Fatwa Merokok MUI Dinilai Menyedihkan
Padangpanjang, CyberNews. Wakil Ketua Dewan Fatwa Matla'ul Anwar Pusat, Teuku Zulkarnain menilai sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak berani mengeluarkan fatwa merokok hukumnya haram, satu sikap yang menyedihkan. Sehingga, keputusan forum ijtima MUI itu diyakini pelaksanaannya tidak akan optimal.
"Padahal kalangan ulama dunia dalam konferensi umat Islam sedunia di Brunei Darussalam telah memutuskan merokok itu haram. Malaysia sudah sejak lama memutuskan haram," katanya di sela sidang pleno Forum Ijtima Ulama Komisi III Fatwa MUI se-Indonesia III di Padangpanjang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (25/1).
Ia menyatakan, Singapura yang hanya 11 persen penduduknya memeluk agama Islam, juga telah mengeluarkan fatwa merokok itu haram. Karena itu, ia meminta pemerintah mencari jalan keluar bagi orang-orang yang saat ini masih menggantungkan hidupnya dari rokok.
"Sepuluh tahun lagi, pemerintah akan menghadapi kenyataan seluruh dunia membenci rokok, dan itu tidak bisa ditawar-tawar lagi," katanya.
Sidang pleno menyepakati mengeluarkan fatwa merokok hukumnya dilarang antara makruh dan haram. Khususnya diharamkan bagi anak-anak, wanita hamil, ulama MUI, dan di tempat-tempat umum.
Bagi Nahdlatul Ulama (NU), sejak dulu merokok masih tergolong makruh. "Kalau dari dulu di NU hukumnya makruh, tidak sampai haram. Karena itu, berdasarkan tingkat bahayanya yang relatif, jadi tidak sampai haram," ujar Ketua Umum Pengurus Besar NU, Hasyim Muzadi.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menyambut baik fatwa haram merokok untuk anak-anak dan ibu hamil yang disepakati Forum Ijtima MUI se-Indonesia III di Padangpanjang, Sumbar.
Gabungan Pengusaha Rokok Indonesia (Gapri) menilai fatwa MUI mengharamkan merokok bagi anak-anak dan ibu hamil tak berpengaruh terhadap industri rokok di Tanah Air.
Fatwa haram golput
Sementara itu, Fatwa MUI yang mengharamkan golput selama masih ada calon yang bagus, dinilai sebagai hal yang dipaksakan. "Yang baik menurut MUI itu tentunya berbeda dengan apa yang baik menurut pemilih," ujar peneliti CETRO, Hadar N. Gumay.
Hadar pun mempertanyakan tokoh yang layak dipilih menurut versi MUI. Menurutnya, soal memilih atau tidak memilih itu berdasarkan kesadaran, bukan paksaan. "Apa benar MUI sudah melakukan penelitian mendalam pada calon-calon itu. Atau hanya selintas?" ungkapnya. Menurut Hadar, MUI lebih tepat mengeluarkan imbauan daripada fatwa soal golput.
(GM, Ant /smcn)
http://suaramerdeka.com/beta1/index.php?fuseaction=news.detailNews&id_news=21834
Fatwa Merokok MUI Dinilai Menyedihkan
Written By gusdurian on Selasa, 27 Januari 2009 | 10.13
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar