BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Pejabat Dilarang Rapat di Hotel

Pejabat Dilarang Rapat di Hotel

Written By gusdurian on Selasa, 20 Januari 2009 | 12.19

Pejabat Dilarang Rapat di Hotel
Anggaran pendidikan Rp 6 triliun.
BANDUNG - Demi penghematan anggaran pada 2009, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan instruksi khusus. Selain membatasi perjalanan dinas para pejabatnya ke luar negeri, Gubernur melarang mereka menggelar rapat kerja di hotel. "Ke depan kami akan betul-betul batasi," kata Heryawan setelah memberikan Daftar Isian Pelaksana Anggaran 2009 di DPRD Jawa Barat kemarin.

Heryawan beralasan, penghematan ini untuk mengimbangi pencermatan di bidang perencanaan anggaran agar pelaksanaannya efisien. Dengan pembatasan itu, anggaran promosi ke luar negeri pun juga akan dipangkas, hampir separuh.

Pun izin perjalanan ke luar negeri, akan diberlakukan selektif. "Selama bisa mengakses data luar negeri pakai Internet atau lewat web atau ke kedutaan besarnya, kenapa harus berkunjung ke negaranya?" katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja mengatakan dana pemerintah yang beredar di Jawa Barat selama 2009 mencapai Rp 76 triliun.

Dana itu berasal dari APBN serta APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Rinciannya, duit APBN berupa DIPA Rp 23,9 triliun, dana alokasi umum Rp 18,1 triliun serta Dana Alokasi khusus Rp 1,2 triliun. APBD Provinsi sendiri tahun ini mencapai Rp 8 triliun dan APBD seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat mencapai Rp 25 triliun.

Dinas Pendidikan Jawa Barat mendapat anggaran terbesar, mencapai Rp 6,1 triliun jika ditambahkan dengan anggaran pendidikan dari APBD provinsi Rp 1,62 triliun. "Sebagian besar itu hanya dana mampir," kata Heryawan.

Paling banyak, sebesar Rp 4 triliun, adalah dana BOS untuk SD dan SMP. Dinas Pendidikan sendiri hanya bertugas menyalurkan dana itu langsung ke sekolah-sekolah.

Dana dekonsentrasi di bidang pendidikan, yang diterima Jawa Barat, paling besar di seluruh Indonesia. Ini karena jumlah siswa di provinsi itu paling besar. Porsi alokasi anggarannya hampir sama dengan APBD Provinsi. Mayoritas untuk BOS, dari SD hingga SLTA.

Setidaknya, kata Deny, anggaran pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Jawa Barat harus disalurkan setiap jamnya Rp 3 miliar. Dengan asumsi, paparnya, waktu efektif kerja 10 bulan, setiap bulannya 20 hari kerja, dan seharinya bekerja selama 10 jam. "Dengan alokasi anggaran sebesar itu, kami berharap bisa menghadirkan pendidikan dasar gratis di Jawa Barat dengan standar pelayanan minimal," kata Heryawan.

APBPD Jawa Barat sendiri terfokus pada 4 bidang. Alokasi terbesar adalah pendidikan 20,26 persen (Rp 1,62 triliun), infrastruktur dan lingkungan hidup 14,91 persen (Rp 1,24 triliun), ekonomi 8,06 persen (Rp 674,15 miliar), serta kesehatan 3,76 persen (Rp 306,98 miliar). AHMAD FIKRI

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/08/Nusa/krn.20090108.153131.id.html
Share this article :

0 komentar: