BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Perang Polri Lawan KPK

Perang Polri Lawan KPK

Written By gusdurian on Minggu, 13 September 2009 | 02.17

Perang Polri Lawan KPK

Anda nonton Jurassic Park, film akbar arahan Steven Spielberg yang
berhasil menyedot lebih dari satu miliar penonton di antero dunia,
termasuk di Indonesia?


Film itu bercerita tentang kehebatan seorang ilmuwan kondang melakukan
eksperimen menciptakan sebuah makhluk unik yang ternyata kemudian tumbuh
menyerupai dinosaurus yang ganas.Akhirnya, nyawa sang pencipta sendiri,
bahkan seluruh bumi, terancam “ditelan” oleh makhluk raksasa tersebut.
Nah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara seperti
dinosaurus.

Penciptanya adalah pemerintah.Ketika itu pemerintah––terutama karena
desakan masyarakat luas––amat kecewa dengan kinerja Kepolisian dan
Kejaksaan RI, khususnya dalam memberantas korupsi.Banyak kasus kakap
yang “raib”di tingkat penyidikan Polri.Setelah lolos dari Polri, kasus
itu “raib” lagi di kejaksaan sebagai penuntut umum. Atau dalam
kasus-kasus korupsi khusus, penyidikan dan penuntutan dilakukan oleh
kejaksaan. Hasilnya, lagi-lagi sering mengecewakan.

Untuk menerobos hambatan struktural yang sudah “berkarat” ini,
pemerintah––tentu dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat RI––membuat
terobosan revolusioner dengan menciptakan sebuah lembaga baru, namanya
KPK. Berdasarkan UU tentang KPK,lembaga superbody ini diberi kewenangan
penyidikan dan penuntutan. Bukan hanya itu. Pada tingkat peradilan pun
kasusnya tidak boleh dibawa ke peradilan umum,tapi peradilan khusus yang
diberi nama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Melalui jalur
KPK,rantai Polri dan kejaksaan diputus sama sekali.

*** Pada awalnya, KPK kurang bergigi. Pertama,mungkin karena masih
“canggung” melawan pemangku kekuasaan yang melakukan kejahatan
korupsi.Kedua,KPK masih mencari-cari format dan prosedur yang pas untuk
menangkap para maling negara. Ketiga, pimpinan KPK sendiri yang tidak
punya nyali. KPK mendadak menunjukkan taringnya yang ganas ketika
Antasari Azhar ditetapkan DPR sebagai ketuanya.Ketika itu,begitu banyak
pihak yang melancarkan protes keras,sebab Antasari disebut-sebut
memiliki rekam jejak yang buruk, khususnya ketika menangani kasus Tommy
Soeharto.

Namun, anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Rupanya,untuk menepis
suarasuara miring dan sikap skeptis di masyarakat atas profesionalisme
dirinya, Antasari langsung saja melancarkan gebrakan-gebrakan begitu
“palu”ketua digenggam tangannya. Mantan gubernur,wakil rakyat di daerah,
jenderal TNI, bahkan mantan Kapolri, mantan Kabareskrim Polri, sejumlah
menteri era Megawati dan anggota DPR RI,Gubernur dan para Deputi
Gubernur Bank Indonesia, semua, tanpa ampun dijebloskan dalam penjara.
Dahsyat sekali gebrakan KPK berikut Pengadilan Tipikornya!

Yang terakhir,Aulia Pohan yang merupakan besan Presiden SBY pun dibawa
ke meja hijau dan dimasukkan dalam bui karena dinyatakan terbukti
melakukan tindak korupsi yang merugikan uang negara (dalam kasus aliran
dana BI ke sejumlah anggota Komisi XI DPR). Publik, umumnya, gembira.
Mereka puas melihat orang-orang yang dicap koruptor itu, satu per satu,
dijebloskan dalam penjara.

Presiden SBY pun niscaya gembira, paling tidak secara verbal. Bukankah
dalam kampanye pemilu yang lalu prestasi KPK ini dijadikan komoditas
politik oleh Presiden dan para pembantunya? Bahwa pemerintahan SBY
memang serius dan tidak pandang bulu dalam membabat korupsi sesuai
dengan janjijanjinya dalam kampanye Pemilu 2004?

*** Namun,tampaknya ”fenomena KPK” dinilai sudah kebablasan atau lost
control oleh beberapa pihak yang merasa terganggu kenyamanannya. KPK
dianggap amat berbahaya, persis seperti dinosaurus ciptaan ilmuwan
gendeng dalam film Jurassic Park itu.Negara diperkirakan akan
kacau.Persatuan dan kesatuan bangsa pun akan terganggu. Adakah pejabat
di negeri ini yang 100% bersih,dalam arti belum pernah menilep uang
negara dulu maupun sekarang? Perekonomian bisa mandek.Para investor
waswas menanamkan uangnya di Indonesia, sebab tidak jelas aturan mainnya.

Di daerah maupun pusat sedikit sekali orang yang mau ditunjuk sebagai
pimpinan proyek (pimpro).Tidak mengherankan jika daya serap anggaran
pembangunan makin lama makin rendah. Bahkan, anggaran stimulus
infrastruktur untuk 2009 hingga Agustus 2009 baru dipakai sekitar 25%.
Lagipula,KPK––antara lain karena keterbatasan tenaga–– bekerja
berdasarkan tebang pilih.Mungkin pembaca tidak tahu bahwa setiap tahun
ada sekitar 3.000 perkara korupsi yang masuk ke Kantor KPK. Berapa yang
berhasil diolah berkasnya dan diserahkan kepada Pengadilan Tipikor?

Tidak lebih dari 50 kasus per bulan atau 600 kasus per tahun! Pertanyaan
itu, sedikit banyak, terjawab sebagai ekor dari penyidikan atas kasus
pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen yang semula dikaitkan dengan perempuan
bernama Rani Juliani, si caddy manis dan centil itu. Kasus pembunuhan
Zulkarnaen benar-benar membawa blessing in disguise.

Perlahan-lahan kedok KPK terbuka.Antasari ternyata menemui Direktur
Utama PT Masaro Radiokom,Anggoro Widjojo, di Singapura.Padahal, kasus
ini sedang ditangani oleh lembaganya
sendiri.Ngakunya,diahendakmemberikan jasa baik kepada Anggoro. Dari
pertemuan ini mencuat sejumlah misteri yang pada saatnya––
mudah-mudahan––bisa terbuka semua. Satu di antaranya: Apakah orang-orang
KPK bak “malaikat” yang bersih putih? Apakah mereka juga tidak doyan
duit? Menurut Antasari, beberapa pimpinan dan staf KPK yang lain juga
menerima suap dari Anggoro.

Pengakuan Antasari ini bak halilintar di siang hari bolong.Tampaknya
para petinggi Polri yang paling gembira.Apa sebab? Bukan rahasia lagi,
sepak terjang KPK yang “dinosaurus” ini––dengan mencaplok mangsanya satu
per satu, termasuk yang superkakap di seluruh Nusantara––membuat gerah
dan gusar banyak pihak.DPR tidak senang.Polri tidak senang,apalagi
kejaksaan.Para petinggi Kejaksaan Agung menuding Antasari seperti kacang
yang lupakan kulitnya. Pemerintah pun sebenarnya tidak senang.

Semua bersatu seperti barisan sakit hati untuk menghancurkan KPK
manakala ada kesempatan. Kesempatan itu datang ketika Tuhan menciptakan
kasus Nasruddin Zulkarnaen dan Anggoro. Sialnya, bagi para petinggi KPK
minus Antasari ini, skandal Bank Century seolah-olah menjadi ajang
pertarungan sengit antara Polri dan KPK.KPK bukan tidak tahu bahwa
mereka hendak “dihabisi” Polri. Maka,mereka pun melakukan perlawanan.
Bibit Samad Rianto,salah satu Wakil Ketua KPK, berkoar bahwa KPK siap
mengkaji dugaan penyimpangan penanganan kasus Bank Century oleh Polri.

Yang dibidik, siapa lagi kalau bukan Komjen Susno Duaji,Kabareskrim yang
high profile itu? Susno, menurut berita salah satu koran nasional,
disebut-sebut menerima imbalan miliaran rupiah karena membantu Budi
Sampoerna mencairkan deposito ratusan miliar di Bank Century tatkala
bank ini sedang di-bailout oleh Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS).Tentu,Susno naik pitam.Dia membantah mati-matian. Kemarin,empat
pimpinan KPK diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Siang hari, Chandra Hamzah yang disebut-sebut oleh Antasari dalam
testimoninya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Besar kemungkinan,
sebentar lagi Chandra dijebloskan dalam tahanan.Tentu dia membantah
keras tudingan yang dialamatkan kepada dirinya. Sayangnya,Chandra
mungkin lupa bahwa 80% penyidik KPK adalah anggota Polri berpangkat AKP
atau komisaris!

*** Publik bertanya-tanya: jika keempat pimpinan KPK, semua, ditetapkan
sebagai tersangka,bagaimana nasib lembaga ini? Sementara itu,di DPR,RUU
tentang Pengadilan Tipikor tinggal ketok palu. Salah satu pasal
“revolusioner” yang sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah adalah
dihapuskannya kewenangan penuntutan dari KPK. Banyak pihak berteriak:
Bapak Presiden, tolong turun tangan, melerai perang antara Polri dan KPK
ini!

Presiden memang pernah mencoba menengahi beberapa waktu yang lalu.Namun,
hari-hari ini Presiden membisu.Dia rupanya terlampau sibuk menggodok
susunan kabinet. Denny Indrayana, Pembantu Khusus Presiden Bidang Hukum,
mengatakan Presiden tidak mau melakukan intervensi. Biarkan Polri dan
KPK menyelesaikan sendiri persoalan mereka secara profesional. Kalau
begitu, KPK hampir dapat dipastikan “dicaplok” oleh Polri! Mana mungkin
cecak bisa mengalahkan buaya?(*)

Prof Dr Tjipta Lesmana, MA
Pakar Komunikasi Politik, Mantan Anggota Komisi Konstitusi


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/269607/
Share this article :

0 komentar: