BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Mengurai Kontroversi Supersemar

Mengurai Kontroversi Supersemar

Written By gusdurian on Rabu, 11 Maret 2009 | 13.04

Mengurai Kontroversi Supersemar

Asvi Warman Adam

Kontroversi Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar, terutama menyangkut tiga hal, masih belum menemukan titik terang.

Ketiga hal itu adalah pertama, mengenai teks. Kedua, terkait proses mendapatkan surat itu. Ketiga, mengenai interpretasi isi perintah itu.

Naskah asli Supersemar sendiri hingga sekarang belum ditemukan. Keluarnya surat itu tidak bisa dilepaskan dari rangkaian peristiwa yang terjadi sebelumnya. Presiden Soekarno memiliki penafsiran berbeda dengan kelompok Soeharto.

Dokumen yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia terdiri dari beberapa versi. Namun, sebenarnya perbedaan antarnaskah, misalnya mengenai tempat penandatanganan—apakah Jakarta atau Bogor—tidak mengubah substansinya. Demikian pula jumlah halaman surat perintah itu—satu atau dua halaman—itu hanya soal teknis.

Sudharmono mengatakan, surat itu digandakan atau difotokopi. Namun, ternyata hal itu dibantah Moerdiono yang menegaskan, surat itu dironeo (distensil).

Tampaknya awal tahun 1966 belum ada mesin fotokopi di Ibu Kota. Dengan demikian, surat itu distensil. Jika itu yang terjadi, berarti naskah diketik ulang. Maka tidak aneh jika terdapat berbagai perbedaan. Bahkan, logo burung Garudanya terlihat seperti digambar dengan tangan.

Ketika biografi Jenderal Jusuf diterbitkan setelah ia meninggal, masyarakat berharap menemukan titik terang. Ternyata Supersemar yang dilampirkan bukanlah yang asli, paling tidak demikian menurut Kepala Arsip Nasional, karena logo yang digunakan Garuda Pancasila, padahal lambang kepresidenan adalah padi kapas.

Minimal kita berharap, draf pertama surat itu, draf kedua yang sudah ditulisi komentar Soebandrio beserta tembusan ketiga dari teks asli (yang tidak ditandatangani Presiden) yang semuanya dimiliki Jenderal Jusuf dapat diserahkan kepada pemerintah.

Di bawah tekanan

Aspek kedua yaitu proses memperoleh surat itu perlu dijelaskan kepada masyarakat, terutama kepada para siswa. Surat itu diberikan bukan atas kemauan atau prakarsa Presiden Soekarno. Surat itu diberikan di bawah tekanan, seperti terlihat dari rangkaian peristiwa berikut ini.

Tanggal 9 Maret 1966 malam, Hasjim Ning dan M Dasaad, dua pengusaha yang dekat dengan Bung Karno, diminta Asisten VII Men/Pangad Mayjen Alamsjah Ratu Perwiranegara untuk membujuk Presiden Soekarno agar menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto. Pada malam itu juga, keduanya mendapat surat perintah yang ditandatangani sendiri oleh Men/Pangad Letjen Soeharto yang menyatakan bahwa mereka adalah penghubung antara Presiden Soekarno dan Men/Pangad.

Hasjim Ning dan M Dasaad berhasil bertemu dengan Presiden Soekarno pada 10 Maret 1966 di Istana Bogor. Hasjim Ning menyampaikan pesan tersebut. Bung Karno menolak. Dengan amarah, Bung Karno berkata, ”Kamu juga sudah pro-Soeharto!”

Dari sini terlihat bahwa usaha membujuk Soekarno telah dilakukan, lalu diikuti dengan mengirim tiga jenderal ke Istana Bogor. Pagi 11 Maret 1966 dilangsungkan sidang kabinet di Istana yang dikepung oleh demonstrasi mahasiswa besar-besaran serta didukung pasukan tertentu. Hal itu mengagetkan Presiden yang memutuskan untuk menyingkir ke Istana Bogor.

Brigjen Kemal Idris saat itu mengerahkan sejumlah pasukan dari Kostrad dan RPKAD untuk mengepung Istana. Tujuan utamanya adalah menangkap Soebandrio yang berlindung di kompleks Istana. Memang pasukan-pasukan itu mencopot identitas mereka sehingga tak mengherankan Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur melaporkannya sebagai ”pasukan tidak dikenal” kepada Bung Karno. Letjen Soeharto sendiri tidak hadir dalam sidang kabinet dengan alasan sakit. Bila dia ada, tentu Bung Karno akan memerintahkannya untuk membubarkan demonstrasi gabungan mahasiswa-tentara itu.

Sebetulnya banyak faktor yang terjadi sebelum 11 Maret 1966 yang semuanya menjadikan semacam ”tekanan” terhadap Presiden Soekarno. Dan, puncak dari tekanan itu datang dari ketiga jenderal itu. Bila tidak ada demonstrasi dari mahasiswa dan pasukan tak dikenal yang mengepung Istana, tentu peristiwa keluarnya Supersemar di Bogor tidak/belum terjadi.

Tafsir berlawanan

Bagi Presiden Soekarno, surat itu adalah perintah pengendalian keamanan, termasuk keamanan Presiden dan keluarganya. Namun, sebenarnya ia ”kecolongan” dengan membubuhkan frase ”mengambil segala tindakan yang dianggap perlu” dalam surat tersebut. Padahal, perintah dalam militer harus tegas batas-batasnya, termasuk waktu pelaksanaannya.

Menurut Bung Karno, surat itu bukanlah transfer of authority. Amir Machmud yang membawa surat itu dalam perjalanan dari Bogor ke Jakarta langsung berkesimpulan bahwa itu adalah pengalihan kekuasaan.

Dengan surat itu, Soeharto mengambil aksi beruntun pada Maret 1966, membubarkan PKI, menangkap 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan Tjakrabirawa (yang terdiri dari sekitar 4.000 anggota pasukan yang loyal kepada Presiden), dan mengontrol media massa di bawah Pusat Penerangan Angkatan Darat (Puspen AD). Tindakan Soeharto ini tidak lain mengakhiri dualisme kekuasaan yang telah terjadi pasca-Gerakan 30 September.

Dualisme kekuasaan itu tampak jelas dalam kasus penghentian rencana nasionalisasi perusahaan asing akhir 1965. Tanggal 15 Desember 1965, dengan naik helikopter Soeharto menuju Istana Cipanas tempat pertemuan yang dipimpin Waperdam Chaerul Saleh dengan agenda pengambilalihan Caltex. Soeharto turun dari helikopter dan berseru, ”AD tidak setuju nasionalisasi Caltex”. Lalu, ia langsung meninggalkan tempat dan kembali ke Jakarta. Peristiwa dramatis itu sungguh menunjukkan adanya dua pimpinan nasional saat itu karena dalam kasus ini jelas Soeharto tidak bertindak atas perintah Presiden Soekarno.

Pelajaran yang dapat diambil dari keluarnya Supersemar ini adalah pada masa mendatang hendaknya pergantian kekuasaan presiden berlangsung melalui pemilihan umum yang demokratis (dan damai), bukan dengan ”kudeta merangkak” yang menyakitkan.

Asvi Warman Adam Ahli Peneliti Utama LIPI



http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/11/04181660/mengurai.kontroversi.supersemar
Share this article :

0 komentar: