikan peringatan tertulis hingga tiga kali, sebelum akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.
”Dalam dua tahun ini di kedeputian TIEM 10 karyawan yang diberhentikan dengan hormat, beberapa di antaranya bertitel doktor,” ungkapnya.
Mereka yang menyambi, lanjutnya, umumnya beralasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Jumlah mereka hanya sebagian kecil. Berlanjutnya kasus tersebut, menurut Marzan, karena kebijakan pimpinan yang lalu memberi toleransi.
Namun, Marzan menyadari, gaji dan tunjangan perekayasa BPPT memang masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari-hari.
”Secara umum, penghasilan peneliti atau ilmuwan PNS memang masih sangat memprihatinkan. Mudah-mudahan reformasi birokrasi yang akan bergulir tahun 2009 akan memperbaiki juga sistem remunerasi bagi perekayasa dan peneliti,” ujarnya. (YUN)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/02/01120198/peneliti.nyambi.ditertibkan
Share this article :

0 komentar: