Menyambut Hari Departemen Agama 3 Januari 2009
Skandal Korupsi di ''Lembaga Suci'' Dugaan penyalahgunaan uang negara kembali mencuat ke permukaan. Tidak tanggung-tanggung, kali ini tersangkanya adalah Departemen Agama (Depag). Departemen yang membidangi seluruh persoalan keagamaan di tanah air. Karena segala urusan Depag terkait dengan keagamaan, tak pelak departemen itu disebut sebagai ''lembaga suci''. Namun, dugaan kasus korupsi dana abadi umat (DAU) telah menodai kesucian lembaga yang tentunya dihuni orang-orang suci yang paham dan mengerti segala persoalan keagamaan tersebut.Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa telah terjadi penyelewengan DAU sebesar Rp 1,3 triliun dalam kurun 2004-2005. Dana sebesar itu tidak pernah dilaporkan secara rinci kepada DPR.ICW merinci bahwa ada laporan dana ke menteri agama dalam tiga bentuk. Yakni, tunjangan fungsional (Rp 10 juta), tunjangan Idul Fitri (Rp 25 juta), dan biaya taktis perjalanan dinas Menag ke Arab Saudi sebesar USD 5 ribu (Jawa Pos 28/12/08).Lebih jauh, ICW menemukan praktik kotor yang meliputi pemberian uang perjalanan kepada anggota DPR dan transpor pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (PBIH) yang mencapai Rp 500 miliar. Padahal, gratifikasi kepada anggota DPR dinilai salah karena diambil dari BPIH. Sementara untuk penyelenggara haji 2005-2006 saja, potensi korupsi mencapai Rp 100 miliar.Jika terbukti, tentu dugaan kasus korupsi yang dibeberkan ICW tersebut akan semakin menambah daftar hitam kasus korupsi di jajaran Depag. Pada 2003, kasus yang sama menimpa Menag Said Aqil Husein al-Munawar yang akhirnya menggiringnya ke tahanan. Ironis memang. Sebagai sebuah lembaga suci, ternyata praktik kotor kerap terjadi. Kasus penyelewengan dana ibadah haji seperti sudah menjadi kelaziman karena penyelenggaraan haji murni monopoli Depag sebagai regulator dan eksekutor.Kasus penyelewengan dana ibadah haji hanyalah satu bagian dari berbagai kasus korupsi di Depag. Hasil audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Depag mulai 2002 hingga Mei 2006, terdapat 5.184 kasus dengan penyimpangan Rp 15,2 miliar. Rinciannya, Rp 5,75 miliar kasus di Depag pusat; Rp 5,52 miliar di kanwil-kanwil; serta Rp 3,23 miliar di UIN dan IAIN. Di antara sekian kasus, sudah 2.745 kasus yang ditindaklanjuti senilai Rp 9,4 miliar (Analisa, 26/05/06).Tidak Berkorelasi Depag adalah lembaga pemerintah yang kedudukannya sama dengan departemen-departemen lain. Jadi, kasus apa pun bisa saja terjadi di Depag, tak terkecuali kasus korupsi. Namun, citra Depag sebagai ''lembaga suci'' sangat kental dalam pikiran masyarakat. Dengan demikian, Depag merupakan harapan masyarakat sebagai lembaga yang mampu memberi teladan bagi yang lain untuk meminimalkan kasus korupsi.Dalam kaitan ini, tidak ada korelasi sama sekali antara lembaga dengan perilaku orang-orang di dalamnya. Yang mungkin terjadi adalah korelasi antara keimanan seseorang dengan perilakunya dalam kehidupan. Secara sederhana, semestinya terdapat korelasi positif antara keimanan seseorang dengan tindak dan perilaku seseorang. Singkatnya, seseorang yang tingkat keimanannya tinggi tidak akan bertindak dan berperilaku kotor dalam kesehariannya.Jika kita telusuri kembali, teori itu selalu terbantah oleh praktik berbagai kasus korupsi di Indonesia. Satu tahun ini, kita selalu dihadapkan pada kasus korupsi yang dilakukan para elite politik dengan latar belakang partai agama. Tidak jarang pula korupsi dilakukan oleh mereka yang memiliki basis keagamaan bagus. Koruptor pun kadang tidak segan menyumbang kegiatan-kegiatan keagamaan dengan hasil uang korupsi. Korelasi positif antara keimanan dengan perilaku sebenarnya tetap terjadi. Hanya, yang kita saksikan sejauh ini, perilaku seseorang tidak pernah didasarkan pada keyakinan terhadap agama (baca: keimanan). Seseorang yang mengerti agama sejauh ini hanya menjadi pengetahuan belaka dan bukan tindakan. Agama yang dipahami selama ini hanya ada pada ranah kognitif (pengetahuan), tidak pada ranah afektif (sikap).Terlepas dari itu, korupsi sebenarnya merupakan permasalahan penyakit budaya yang sangat akut, sehingga praktik-praktik korupsi sering menjadi kelaziman yang enggan dilewatkan. Para koruptor sebenarnya juga menyadari bahwa hal tersebut akan berdampak negatif, namun uang telanjur dihadapkan. Memperbaiki Depag tercatat sebagai salah satu di antara empat departemen terkorup di Indonesia. Tiga lainnya adalah Diknas, Depkes, dan Bank Indonesia (BI). Sebagai departemen yang merepresentasikan citra agama di Indonesia, berbagai kasus korupsi yang terjadi merupakan ''PR'' yang harus segera diselesaikan.Keterpurukan Depag dalam berbagai kasus korupsi semakin memupus harapan masyarakat bahwa korupsi mampu dihapuskan di negeri ini. Bahkan ''lembaga suci'' seperti Depag pun gagal membersihkan dirinya dari korupsi.Sukron Ma'mun, peneliti di Tsaqifa Institut for Ecosoc Rights, Jogjakarta
http://jawapos.com/
Menyambut Hari Departemen Agama 3 Januari 2009
Written By gusdurian on Minggu, 04 Januari 2009 | 11.46
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar