BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Harga Premium dan Solar Turun Jadi Rp4.500

Harga Premium dan Solar Turun Jadi Rp4.500

Written By gusdurian on Minggu, 18 Januari 2009 | 12.17


HARGA BBM TURUN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Jusuf Kalla memberi keterangan harga baru BBM di Jakarta kemarin.


JAKARTA (SINDO) – Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis premium dari Rp5.000 per liter menjadi Rp4.500 per liter. Solar juga turun, dari Rp4.800 per liter menjadi Rp4.500 per liter yang berlaku mulai 15 Januari 2009.

”Ketetapan pemberlakuan ini dilakukan agar tidak ada masalah teknis apa pun,antara stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan Pertamina dalam menjualnya kepada masyarakat luas.Semuanya kita pertimbangkan, semua kita rencanakan, dengan demikian harapan saya pelaksanaannya akan baik,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sebelum menyampaikan keterangan pers, Presiden SBY terlebih dulu memimpin rapat kabinet terbatas perekonomian bersama para menteri terkait. Selain harga BBM, pemerintah juga menurunkan enam jenis harga kebutuhan lain, yaitu tarif listrik untuk industri,tarif angkutan umum,harga daging sapi,minyak goreng,susu,dan obat-obatan.

”Apa yang kita lakukan melalui kebijakan yang kita pilih dan kita bahas dalam sidang kabinet ini, diharapkan berdampak langsung maupun tidak langsung bagi penurunan harga barang dan jasa itu,”papar Presiden. Berkaitandengantarifangkutan umum, penurunan mencapai 10% seiring turunnya harga BBM.

Kebijakan penentuan tarif oleh menteri perhubungan akan berlaku sejak15Januari2009, ataubertepatan dengan penurunan harga BBM. ”Adapun penetapan tarif angkutan yang menjadi kewenangan pemda, gubernur, bupati,wali kota, misalnya,tentu menjadi kewenangan mereka semua, tetapi diharapkan kalau pemerintah pusat sudah menetapkan semua itu, mereka juga melakukan hal yang sama,”imbau Presiden.

Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan,untuk angkutan dalam kota, penurunan tarif sebesar 10% ditetapkan oleh bupati dan wali kota dengan mempertimbangkan kondisi lokal. Adapun tarif penyeberangan (angkutan sungai danau dan penyeberangan/ ASDP) turun 10%,ditetapkan oleh masing-masing gubernur.

Penurunan tarif angkutan kereta api sebesar 10% ditetapkan pada rute-rute selektif mengingat di beberapa daerah kutipannya sudah di bawah harga pokok.”Menteri Perhubungan akan memantau para kepala daerah dalam menetapkan tarif di daerahnya,” kata Sri Mulyani.

Sejak harga BBM diturunkan Desember kemarin,Menteri Keuangan mencatat, beberapa daerah telah menurunkan tarif angkutan dalam kota atau provinsi, antara lain, wilayah DKI Jakarta sebesar 8%, Jawa Barat (10%), Jawa Tengah (5%),Sumatera Utara (5%),Medan (5%),Bali (5%),dan Gorontalo (4,5%).

Pengamat ekonomi dari CenterforInformationandDevelopment Studies (CIDES) Umar Juoro mengatakan, Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) tidak punya alasan mempertahankan tarif angkutan bila harga BBM kembali diturunkan. Persoalan membumbungnya harga suku cadang impor bisa diselesaikan dengan mengajukan insentif perpajakan dari pemerintah melalui paket stimulus putaran kedua.

”Kalau harga BBM turun sementara angkutan tidak turun, dampaknya tidak meluas ke perekonomian,” ujar Umar di Jakarta kemarin.Dia menjelaskan bagaimana penurunan tarif angkutan membantu menjaga daya beli konsumen dan pergerakan inflasi ke depan.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono mengatakan, penurunan BBM ketiga kalinya bisa mendorong penyesuaian tarif angkutan perkotaan dan taksi hingga 10%. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, penurunan harga BBM tanpa diikuti penyesuaian biaya transportasi akan menyulitkan industri mematok harga jual lebih rendah. Padahal, pemerintah dan dunia usaha sama-sama berkeinginan mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

Tarif Listrik

Untuk penurunan tarif dasar listrik bagi industri,pemerintah akan memberikan diskon kepada penggunaan tarif tinggi pada beban puncak kepada pelanggan industri I-3 yang dalam hal ini dengan daya sambung 201 kva sampai 30 mva dan industri dalam kategori I–4 dengan daya tersambung di atas 30 mva.

Pemberian atau pengurangan beban tarif puncak tersebut akan mengurangi biaya listrik industri rata-rata sekitar 8%. ”Kalau untuk industri atau kegiatan usaha yang menggunakan padat energi lebih besar lagi seperti industri tekstil,serat sintetis, baja, kimia, dan mempunyai daya operasi 24 jam sehari, biaya listriknya dengan penurunan ini diperkirakan akan mencapai sekitar 12–15%,” ujar Sri Mulyani.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penurunantarifdaya maksimal untuk pelanggan industri adalah empat kali tarif di luar waktu beban puncak menjadi tiga kali tarif di luar waktu beban puncak.Kebijakan ini mulai diberlakukan untuk rekening bulan Januari 2009.

Mengenai harga minyak goreng,pemerintah akan meneruskan pemberian pajak pertambahan nilai (PPN) fasilitas yang ditanggung pemerintah. Dalam hal ini untuk penjualan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana, akan diberi nama generik ”minyak kita”. ”Ini adalah minyak milik pemerintah yang akan dijual di bawah harga jual minyak goreng kemasan, tapi sedikit di atas minyak goreng curah.

Penjualan ”minyak kita” ini akan dilakukan secara perdana mulai akhir Januari di wilayah Jabodetabek, kemudian akan dilakukan di seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani Dengan demikian, harga minyak goreng pada tahun ini akan turun menjadi sekitar Rp7.000 per liter dan Rp6.000 per liter untuk minyak goreng kemasan khusus rakyat miskin atau produk ”minyak kita”.

Tekan Laju Inflasi

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan harga BBM akan mengurangi tekanan inflasi bulan ini. Berdasarkan perhitungan statistik, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) ketiga kali ini mampu menurunkan inflasi pada Januari sebesar 0,3%. ”Ini adalah dampak inflasi langsung dari penurunan harga BBM,” katanya.

Dampaknya akan lebih dalam jika harga baru BBM ini diikuti penurunan tarif angkutan dan beragam kelompok barang. Sri Mulyani optimistis inflasi satu digit sebesar 6% bisa tercapai dalam waktu dekat bila seluruh komponen penggeraknya menyesuaikan dengan penurunan harga BBM.

Selebihnya daya beli masyarakat akan terjaga seiring rendahnya angka inflasi nasional. Pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat, terutama di tingkat rumah tangga sebagaikontributorutamapenggerak laju perekonomian nasional. Tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,5– 5,5% dengan titik tengah 5%.

Hindari Kelangkaan BBM

Untuk penurunan BBM ketiga kalinya ini Departemen EnergidanSumberDaya Mineral (ESDM) telah melakukan koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas),Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) untuk menghindarikelangkaanBBM dan kerugian yang diderita stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

”Kalau yang dulu kami tidakberkoordinasidenganHiswana, Pertamina,dan BPH Migas. Sekarang kita sudah panggil dan kita sudah berbicara sama-sama,” kata Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Departemen ESDM Evita Herawati Legowo di Jakarta kemarin. Dia menambahkan,ke depan akan ada batasan delivery order (DO) yang diatur sesuai dengan kemampuan Pertamina.”

Semua dalam rangka untuk menghindari agar tidak terjadikelangkaan.Akankami perhitungkan di saat perhitungan subsidi,”ujarnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pada penurunan BBM yang berlaku per 15 Januari 2009 akan ada penambahan subsidi.

Pemerintah memutuskan, pengusaha SPBU yang mengambil DO mulai tadi malam sudah melakukan pembelian ke depo dengan harga baru.Nantinya,mereka menjual stoknya yang tersisa tetap dengan harga lama. Kendati demikian,dia mengakui, pada penurunan BBM 15 Desember 2008 lalu perseroan belum membayar kompensasi kepada SPBU.

Hal itu memberi kerugian bagi pengusaha SPBU kecil.Karena itu, Purnomo meminta Pertamina menyelesaikan masalah itu dan mengantisipasi terjadinya kelangkaan. Mengenai kompensasi, Ketua Umum Hiswana Migas M Nur Adib menjelaskan bahwa hingga saat ini kompensasi penurunan BBM per 15 Desember 2008 belum dibayar perusahaan migas pelat merah tersebut.

Namun, jika pemerintah sudah memutuskan penebusan DO sejak malam ini, kalangan pengusaha SPBU tidak lagi ketakutan akan mengalami kerugian pada penurunan BBM untuk ketiga kalinya. Untuk kemarin dia mengakui penebusan sudah lancar dan normal. (rarasati syarief/ zaenal muttaqin/ meutia rahmi/j erna)


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/204210/38/
Share this article :

0 komentar: