BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Gayus Keluyuran, Mahfud MD Sebut Negara Sial

Gayus Keluyuran, Mahfud MD Sebut Negara Sial

Written By gusdurian on Minggu, 09 Januari 2011 | 12.21

Kepolisian gagal mengungkap bos mafia di balik kasus pajak yang
melibatkan Gayus.
ORANG kuat secara politik dan ekonomi meloloskan terdak wa Gayus
Tambunan ke luar negeri. Presiden Su silo Bambang Yudhoyono pun
diminta memimpin sendiri upaya membongkar jaringan mafia yang sudah
menggurita.

Permintaan itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, sebab
ia geram dengan ulah Gayus yang sering mengelabui aparat penegak
hukum. "Sebagai pejabat negara, saya merasa malu dan terhina," kata
Mahfud, kemarin.

Pada saat mendekam dalam tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua,
Depok, Gayus tidak hanya bebas keluyuran ke Bali. Ia juga berleha-leha
ke luar negeri seperti China, Singapura, dan Malaysia. Saat ini
kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM sedang
mengusut paspor asli tapi palsu yang dipakai Gayus.

Mahfud menandaskan bahwa sesungguhnya negara yang ditipu Gayus. "Ini
negara yang betul-betul sial dalam penegakan hukum. Masak kita ditipu
Gayus berkali-kali. Yang ditipu ini negara, kita seperti tidak berdaya
kepada Gayus. Kasihan negara ini," ujarnya.

Ia menuding jaringan mafia berada di balik kasus Gayus. Karena itu,
Mahfud meminta Presiden sendiri yang memimpin upaya pembenahan sistem
yang sudah bobrok. Presiden diharapkan mengambil inisiatif lebih tegas
untuk merumuskan langkahlangkah yang kemudian dikawal secara bersama-
sama oleh institusi penegakan hukum.

Akan tetapi, Presiden Yudhoyono enggan turun tangan dengan alasan
tidak mau intervensi proses hukum. "Presiden tentu tidak memiliki
kewenangan di dalam intervensi soal hukum," kata Julian Aldrin Pasha,
juru bicara kepresidenan, kemarin.

Sejauh ini kasus Gayus cuma diusut kepolisian. Pengusutannya kasus per
kasus. "Yang dibawa ke pengadilan hanya diambil ekornya," kata Mahfud.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif menambahkan, aktor lebih
besar di balik perkara mafia pajak dan mafia peradilan Gayus yang
ditangani polisi saat ini belum terungkap.
Kasus pajak Kepolisian belum mengungkap asal-usul uang Gayus sebesar
Rp25 miliar, termasuk Rp75 miliar yang tersimpan dalam kotak penyimpan
di bank. Padahal, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Gayus mengaku menerima uang dari tiga perusahaan Grup Bakrie, tapi
pihak Bakrie membantahnya. Fakta lain menyebutkan 149 perusahaan
pernah berurusan dengan Gayus.

Itulah sebabnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengingatkan agar kasus
pajak yang melibatkan Gayus tidak dilupakan.

Mampukah kepolisian menuntaskannya? Syafii Maarif pesimistis. Ia
mengatakan informasi dari Gayus mengenai perusahaan-perusahaan yang
diduga pengemplang pajak tidak juga ditindaklanjuti atau ditelusuri
lebih jauh. "Kita tidak jujur soal bangsa ini," ujar Syafii.

Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto
menawarkan langkah terobosan. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) harus turun tangan.
"Sistem kita ada yang tidak beres," tegas Kuntoro.

Gayung bersambut. Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin mendatangi Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK meminta data
aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening Gayus.

Donal Fariz, peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW),
mendukung KPK turun tangan. Menurut dia, semakin lamban kepolisian
bekerja me nuntaskan kasus Gayus, se makin banyak kejanggalan baru.
"Secara faktual kepolisian gagal." (Mad/*/X-3)
nurulia@mediaindonesia.com KASUS jalan-jalan orang yang diduga Gayus
Tambunan ke luar negeri membuat kepolisian dan Kementerian Hukum dan
HAM seolah dikejar waktu.

Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar kasus
jalan-jalan itu diusut tuntas, kedua institusi tersebut pun berjanji
menyelesaikan penyelidikan dalam rentang waktu tertentu.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta waktu seminggu
mengungkap pelesir pria mirip Gayus Tambunan ke Singapura, Malaysia,
dan Makau.

Polri meminta waktu lebih, yakni 14 hari, sejak Patrialias membuka
soal paspor palsu pria mirip Gayus itu pada Selasa (4/1).

Itu berarti pada Selasa 11 Januari 2011, Kemenkum dan HAM sudah tuntas
mengusut kasus tersebut. Polri baru menuntaskan penyelidikannya pada
18 Januari nanti, dengan catatan Sabtu dan Minggu tetap dihitung.

Namun, jika hari libur tidak dihitung, Polri harus sudah menuntaskan
penyelidikan pada 24 Januari mendatang.

“Polri menargetkan 14 hari sejak diumumkan Pak Patrialis,” kata Kepala
Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafl i Amar,
kemarin.

Itu bukan kali pertama Polri berjanji menuntaskan penyelidikan kasus
jalan-jalan Gayus.

Sebelumnya, saat ditemukan kasus jalan-jalan Gayus ke Bali, Polri
menjanjikan penyelidikan tuntas dalam 10 hari.

Namun, hingga lebih dari satu bulan, kasus jalan-jalan Gayus ke Bali
belum sepenuhnya terurai. Polri hanya
memberikan sanksi mencopot Kepala Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa
Barat, dan sanksi kepada sejumlah penjaga di rutan tempat Gayus
ditahan.

Soal siapa yang menjamin dan melindungi Gayus, serta siapa yang
membuat mantan pegawai Ditjen Pajak itu bisa leluasa keluar tahanan
sebanyak 68 kali, hingga kini masih gelap.
Pembuktian paspor Langkah berikutnya yang akan diambil Polri, menurut
Boy, ialah membuktikan bahwa Sony Laksono adalah Gayus Tambunan.

Caranya dengan mencer
mati dokumen-dokumen yang berhasil didapat, misalnya sistem database
border control management di Ditjen Imigrasi dan formulir yang diisi
pelancong ketika memasuki imigrasi.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Gayus dan saksi-saksi,
termasuk di antaranya Devina, pengirim surat pembaca yang pertama
mengaku bertemu pria mirip Gayus.

"Untuk waktu yang belum ditentukan, bisa saja Ibu Devina menjadi salah
satu saksi yang dapat dimintai keterangannya karena sama-sama duduk di
bangku 11. Ibu Devina di 11B," terang Boy.

Pemeriksaan terhadap Gayus sendiri kembali terbentur izin dari hakim
pengadilan yang sedang menangani kasus Gayus.

Boy mengaku, penyidik memang belum mengirim surat izin penyidikan ke
pengadilan.

Polri juga masih mencari di mana paspor Sony Laksono yang sebenarnya
berada.

"Paspor palsu itu perlu kita cari. Sebenarnya buku paspornya asli,
konten datanya yang palsu," kata Boy.

Sementara itu, kriminolog Adrianus Meliala menilai sebenarnya mudah
mengungkap kasus jalan-jalan orang yang diduga Gayus ke luar negeri.

"Namun, persoalannya ada dua mafia dengan dua kepentingan berbeda
dalam kasus Gayus. Mafia yang satu ingin agar Gayus jadi tumbal,
satunya lagi menghendaki Gayus terus muncul sebagai pengalih
perhatian," paparnya dalam dialog di Metro TV, Rabu (5/1).
(*/X-7)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2011/01/07/ArticleHtmls/07_01_2011_001_033.shtml?Mode=0
Share this article :

0 komentar: