BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Dana Stimulus Fiskal Jadi Rp71,3 Triliun

Dana Stimulus Fiskal Jadi Rp71,3 Triliun

Written By gusdurian on Rabu, 28 Januari 2009 | 10.56

TOTAL stimulus fiskal pada APBN 2009 dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak krisis global akan mencapai Rp71,3 triliun atau sekitar 1,4% dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu lebih besar daripada yang disebutkan semula sebesar Rp27,5 triliun, bahkan lebih besar ketimbang yang disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebesar Rp50 triliun.
Hal tersebut terungkap dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, kemarin. Rapat dipimpin Ketua Komisi XI DPR yang baru, yaitu Ahmad Hafiz Zawawi dari Fraksi Partai Golkar.

Angka stimulus fiskal yang mencapai 1,4% PDB tersebut lebih besar daripada stimulus yang diberikan pemerintah Amerika Serikat (1,2% PDB), Inggris (1,1%), Singapura (1,1%), Jepang (1%), Korea Selatan (0,9%), dan China (0,6%). Namun, stimulus tersebut lebih rendah daripada anggaran yang disediakan pemerintah Malaysia (4,4%) dan Thailand (1,8%).

Pemerintah merinci jumlah stimulus fiskal itu terdiri dari penghematan pembayaran pajak (tax saving) sebesar Rp43 triliun atau 0,8% dari PDB. Selain itu, subsidi pajak ditanggung pemerintah kepada dunia usaha sebesar Rp13,1 triliun dan subsidi belanja negara kepada dunia usaha atau lapangan kerja sebesar Rp15 triliun.

Menkeu menjelaskan terbit nya undang-undang yang baru mengenai pajak penghasilan (PPh) badan, PPh orang pribadi, dan kenaikan penghasilan tidak kena pajak dapat menimbulkan stimulus untuk masyarakat sebesar Rp43 triliun. "Karena dulu harus membayar pajak dan sekarang tidak membayar pajak, kan uangnya bisa dipakai untuk membeli barang," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi XI Endin Soefihara meminta pemerintah agar koreksi APBN mengenai stimulus dibarengi dengan upaya peningkatan daya beli masyarakat, peningkatan ekspor atas produk domestik, dan proteksi atas produk dan pasar domestik.

Adapun untuk stimulus daerah, agar efektif, perlu dilakukan penyederhanaan pelaksanaan belanja pusat dan daerah. Itu agar belanja anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.

Namun, sejumlah anggota Komisi XI DPR mengkhawatirkan program stimulus fiskal yang diberikan pemerintah hanya akan menjadi angka tanpa realisasi. Rizal Djalil dari Fraksi PAN mengatakan penyerapan anggaran hingga saat ini masih menjadi masalah besar. Jika tidak ada langkah-langkah konkret untuk mengatasi pe nyerapan anggaran, stimulus fiskal hanya menjadi angka.

Senada dengan Rizal, Rama Pratama menyatakan perlunya program untuk mencegah rendahnya penyerapan anggaran. "Program itu harus dilaksanakan secara konsisten sehingga masalah penyerapan anggaran tidak terus-menerus terjadi."

Ia menyebutkan pemerintah sebenarnya sudah mengidentifikasi adanya masalah rendahnya penyerapan anggaran sejak sekitar tiga tahun yang lalu. Namun, masalah tersebut masih dihadapi hingga saat ini.

Hingga kini anggaran pemerintah pusat dan daerah tidak semuanya terserap. Pada APBN-P 2008, anggaran yang tidak terserap (sisa lebih penghitungan anggaran) mencapai Rp51,3 triliun. Untuk daerah, masih ada dana Rp45 triliun yang tidak terserap.

"Jangan sampai stimulus fiskal hanya bersifat slogan atau menjadi kampanye politik," kata Rama. (*/Ant/X-10)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/01/28/ArticleHtmls/28_01_2009_012_002.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: