BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Mega Cs Tempuh Jalur Hukum

Mega Cs Tempuh Jalur Hukum

Written By gusdurian on Rabu, 15 April 2009 | 12.19

Mega Cs Tempuh Jalur Hukum


SIKAP BERSAMA, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto didampingi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto,Abdurrahman Wahid, dan Rizal Ramli membacakan pernyataan sikap bersama tokoh partai politik atas hasil Pemilu Legislatif 2009 di Jakarta kemarin.


JAKARTA(SI) – Polemik daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2009 memasuki babak baru.Kemarin,elite parpol dan tokoh yang berkumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri sepakat menempuh jalur hukum.

”Indonesia adalah negara hukum, kami tidak akan memvonis sesuatu yang belum diputuskan di ranah hukum, jadi kami akan lalui dulu jalur hukum,” ujar Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto yang didaulat sebagai juru bicara pertemuan tersebut saat konferensi pers bersama di Kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Jakarta, kemarin.

Tokoh yang hadir dalam pertemuan dan ikut menandatangani kesepakatan adalah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP Hanura Wiranto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Capres Blok Perubahan Rizal Ramli, serta Ketua Majelis Syura PBB Yusril Ihza Mahendra.

Ikut pula Ketua Bappilu PAN Totok Daryanto,Ketua DPP PPP Rusdi Hanafi, Ketua DPP PKB Misbah Hidayat, Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi, Sekjen PKNU Idham Cholid,Ketua Umum PPRN Amelia Yani, serta Ketua DPP PDS Ferry B Siregar. Menurut Wiranto, pertemuan Teuku Umar menilai pelaksanaan Pemilu 2009 merupakan yang terburuk selama reformasi.

Pemilu sangat jauh dari nilai-nilai jujur, bermartabat,adil,dan demokratis. DPT yang bermasalah dan diduga dimanipulasi secara sistemik telah mengakibatkan jutaan warga tidak bisa memberikan hak konstitusional untuk memilih wakilnya di parlemen. ”Peserta pertemuan Teuku Umar ini tidak akan membiarkan kesemrawutan dan manipulasi yang berkembang dalam pelaksanaan pemilu,”kata Wiranto.

Peserta pertemuan juga menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik pusat maupun di daerah, bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.Mereka mendesak aparat yang berwenang untuk menindak penyelenggara pemilu yang bekerja untuk partai atau kelompok tertentu.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Pramono Anung mengatakan, pertemuan parpol dan para tokoh ini sebagai respons atas proses yang tidak benar dalam pemilu legislatif. Apabila proses ini terus dibiarkan, pemilihan presiden pada 8 Juli 2009 mendatang hanya akan menghasilkan kebohongan.

”Dalam pernyataan bersama ini utamanya meminta pemilu bisa jujur dan adil, bermartabat, menjaga netralitas pemerintah, KPU dan KPUD, serta tidak ada kecurangan,” ungkapnya. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menambahkan, pertemuan Teuku Umar bukan berangkat dari logika kalah menang, melainkan keprihatinan terhadap proses demokrasi yang diterapkan dalam pemilu lalu.

Menurut Prabowo, banyaknya warga negara yang tidak masuk dalam DPT dan berbagai kecurangan lain telah melukai demokrasi. ”Kami datang ke sini bukan karena soal menang atau kalah dalam pemilu legislatif,tapi ini soal moral. Penyelenggaraan pemilu tidak sesuai dengan kaidah demokrasi, tidak transparan dan tidak netral,”tegasnya.

Prihatin

Di tempat terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) prihatin dan menyesalkan permasalahan DPT yang muncul pada pelaksanaan pemilu legislatif tahun ini. Presiden meminta KPU menjelaskan kepada publik tentang permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan pemilu legislatif lalu.

Masalah DPT mengakibatkan sejumlah penduduk tidak bisa menggunakan hak pilih.KPU perlu melakukan banyak perbaikan, sehingga dapat melanjutkan pemilu 2009 ini hingga pilpres mendatang. ”Saya minta KPU bisa menjelaskan kepada publik.Kemudian melakukanlangkah-langkahsemestinya, sehingga semua mendapatkan kejelasan.

Selain itu, melakukan perbaikan sungguhsungguh untuk melanjutkan Pemilu 2009,”ujar Presiden SBY di Kantor Kepresidenan,Jakarta,kemarin. Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla kemarin memimpin sidang kabinet paripurna, yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010. Dalam sambutan pembukaan Presiden menyoroti perkembangan politik dan keamanan pada pemilu legislatif ini.

Presiden mengatakan,gerakan politik yang memprotes pelaksanaan pemilu dapat dibenarkan dalam demokrasi. Presiden berharap segala bentuk protes itu dapat disalurkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam undangundang. ”Jangan menjadi tindakantindakan yang keluar dari situ, apalagi kalau sampai anarkistis.

Sekali lagi, kita persilakan. KPU harus menjelaskan, bertanggung jawab dan melakukan perbaikanperbai kan. Kita akan mendorong KPU melakukan itu agar semua terang benderang,”katanya. Anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan menganggap wajar tudingan bahwa pemilu kali ini merupakan yang terburuk.

KPU harus menjadikan tudingan tersebut sebagai koreksi, khususnya tentang DPT. ”Respons yang bisa disampaikan adalah bagaimana KPU bisa menjamin bahwa proses penghitungan dan rekapitulasi dilakukan secara akurat dan benar. Hal ini akan menjadi penawar bagi kekecewaan yang ada,”kata Ferry.

Mantan anggota panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Topo Santoso menilai masalah utama Pemilu 2009 berada pada penyelenggara yang tidak kredibel.Agar tahapan-tahapan pemilu selanjutnya berjalan baik, KPU harus melakukan perbaikan kinerja fundamental. ”Planning atas yang mendesak atau tidak mendesak harus diperbaiki.

Selama ini yang tidak urgen justru menjadi prioritas,” ungkap Topo. Topo menegaskan, KPU harus segera memperbaiki proses penyusunan DPT. Dia pun meminta agar KPU tidak antipati terhadap kritik masyarakat. Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengajak semua pihak objektif dalam melihat persoalan DPT pemilu legislatif.

Menurutnya, banyak pihak yang punya kontribusi terhadap permasalahan pada DPT pemilu legislatif ini. Dia menuturkan, bisa saja masalah DPT terjadi karena data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang buruk, keterlambatan pencairan anggaran yang menyebabkan pendataan tidak bisa dilaksanakan maksimal, partai politik yang terlambat merespons daftar pemilih sementara,atau pemilih yang tidak proaktif memeriksa DPT.

”Atau mungkin karena masalah infrastruktur kami di bawah, mungkin komisioner yang tidak teliti. Semua stakeholder bertanggung jawab atas masalah itu, atau mungkin karena pada sistem kita hingga sekarang belum punya data yang valid tentang penduduk di Indonesia,”katanya. Dia sepakat masalah yang terjadi selama pemilu harus dijelaskan kepada masyarakat dan KPU siap melakukannya.

KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk mempertanggung jawabkan kinerja. ”Kalau dinyatakan kita yang bertanggung jawab memang ya. Tapi kan harus dilihat objektif, bahwa proses tersebut terjadi dari hulu hingga hilir,”ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebagai bagian proses tanggung jawab tersebut, pihak yang dirugikan dengan DPT hendaknya menempuh jalur hukum. ”Sebab, dalam proses persidangan nantinya akan diketahui siapa yang bertanggung jawab,”ujarnya. (rahmat sahid/rarasati syarief/ m purwadi/kholil/ahmad baidowi/pasti liberti)


http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/229837/38/
Share this article :

0 komentar: