BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Pulau Terluar

Pulau Terluar

Written By gusdurian on Selasa, 24 Februari 2009 | 12.59

Pulau Terluar
Menjaga Miangas Tak Jadi Las Palmas

Pasca-kehilangan Sipadan-Ligitan, perhatian publik dan Pemerintah Indonesia pada nasib pulau-pulau terluar lainnya meningkat pesat. "Pencaplokan" dua pulau di sisi timur Pulau Kalimantan itu oleh Malaysia jadi pelajaran penting bagi Pemerintah Indonesia, yang dituding tak sanggup menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

Tak jarang trauma Sipadan-Ligitan membuat isu pencaplokan pulau terluar bergerak bak bola liar. Inilah yang terjadi pada isu pencaplokan Pulau Miangas oleh Filipina yang beredar di publik sepanjang pekan lalu. Desakan agar pemerintah bertindak cepat dan tegas pun mengemuka dari banyak kalangan, mulai wakil rakyat, pengamat politik, hingga masyarakat.

Di jajaran pemerintah mencuat "desakan" senada. Seperti dinyatakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Tedjo Edhy Purdijanto, di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Jumat pekan lalu. Tedjo meminta Departemen Luar Negeri (Deplu) melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Filipina terkait dengan status Pulau Miangas. "Kami berharap, Deplu merasa tertantang untuk selalu membicarakan masalah ini," katanya. Tujuannya, tentu saja agar kasus Sipadan-Ligitan tak terulang.

Di tengah isu Miangas yang memanas, pihak Deplu terlihat tenang-tenang saja. Menurut Menlu Hassan Wirajuda, selama ini tak ada masalah dengan status Pulau Miangas. "Secara hukum, tidak ada keraguan. Secara politis, sampai saat ini Filipina tidak pernah mengklaim Pulau Miangas milik dia," ujar Hassan.

Memang, pada masa penjajahan Belanda, terjadi perebutan status Pulau Miangas antara Belanda dan Amerika Serikat, yang ketika itu menguasai Filipina. Karena tak tercapai kata sepakat, masalah ini diserahkan ke Mahkamah Internasional pada 1925. Hasilnya, pada 4 April 1928, hakim tunggal berkebangsaan Swiss, Max Hubber, menyatakan bahwa Miangas masuk dalam teritori Hindia Belanda.

Keputusan itu diterima pihak Amerika Serikat. "Status kepemilikan Miangas juga diperkuat dengan adanya protokol perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Filipina pada 1976," kata Hassan. Bahkan, di antara angkatan laut kedua negara terjalin kerja sama. Setiap tahun, dilakukan border committee meeting. Salah satunya dengan melakukan kerja sama patroli di wilayah perbatasan.

Itulah sebabnya, Hassan Wirajuda tampak kesal terhadap pihak-pihak yang meributkan status Miangas. "Kita sering ribut tanpa tahu masalahnya. Buang waktu, buang energi," tutur Hassan.

***

Guliran isu pencaplokan itu bermula dari temuan peta wisata yang mencantumkan Pulau Miangas (disebut dengan istilah Las Palmas) dan Pulau Marore sebagai daerah wisata di Davao, Filipina. Kebetulan Konsul Jenderal RI di Davao, Lalu Malik Partawana, mengambil peta itu dari Bandar Udara Internasional Davao ketika akan berangkat ke Manado, dua pekan lampau.

Malik terperangah melihat peta yang bertanda Departemen Pariwisata serta Departemen Transportasi dan Komunikasi Filipina itu. Sebab Pulau Miangas dan Marore adalah pulau-pulau yang ada dalam wilayah Republik Indonesia. "Saya segera melaporkan kejadian ini ke Jakarta. Setelah itu, saya tidak memberikan statemen apa pun," ujar Malik.

Meski tidak ada klaim resmi dari Pemerintah Filipina, pencantuman Miangas dalam peta wisata Davao itu semestinya bisa menjadi pengingat bagi Pemerintah Indonesia. Yakni agar serius menjaga dan memajukan perekonomian di Miangas dan puluhan pulau terluar lainnya yang dihuni.

Miangas adalah sebuah desa pulau di Lautan Pasifik, dengan luas 3,15 kilometer persegi, yang hanya dihuni 678 jiwa. Pulau kecil ini terletak di ujung utara gugusan Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dan berbatasan langsung dengan Pulau Mindanao di Filipina Selatan, sehingga masuk area Border Cross Agreement. Namun jarak Miangas ke Manado (324 mil laut) lebih jauh dibandingkan dengan ke Tanjung Saint Agustin di Mindanao (50,4 mil laut).

Menurut Fanmy S. Unsongs, Kepala Sub-Bagian Pemberitaan Humas Pemerintah Kabupaten Talaud, posisi itu membuat warga Miangas dan Kepulauan Talaud lebih banyak melakukan transaksi jual-beli dengan masyarakat Filipina. "Ini tidak bisa dimungkiri, masyarakat Miangas sangat terbuka kepada warga Filipina," kata Fanmy.

Pola perdagangan itu mulai berubah sejak beroperasinya dua kapal ke Miangas. Dua pekan sekali, kapal Pelni dan kapal Perintis menyambangi Pelabuhan Miangas. Rute kapal Pelni dimulai dari Bitung, kemudian singgah di Lirung dan Karatung, baru terakhir di Pulau Miangas. Bila cuaca bagus, perjalanan ini hanya ditempuh dua hari.

Sedangkan rute kapal Perintis lebih panjang. Berangkat dari Bitung, singgah ke Makalehi, Tahuna, Melonguane, Lirung, Beo, Esang, Geme, Kakorotan, dan Karatung, sebelum akhirnya sampai di Miangas. Waktu tempuhnya pun lebih lama, empat hari.

Tapi jadwal dua kapal itu bisa berantakan bila sedang musim angin barat, ketika laut tak bersahabat. Bisa sampai sebulan bahkan tiga bulan dua kapal itu tak menyambangi Miangas. Alhasil, suplai bahan makanan pokok dan bahan bakar pun terputus. Padahal, Miangas hanya mengandalkan kopra dan hasil laut produk budi daya alam asli.

Menurut Fenmy, untuk mengatasi krisis pangan di Miangas pada saat musim angin barat, pemerintah membangun gudang logistik, tahun lalu. Biaya pembangunannya Rp 150 juta. "Ini juga salah satu upaya memberikan perekonomian yang lebih baik kepada warga," ujar Fenmy.

Pemerintah berupaya pula mengurangi keterisolasian Miangas dengan rencana membangun bandar udara. Rencana ini bergulir dua tahun terakhir, tapi belum juga terealisasi. Kendalanya terletak pada pembebasan tanah. Warga mengajukan biaya ganti rugi Rp 150.000 sampai Rp 250.000 tiap meter persegi. Sedangkan pemerintah hanya menyanggupi Rp 100.000.

Keseriusan pemerintah pusat dan daerah memajukan perekonomian Miangas tak lepas dari insiden pengibaran bendera Filipina pada Juni 2005 oleh warga Miangas. Kejadian ini dipicu tewasnya Sekretaris Desa Miangas, Jongki Awala, akibat berkelahi dengan Kapolsek Miangas, Inspektur Dua Ayub Dareda.

Menurut Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan RI, Alex Retraubun, Miangas bersama 11 pulau terluar lainnya memang menjadi prioritas pemerintah dari sisi keamanan maupun ekonomi. Pembangunan infrastruktur dan prasarana penunjang lainnya gencar dilakukan di pulau-pulau itu. Di Miangas, misalnya, kini berdiri pelabuhan laut yang memadai, layanan telekomunikasi seluler, sekolah sampai tingkat menengah atas, kantor bea cukai, pos imigrasi, dan PLN.

Hanya saja, sampai saat ini, di Miangas belum tersedia satu pun pompa bensin. Tak mengherankan bila premium menjadi barang langka dan mahal. Harganya bisa mencapai lima kali lipat harga normal. Padahal, usulan pembuatan pom bensin pernah diajukan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono.

Toh, menurut Alex, pembangunan ekonomi di Miangas di masa mendatang akan terjamin dari sisi pendanaan. Sebab Bappenas tengah menggodok rancangan pembangunan jangka menengah untuk wilayah perbatasan. "Ini agenda penting dan kalau sudah masuk Bappenas, berarti ada kepastian pembangunan di wilayah perbatasan, termasuk Miangas," ujar Alex.

Astari Yanuarti, Bernadetta Febriana, dan Rach Alida Bahaweres
[Nasional, Gatra Nomor 15 Beredar Kamis, 19 Februari 2009]


http://gatra.com/artikel.php?id=123414
Share this article :

0 komentar: