BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Polisi Dambaan Masyarakat

Polisi Dambaan Masyarakat

Written By gusdurian on Sabtu, 02 Juli 2011 | 17.37

A.M. Fatwa ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH RI

Pada dasarnya setiap bangsa ingin memiliki polisi yang profesional, bersih, berwibawa, bermartabat, dan dicintai rakyat, yang mampu melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Juga ada keinginan mewujudkan Kepolisian RI menjadi polisi sipil dalam arti civilian police yang dekat dan bermitra dengan masyarakat, jujur, berdisiplin, santun, ramah, tidak arogan, tidak angker, dan tidak berbuat sewenang-wenang.
Dalam pelaksanaan tugas pokoknya itu masih jauh dari harapan masyarakat. Namun harus diakui bahwa kinerja Polri dari hari ke hari telah mengalami kemajuan, bahkan banyak prestasinya yang membanggakan, walaupun belum dapat memenuhi tuntutan tugas secara optimal memenuhi harapan masyarakat. Dalam reformasi internalnya, kepolisian sudah mengalami kemajuan di bidang struktur dan instrumental, tapi masih lemah pencapaiannya di bidang kultur. Dalam pelaksanaan tugas pokoknya, masih diperlukan peningkatan agar hasilnya lebih baik. Masyarakat masih belum sepenuhnya merasa aman dan tertib dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari. Kejahatan yang semakin brutal kurang diimbangi dengan sistem keamanan yang menyeluruh.

Dalam penegakan hukum secara umum, kepolisian mengalami kemajuan walaupun masih perlu peningkatan kinerja secara sungguh-sungguh. Demikian juga dalam perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Di samping itu, masih banyak polisi yang menggunakan kekuasaan diskresi-fungsional yang tidak proporsional untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan tegaknya hukum dan keadilan. Adanya istilah “denda damai”masih menjadi omongan masyarakat walaupun sulit dibuktikan. Juga banyak sopir truk yang mengeluh karena di jalan harus mengeluarkan uang pungutan liar. Pengawasan di lapangan oleh setiap atasan perlu digalakkan terus-menerus.

Akibatnya, harapan masyarakat memiliki polisi yang benar-benar baik dan bersih masih belum menjadi kenyataan. Masih banyak oknum polisi yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan moral dan etika profesi polisi, seperti pelanggaran Kode Etik Polri yang merupakan inti nilai-nilai yang dirumuskan dalam Tribrata dan Catur Prasetya Polri. Penyimpangan dilakukan oknum anggota Polri karena masih lemahnya reformasi kultural, yang banyak menyangkut masalah pelanggaran moral, etika, dan tidak berfungsinya hati nurani. Banyak masyarakat yang belum merasa benar-benar menjadi mitra polisi, padahal perkara ini sangat penting dalam mendukung tugas pokok Polri.

Karena itu, harus dilakukan pembenahan dari dalam secara sungguh-sungguh dan berlanjut agar citra Polri di mata masyarakat menjadi baik. Untuk itu, perlu ditingkatkan pembinaan mental, moral, etika profesi, dan berfungsinya hati nurani. Hal itu diharapkan akan menjadi pendorong untuk menjadi polisi yang baik, yang menuntun sikap, perilaku, dan tindakan polisi.

Peningkatan kesadaran/kemampuan emosional dan spiritual akan mengarah pada kehendak Tuhan, meruntuhkan nafsu jahat, dan menyumbat sumber kelalaian, sebaliknya akan meneguhkan dan melembutkan hati nurani. Terkait dengan tindakan polisi sebagai penegak hukum dan keadilan, polisi harus menggunakan hukum secara

semestinya. Mungkin ada aturan hukum yang tidak sempurna, tapi hukum tersebut masih dapat menciptakan kebaikan jika penegak hukumnya baik. Sebaliknya, hukum yang baik tidak menjamin akan terciptanya keadilan atau kebaikan jika aparat penegak hukumnya buruk. Di sini akan terlihat pentingnya peningkatan moral, etika, dan berfungsinya hati nurani.
Dalam melaksanakan tugasnya, polisi memerlukan partisipasi masyarakat. Untuk itu, polisi harus benar-benar dekat dengan masyarakat dan menjadi pelindung serta pelayan masyarakat. Pelaksanaan tugas Polri harus menggunakan pendekatan kemanusiaan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengedepankan pencegahan, bersifat edukatif dan persuasif, tapi tidak meninggalkan sikap serta tindakan tegas. Untuk itu, masyarakat harus menjadi mitra, teman, bahkan sahabat baiknya. Polisi tidak selalu menempatkan diri sebagai penguasa, tapi justru harus mewujudkan kondisi agar masyarakat merasa memiliki dan mencintai Polri. Polri harus dapat merebut hati masyarakat, dekat dengan masyarakat dengan menunjukkan sikap, perilaku, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga benar-benar dapat mewujudkan perpolisian masyarakat. Keberhasilan perpolisian masyarakat akan ditentukan oleh citra Polri yang baik yang mendapat kepercayaan masyarakat karena memang layak dipercaya. Citra Polri yang bersih, disiplin, ramah, santun, tegas, dan bermartabat akan menjadi senjata utama yang ampuh dalam melaksanakan tugasnya.

Semoga hal itu dapat menjadi kenyataan. Dirgahayu Polri.

http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/07/01/ArticleHtmls/Polisi-Dambaan-Masyarakat-01072011012009.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: