Benarkah Ada Konspirasi UU MA?
R Ferdian Andi R
INILAH.COM, Jakarta – Revisi UU No 14/1985 tentang Mahkamah Agung menuai masalah. Ketua DPR RI, HR Agung Laksono dipojokkan. Inikah konspirasi tingkat elite yang berkepentingan dalam perkara hukum di tingkat mahkamah?
Akhir pekan lalu, tepatnya pada 18 Desember, revisi UU MA disahkan DPR. Revisi ini diharapkan lebih menyempurnakan aturan main tentang lembaga peradilan tertinggi itu. Tentu, muaranya adalah hukum dan sistemnya bisa diperbaiki.
Tuntas? Tidak! Lembaga Pemantau Korupsi Indonesia (ICW) melaporkan Ketua DPR Agung Laksono ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Alasannya, pengesahan UU MA tersebut banyak mengandung cacat formil.
Saat pengesahan UU MA, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang melakukan penolakan. Karena itu, wajar jika Fraksi Moncong Putih ini menyambut positif laporan ICW tersebut. Ini, tentu berbanding terbalik dengan dinginnya sambutan FPDIP menyangkut laporan dugaan korupsi sejumlah anggota DPR, termasuk anggota FPDIP.
Anggota Komisi III dari FPDIP, Eva K Sundari, menyebutkan pembahasan revisi UU MA memang layak dipersoalkan, mulai dari tahap panitia kerja hingga paripurna. “Saya setuju ICW melaporkan Ketua DPR ke BK agar ada preseden penegakan tatib DPR,” tegasnya, Rabu (24/12) di Jakarta.
Kisruh pembahasan revisi UU MA memang terasa sejak awal pembahasan. Mulai dari upaya percepatan pengesahan hingga isu bau amis atas pembahasan UU yang membuat polemik usia pensiun hakim agung MA tersebut. Lihat saja rekam jejak panitia kerja revisi UU MA pimpinan Aziz Syamsudin tersebut.
Pada saat rapat konsultasi KPU dengan pimpinan DPR pada 24 September lalu, Ketua Panja revisi UU MA, Aziz Syamsudin ‘mencuri’ waktu untuk menemui pimpinan DPR yang sekaligus sebagai pengganti rapat badan musyawarah DPR. Di waktu yang bersamaan, panja juga menggelar pembahasan. Kala itu santer tersiar kabar, ada upaya untuk mempercepat paripurna pada keesokan harinya, 25 September 2008.
Namun, ketika dikonfirmasi ke Ketua DPR, ternyata rencana paripurna pengesahan tersebut urung dilakukan. Alasannya, materi revisi UU MA belum usai diselesaiakan. Urusan selesai? Ternyata tidak. Pada 25 September rapat bamus ‘dadakan’ digelar di ruang Agung Laksono. Agendanya menjadwalkan pengesahan revisi UU MA. Pasalnya, Bamus digelar karena ada permintaan dari beberapa fraksi.
“Tadi jam 10 pagi informasinya lewat telepon. Ini aneh dan tidak jelas," kata Lukman Hakim Saefudin, anggota Komisi III DPR, kala itu.
Rapat Bamus ‘dadakan’ tersebut membuat keputusan beberapa opsi. Jika pembahasan revisi UU MA selesai, maka pasca lebaran dapat dilakukan paripurna, persisnya 6 Oktober 2008. Namun, jika pembahasan belum selesai, paripurna dapat dilakukan setelah lebaran.
Tudingan miring ditujukan pada sosok Aziz Syamsudin. Pasalnya, aktor yang mengesankan ‘kebelet’ untuk segera mengesahkan revisi UU MA adalah dirinya.
Merasa dipojokkan, politisi dari Daerah Pemilihan Lampung tersebut angkat bicara. Ia mengecam balik pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat konspirasi pembahasan revisi UU MA. "Yang ngomong itu motifnya apa? Ya, mereka itu yang tidak mau bekerja. Kalau nggak mau bekerja, sebaiknya jangan bikin jadwal. Kalau begini jadwal sama saja seperti hiasan. Ini juga sama dengan membohongi," katanya.
Praktis, pasca gonjang-ganjing upaya percepatan pengesahan tersebut, pemberitaan tentang revisi UU MA tak sesanter sebelumnya. Revis pada akhirnya diputuskan pada pertengahan Desember lalu.
Peneliti hukum dari ICW, Febri Diansyah menilai, pelaporan pihaknya atas diri Agung Laksono ke BK atas landasan terjadi pelanggaran persidangan pengesahan UU MA. “Pembahasan UU itu sejak awal tertutup, tidak partisipatif, dan memiliki banyak cacat formil. Hal ini juga terjadi pada pengesahan,” katanya.
Sementara Eva menduga, antara Ketua Panja Aziz Syamsudin dan Agung Laksono terjadi main mata dalam pembahasan dan pengesahan revisi UU MA ini. “Lihat saja Aziz saat di Panja dan Agung saat paripurna, keduanya keliatan klop
banget,” katanya. [I4]
http://inilah.com/berita/politik/2008/12/24/71123/benarkah-ada-konspirasi-uu-ma/
Benarkah Ada Konspirasi UU MA?
Written By gusdurian on Rabu, 24 Desember 2008 | 09.27
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar