JAKARTA(SINDO) – Survei yang dilakukan Transparency International (TI) Indonesia menempatkan Yogyakarta sebagai kota paling bersih dari korupsi.
Yogyakarta menempati peringkat pertama dari 50 kota di Tanah Air yang disurvei TI Indonesia. Nilai plus Yogyakarta ditengarai karena ibu kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini sudah membentuk dinas perizinan sebagai pengembangan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sejak 2006.
“Indeks persepsi korupsi (IPK) pemerintahan Kota Yogyakarta menempati poin paling tinggi.Pelaku bisnis di kota ini menilai Yogyakarta cukup bersih dan cukup serius dalam usahanya memberantas korupsi,” kata Manajer Riset dan Kebijakan TI Indonesia Frenky Simanjuntak saat presentasi hasil survei di Jakarta kemarin.
Menurutnya, survei yang dilakukan pada September– Desember 2008 itu untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah (pemda) berdasarkan persepsi pelaku bisnis setempat. Survei ini melibatkan 3.841 responden. Sebanyak 2.371 responden berasal dari pelaku bisnis, 396 responden tokoh masyarakat, dan sisanya 1.074 responden merupakan pejabat publik.
Jika Yogyakarta sebagai kota terbersih dari korupsi mencatat skor 6,43,Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menempati posisi paling buncit di antara 50 kota di Indonesia dengan skor 2,97.Juga masuk kategori korup.Me-nurut Frenky,kota-kota yang masuk kategori korup menunjukkan bahwa masih banyak pelaku bisnis yang kecewa atas pelayanan publik di wilayah tersebut.
“Pemda juga ditengarai tidak serius dalam usaha memberantas korupsi,” tandasnya. Meski Yogyakarta mendapatkan skor 6, rata-rata skor IPK di seluruh Tanah Air masih di bawah 5,yakni 4,42.Hal ini menunjukkan bahwa tingkat korupsi di pemerintah daerah (pemda) masih tinggi. “Namun,kita tetap optimistis akan ada perbaikan dari pemda.
Pasalnya,dibanding sebelumnya skor IPK masih rendah yakni 2,6, yang berarti tingkat korupsi sangat tinggi,” paparnya. Frenky menjelaskan,TI Indonesia mencatat ada tujuh variabel yang membentuk IPK.Ketujuhnya adalah pengajuan izin usaha; prosedur pelayanan umum; pembayaran pajak; pemberian kontrak pemerintah; mendapatkan keputusan hukum dan keuntungan; memengaruhi pembentukan regulasi, hukum, kebijakan; dan mempercepat proses birokrasi.
TI Indonesia juga mengukur indeks suap 15 institusi publik di Indonesia. Indeks suap ini menggambarkan tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik berdasarkan pengalaman kontak antarpelaku bisnis dengan institusi terkait. Indeks suap hasil survei TI Indonesia masih menempatkan polisi sebagai institusi paling korup mencapai 48%.
Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK Eko Susanto Ciptadimengatakan, IPKbisasaja berbeda dalam setiap survei. Namun, pihaknya sangat yakin bahwa rekomendasi dari TI Indonesia dalam melakukan survei ini mampu membuat pemerintahdaerahlebihtegas dalam melakukan perbaikan pemberantasan korupsi.
Menanggapi survei TI Indonesia, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, jika informasi tersebut benar, itu akan menjadi introspeksi buat Polri.
Namun, dia mempertanyakan metode penelitian yang dilakukan. Dia meminta jika TI Indonesia punya data di bidang apa saja suap yang melibatkan polisi, itu perlu disampaikan ke Polri. (sofian dwi/ helmi syarif)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/206927/38/
Yogya Terbersih dari Korupsi
Written By gusdurian on Kamis, 22 Januari 2009 | 08.31
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar