BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Berbagai kalangan menilai fatwa haram golput merupakan pemaksaan.

Berbagai kalangan menilai fatwa haram golput merupakan pemaksaan.

Written By gusdurian on Selasa, 27 Januari 2009 | 09.46


Berbagai kalangan menilai fatwa haram golput merupakan pemaksaan.

F ATWA Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan golongan putih (golput) alias tidak menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum dinilai berlebihan. Berbagai kalangan menyebutkan fatwa haram golput itu sebagai pemaksaan.
“Kalau golput politis harus memilih, ini bentuk pemaksaan. Memilih itu hak, bukan kewajiban. Golput politis berhak tidak memilih kalau menurut mereka belum ada parpol dan elite politik yang memuaskan atau menjanjikan perubahan,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, kemarin.

Fatwa haram bagi tindakan golput itu, menurut Qodari, akan melanggengkan elite politik yang tidak baik dan sistem yang tidak bagus. “Fatwa ini salah sasaran karena mayoritas golput terjadi karena faktor administratif. Fatwa itu tidak akan mengurangi golput administratif,” ujar Qodari.

Sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia III di Aula Perguruan Diniyyah Puteri, Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, Minggu (25/1), memutuskan mewajibkan setiap muslim untuk menggunakan hak pilih selama ada pemimpin yang baik.

Jika mereka belum menemu kan yang baik, umat Islam tetap dianjurkan memilih yang terbaik di antara yang buruk.

Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latief menilai fatwa golput sudah melampaui ke wenangan MUI. “Apakah seorang golput punya konsekuensi dosa yang dimurkai Tuhan? Itu terlalu berlebihan.” Ia menilai MUI tidak memahami bahwa golput disebabkan kesalahan administrasi dan kesulitan ekonomi. “Karena kemiskinan, masyarakat mendahulukan kewajiban mencari nafkah daripada ke tempat pemungutan suara.” Golput politis, menurut Yudi, merupakan bentuk perlawanan terhadap kemapanan dan kebobrokan parpol dan elite politik. “Fatwa ini pemaksaan terhadap golput politis. Fatwa yang tepat itu mengharamkan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu agar tidak melakukan kecurangan.” Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi menilai fatwa haram terhadap golput tidak diperlukan. “Enggak usah diharamkanlah. Itu sah sah saja selama tidak menjadikan golput sebagai gerakan,” ujarnya seusai membuka Harlah ke-23 dan Rapimnas Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa.

Pandangan berbeda dikemukakan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Syahid) Komarudin Hidayat dan mantan Rektor UIN Syahid Azyumardi Azra. Komaruddin menilai di negara maju seperti Australia, fatwa kewajiban memilih juga ada.

Ia meminta masyarakat membandingkan dengan fatwa haram rokok yang juga dikeluarkan MUI. Menurutnya, fatwa haram rokok dilakukan demi melindungi dampak buruk rokok, terutama terhadap perokok pasif. “Fatwa haram golput dilakukan demi menjaga kelangsungan hidup bernegara. Jika tak ada yang memilih, negara akan ambruk karena tidak ada pemimpin,” cetusnya.

Azyumardi Azra menganggap fatwa haram golput sebagai nasihat saja. (Bay/HR/AA/ Che/EM/X-10) ken@mediaindonesia.com

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/01/27/ArticleHtmls/27_01_2009_016_002.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: