ExxonMobil Tolak Kontrak di Natuna Diakhiri
Sejak kontrak berakhir, otomatis pengajuan penggarapan blok itu tidak akan diproses oleh BP Migas.
JAKARTA -- ExxonMobil menolak keputusan pemerintah Indonesia yang mengatakan kontrak kerja sama (KKS) di Blok Natuna D-Alpha telah berakhir. "Kami dengan hormat tidak setuju dengan pernyataan itu," ujar juru bicara ExxonMobil Oil Indonesia, Maman Budiman, lewat pesan pendeknya yang diterima Tempo kemarin.
Namun, begitu pun, kata Maman, pihaknya terbuka untuk menemukan solusi sehingga penggarapan blok itu berjalan dengan dukungan dari pemerintah. Ia mengatakan perusahaan minyak dan gas Amerika Serikat ini akan tetap berkomitmen sesuai dengan kesepakatan KKS untuk menggarap blok gas di Kepulauan Riau itu.
ExxonMobil berkukuh KKS Natuna masih dimilikinya dengan alasan rencana pengembangan (POD) telah diajukan pada akhir Desember tahun lalu. ExxonMobil memposisikan diri untuk melakukan kerja sama dengan Pertamina. "Dalam penggarapannya, kami memiliki teknologi unik, terbukti dapat mengeksekusi lapangan gas yang rumit seperti di Natuna," kata Maman.
Di tempat terpisah, pemerintah menegaskan bahwa kontrak ExxonMobil di Blok Natuna D-Alpha telah berakhir sejak 9 Januari 2005. "Sejak kontrak berakhir, otomatis pengajuan penggarapan blok itu tidak akan diproses oleh Badan Pengatur Kegiatan Hulu Migas (BP Migas)," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro di Jakarta kemarin.
Sesuai dengan KKS, ujar Purnomo, pengajuan pengembangan lapangan Natuna hanya bisa diterima jika BP Migas dan ExxonMobil sepakat terlebih dulu berdasarkan studi kelayakan (feasibility study) yang dinyatakan dalam kemampuan komersial (commercially viable).
Namun, hingga batas waktu, yakni 6 Januari 2005, Purnomo menjelaskan, ExxonMobil tidak dapat menyampaikan studi kelayakan itu. "Sehingga KKS Blok Natuna D-Alpha berdasarkan kontrak yang berlaku otomatis berakhir," katanya.
Menurut Purnomo, pengabaian ExxonMobil atas pemutusan kontrak itu tidak beralasan dan tidak ada dasarnya. BP Migas, dia mengungkapkan, juga telah sering menolak pengajuan rencana kerja dan anggaran ExxonMobil untuk penggarapan Natuna.
Lapangan gas Natuna termasuk sulit dieksplorasi karena 70 persen kandungan gasnya mengandung karbon dioksida. PT Pertamina selaku pemilik hak pengelolaan Natuna, sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sedang memilih partner untuk menggarap blok itu.
Direktur Utama PT Pertamina Ari Soemarno kemarin mengatakan ada dua perusahaan internasional yang berpengalaman dengan lapangan gas seperti di Natuna, yaitu StadOil dan Petrobas.SORTA TOBING
http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/17/Ekonomi_dan_Bisnis/krn.20090117.154095.id.html
ExxonMobil Tolak Kontrak di Natuna Diakhiri
Written By gusdurian on Minggu, 18 Januari 2009 | 11.11
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar