BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Junta Militer Hukum Aktivis Mahasiswa 104 Tahun

Junta Militer Hukum Aktivis Mahasiswa 104 Tahun

Written By gusdurian on Jumat, 16 Januari 2009 | 12.39

Junta Militer Hukum Aktivis Mahasiswa 104 Tahun
Pemerintah Burma membebaskan enam aktivis, tapi menjatuhkan hukuman tak masuk akal bagi seorang aktivis lain.
YANGON - Penguasa militer Burma telah membebaskan enam orang aktivis yang menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi, tapi menjatuhkan hukuman untuk aktivis lain selama 104 tahun, Rabu lalu.

Enam anggota yang dibebaskan itu adalah anggota Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi, yang meminta pembebasan dirinya pada 30 Desember. Tiga orang aktivis lagi masih ditahan. Namun, identitas lengkap kesembilan anggota itu tetap tak diungkap, kecuali seorang wanita, Htet Htet Oo Wai.

Htet Htet Oo Wai, pada usianya yang 40-an tahun, Desember lalu menulis sepucuk surat kepada pemimpin junta militer, Jenderal Senior Than Shwe, dan menteri dalam negeri meminta izin mengadakan pawai di sekitar rumah danau Suu Kyi untuk memberikan penghormatan. Oo Wai tak pernah menerima jawaban atas suratnya, tapi langsung diciduk aparat pemerintah.

"Saya belum bertemu dengan mereka yang sudah dibebaskan meskipun saya dengar informasi itu," Nyan Win, juru bicara NLD, seperti dikutip AFP.

Pemenang Nobel Suu Kyi, yang menjadi simbol perlawanan pemerintah Burma, ditahan tanpa melalui proses pengadilan selama 13 dari 19 tahun terakhir kendati dunia terus menyerukan kepada junta militer yang berkuasa agar membebaskannya.

Sementara itu, Bo Min Yu Ko, aktivis mahasiswa yang diciduk aparat pada September 2008, dijatuhi hukuman selama 104 tahun pada 3 Januari lalu dengan sejumlah tuduhan, di antaranya enam pelanggaran imigrasi.

Bo Min Yu Ko dari Serikat Mahasiswa Federasi Seluruh Burma tak diizinkan memakai seorang pengacara untuk membantunya di persidangan. "Pengadilan itu sangat tidak independen dan hanya mengikuti perintah rezim," ungkap Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang bermarkas di Bangkok. "Pelaku kriminal obat-obatan dihukum relatif ringan, sedangkan aktivis politik dihukum begitu lama."

Saat ini sedikitnya ada 280 aktivis politik yang sudah dihukum dalam pengadilan tertutup sejak Oktober tahun lalu. Mereka terdiri atas para aktivis mahasiswa, pendeta, dan anggota NLD, yang semuanya dijatuhi hukuman jangka panjang pada pekan-pekan ini atas peran mereka pada protes antijunta tahun lalu, dan untuk membantu korban badai Nargis, Mei lalu.

Burma sendiri sudah berada di bawah junta militer sejak 1962. Namun, naiknya junta militer yang kini berkuasa pada 1988 menyebabkan gelombang prodemokrasi di seluruh negeri. Junta menggelar pemilu pada 1990, tapi menolak hasil pemilu yang dimenangi partai pimpinan Suu Kyi dan malah menjebloskannya sebagai tahanan rumah.BBC | AFP | Akmal Nasery Basral



http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/16/Internasional/krn.20090116.153946.id.html
Share this article :

0 komentar: