BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Hasyim Muzadi: Golput Tak Perlu Diharamkan

Hasyim Muzadi: Golput Tak Perlu Diharamkan

Written By gusdurian on Senin, 26 Januari 2009 | 10.30

JAKARTA, SENIN - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menilai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak perlu mengharamkan tindakan golongan putih (golput) pada Pemilu dan Pilpres 2009 mendatang.

"Tidak usah ditarik ke haram. Itu tidak benar," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi usai mengikuti acara Harlah ke-23 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Hasyim, golput sendiri ada beberapa kecenderungan terjadi di Tanah Air. Ada yang sibuk bekerja, ada yang sibuk dengan keluarga dan ada juga yang tidka berkenan dengan sosok yang akan dipilihnya. "Jadi ini soal selera tidak bisa kita menyalahkan," ungkapnya.

Namun demikian, Hasyim mengingatkan, bila tindakan golput sudah menjadi sebuah gerakan supaya orang tidak memilih, maka itu termasuk tindakan destruktif. "Ini menjadi tindakan yang tidak benar," ungkapnya.

Pengamat politik Azyumardi Azra dalam kesempatan yang sama menyatakan, dukungan atas putusan Forum Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III. Dengan adanya fatwa haram MUI terhadap tindakan golput, itu berarti umat Islam akan merasakan bahwa memilih merupakan satu kewajiban keagamaan yang mesti dilaksanakan.

"Jadi dari sudut penyelenggaraan pemilu itu bagus. Begitu juga untuk pertumbuhan demokrasi di Indonesia karena meningkatkan partisipasi politik dalam rangka memperkuat demokrasi," paparnya.

Pembantu Wakil Presiden Jusuf Kalla bidang Kesejahteraan Rakyat ini menambahkan, putusan ulama sekitar 700 orang di Padang Panjang, Sumatera Barat ini mengikuti ajaran fikih politik klasik.

"Sesuai dengan fikih politik klasik umat Islam berkewajiban membangun pemerintahan yang baik. Dengan adanya pemerintahan baik, umat Islam dapat beribadah dengan baik," tuturnya.

Azyumardi mengemukakan, fatwa MUI soal golput ini untuk kepentingan Indonesia secara keseluruhan. Untuk itu, anjuran ini mesti dilakoni tokoh-tokoh agama lain di Tanah Air.

"Boleh saja mereka mengeluarkan anjuran. Tapi tentu saja harus dilandasi pemahaman agama yang benar, jangan sampai fatwa itu menjadi fatwa politik, dalam pengertian fatwa untuk kepentingan politik tokoh tertentu atau partai tertentu," urainya.

Meski demikian, mantan Rektor Universita Islam Negeri (UIN) mengatakan, fatwa golput MUI ini tidak serta merta mengikat. Setiap orang boleh mengikuti, dan boleh juga tidak. "Meski dikatakan haram untuk golput, fatwa itu pada dasarnya nasihat keagamaan dan hukum yang tidak mengikat. Apalagi di Indonesia lembaga fatwa bukan hanya milik MUI," jelasnya.

Menyangkut dampak putusan MUI terhadap peningkatan angka partisipasi masyarakat pada Pemilu legislatif dan Pilpres 2009, Azyumardi mengaku tidak terlalu mengetahuinya. "Kita susah untuk menentukan dampak dari fatwa MUI untuk menggenjot suara, dan mengurangi golput ini," tandasnya.


Ade Mayasanto
Sumber : Persda Netwohttp://www.kompas.com/read/xml/2009/01/26/2047361/hasyim.muzadi.golput.tak.perlu.diharamkanrk
Share this article :

0 komentar: