BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Pemerintah Didesak Beri Talangan Kepada Minarak.

Pemerintah Didesak Beri Talangan Kepada Minarak.

Written By gusdurian on Selasa, 20 Januari 2009 | 11.20

Pemerintah Didesak Beri Talangan Kepada Minarak.
Ada 1.800 berkas di Perumtas I yang belum dapat ganti rugi.
SURABAYA -- Sejumlah korban semburan lumpur Lapindo yang tergabung dalam Koalisi Korban Lumpur Porong, Sidoarjo, mendesak pemerintah memberikan dana talangan untuk kekurangan pembayaran ganti rugi yang seharusnya dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

Desakan ini disampaikan warga korban lumpur kepada Komisi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, kemarin. "Kalau pemerintah percaya kepada Minarak, seharusnya pemerintah talangi dulu pembayaran ganti rugi," kata Sumitro, perwakilan gerakan Keputusan Presiden 14/2007 Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I (Perumtas I).

Sebagai korban lumpur Lapindo, ia mengatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan pembayaran ganti rugi 80 persen seperti yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. "Kita tidak ingin kehabisan energi menagih utang ke Minarak," kata Sumitro. Dari kelompok ini saja, kata dia, terdapat 1.300 berkas yang belum mendapatkan pembayaran ganti rugi 80 persen.

Desakan serupa juga disampaikan kelompok korban lumpur Lapindo yang kini mengungsi Pasar Baru Porong. Dari kelompok ini, ada 465 berkas pemilik aset tanah dan rumah di Desa Renokenongo Porong yang belum mendapatkan pelunasan pembayaran ganti rugi 20 persen.

Selain itu, pertemuan dengan Komisi Anggaran ini dihadiri Laskar Bonex atau Kelompok Pro-Resettlement yang juga mendesak agar pemerintah memberi dana talangan kepada Minarak sehingga pembangunan rumah di Kahuripan Nirvana Resort (KNV) bisa dilanjutkan. "Hingga kini yang dibangun baru 350 unit, padahal pesanan mencapai dua ribu unit rumah," kata Agus Haryanto, salah satu wakil Laskar Bonex.

Menanggapi desakan warga korban semburan lumpur ini, Kusnadi, anggota Komisi Anggaran DPRD Jawa Timur, mengatakan, pihaknya akan berupaya membicarakan permintaan warga dengan anggota dewan yang lainnya. "Permintaan warga pernah dibahas pada panitia musyawarah 2007, tetapi ditolak," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Sabron Jamil Pasaribu, anggota Komisi Anggaran. "Kita berjanji akan menggelar pertemuan lagi untuk membahas perlu atau tidaknya dana talangan ini," katanya.

Dihubungi terpisah, Direktur Operasional PT. Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyatakan tetap akan berkomitmen menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada korban semburan lumpur berdasarkan perjanjian ikatan jual-beli.

Terkait adanya desakan agar pemerintah memberikan dana talangan untuk pembayaran ganti rugi, Bambang enggan berkomentar lebih jauh. "Ada dana talangan atau tidak, kami akan tetap berkomitmen melunasinya," kata Bambang. DINI MAWUNTYAS

http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/01/20/Berita_Utama_-_Jatim/krn.20090120.154285.id.html
Share this article :

0 komentar: