Catatan Maksum : Setelah Suara Terbanyak, Caleg Miskin Isu Lokal
Ternyata, calon anggota legislatif (caleg) tak banyak berubah, meski Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan caleg yang lolos ke Senayan menggunakan mekanisme suara terbanyak. Sudah lebih dari seminggu.Padahal, putusan MK telah menempatkan posisi semua caleg setara dan sebanding dalam persaingan. Mereka kini diasumsikan tidak lagi bergantung pada belas kasihan atau pengistimewaan yang diberikan partai masing-masing. Bukankah ''nasib'' mereka untuk lolos ke Senayan kini bergantung sepenuhnya pada kreativitas strategi public relations (PR) serta political marketing diri sendiri di hadapan calon pemilih di daerah pemilihan (dapil) masing-masing?Sampai lebih dari seminggu pasca putusan MK, pergerakan personal caleg hampir semua parpol dalam PR dan political marketing masih mengandalkan poster, baliho bergambar (foto) mereka yang ditebar di pinggir jalan raya, atau papan reklame. Bahkan, sebagian justru merusak estetika lingkungan perkotaan.Janji politik yang dikampanyekan pun hanya berupa ajakan atau tawaran memilih diri mereka sekenanya. Datar-datar saja. Tanpa strategi. Tidak ada pilihan tema program politik yang konkret.Inilah contohnya: berjuang untuk rakyat; ingin berubah, cobloslah nomor urut 1; atau melalui SMS: mohon doa restu dan dukungan.Bagaimana seharusnya caleg mengubah penampilan personal dan ''menjajakan dirinya'' di hadapan calon pemilih di dapil masing-masing pasca putusan MK? Janji politik apa saja yang perlu dikemas menjadi program kerja dengan PR dan political marketing yang cerdik?Karena ''hidup mati'' para caleg kini berada di dapil masing-masing, mutlak bagi mereka untuk mengetahui isu-isu strategis lokal yang terkait dengan best practice program di dapil masing-masing.Kalau suatu dapil meliputi dua atau tiga kabupaten, mutlak bagi caleg mendapatkan atau menemukan isu-isu strategis lokal yang terangkat dari kebutuhan riil pemilih di dapil tersebut. Bahkan, caleg harus mengetahui dan memiliki informasi (data) yang memadai tentang (1) pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pemerataan kemakmuran; (2) pelayanan pendidikan, kesehatan, administrasi dasar, dan sarana-prasarana umum; (3) partisipasi politik, akuntabilitas, serta transparansi pemerintahan kabupaten-kota; (4) pengelolaan lingkungan hidup; dan (5) pemberantasan kemiskinan kabupaten-kota yang masuk dapilnya.Berikutnya, setelah informasi (data) tentang isu-isu strategis lokal di dapil diperoleh, harus dikemas menjadi agenda program kerja serta janji politik -melalui PR dan kampanye political marketing yang bagus. Apakah massa pemilih saat ini telah cukup cerdas untuk memainkan isu-isu strategis kebutuhan lokal seperti itu sebagai kartu truf untuk memilih calon wakilnya di DPR? Sangat mungkin.Dari tujuh tahun riset evaluasi dan monitoring program otonomi daerah kabupaten-kota di Jatim, Jateng, dan Katim yang dilakukan The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP), isu-isu strategis lokal sebagian besar sangat menentukan nasib bupati-wali kota incumbent.Dalam hal ini, bupati-wali kota yang cerdik mengemas isu-isu lokal menjadi program kerja -tentu juga karena kerja dan leadership-nya yang bagus- relatif mudah terpilih kembali. Berbeda dari bupati-wali kota yang gagal merespons secara tepat isu-isu strategis lokal menjadi program kerjanya. Mereka sebagian besar terpental alias jabatannya hilang melalui pilkada. Bukankah isu-isu strategis lokal itu tak akan berubah atau berbeda untuk pemilu legislatif dan pilkada?(*)Maksum Wartawan Jawa Pos
http://jawapos.com/
Catatan Maksum : Setelah Suara Terbanyak, Caleg Miskin Isu Lokal
Written By gusdurian on Minggu, 04 Januari 2009 | 11.42
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar