BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » 2009,KPK Harus Menjauh dari Politik

2009,KPK Harus Menjauh dari Politik

Written By gusdurian on Rabu, 24 Desember 2008 | 09.33

JAKARTA (SINDO) – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Antasari Azhar dinilai sudah berada pada jalur yang benar.
Ke depan, hal yang perlu dijauhi komisi adalah benar-benar melepaskan diri dari politik. Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengatakan, 2009 adalah tahun politik karena pemilihan anggota legislatif dan eksekutif akan digelar pada pertengahan tahun.KPK diharapkan tidak bersentuhan dengan politik maupun politikus, sehingga tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi. Jika sampai masuk ke wilayah ini,Todung khawatir KPK dianggap tebar pesona. ”Ini bisa menimbulkan bahaya,” ujar Todung dalam diskusi Refleksi Satu Tahun KPK Jilid II di Jakarta kemarin. Diskusi ini dihadiri Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Panitia Seleksi Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa,Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsudin, dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko. Todung berpendapat, tanpa muncul di publik pun pimpinan KPK dan kinerjanya sudah mendapat apresiasi dari masyarakat. Tidak mengherankan jika salah satu majalah terbitan luar negeri menyandingkan Antasari dengan sejumlah tokoh dunia. Hal ini karena di bawah kepemimpinan Antasari KPK berhasil menjerat sejumlah pihak yang selama ini dinilai tidak tersentuh hukum.”Satu kehormatan bagi pemberantasan korupsi Indonesia,”kata Todung. Dalam diskusi juga mengemuka adanya anggapan bahwa kinerja KPK selama ini seakan dimanfaatkan kelompok politik tertentu. Karena itu Todung mengingatkan, di tengah keberhasilan menjalankan tugas, KPK tidak selamanya mendapat dukungan.
Sebaliknya, serangan balik koruptor dipastikan akan menjadi tantangan yang harus dihadapi KPK ke depan. Kinerja KPK yang telah mendapat tempat di hati masyarakat akan dicoba dilemahkan oleh pihak-pihak yang tidak ingin pemberantasan korupsi berjalan baik. Berbagai cara akan dilakukan agar komisi antikorupsi ini semakin sempit ruang geraknya. Bahkan Todung melihat saat ini ada semacam upaya melemahkan sejumlah kewenangan KPK. ”Sudah waktunya KPK berhati-hati terhadap serangan balik koruptor. Banyak pihak yang ingin melemahkan KPK,”ujarnya. Pengacara kondang ini mencontohkan, lambatnya pengesahan Rancangan Undang-Undang(RUU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merupakan salah satu contoh upaya menghambat pemberantasan korupsi. Sebab, jika Pengadilan Tipikor belum terbentuk hingga 2009, perkara korupsi yang disidik KPK akan disidangkan di pengadilan umum. Kalau tidak, presiden harus membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi hal ini. Masalah yang dihadapi KPK ini, menurut Todung, seharusnya mendapat dukungan dari DPR sebagai representasi rakyat.Namun, jika pada kenyataan Dewan pun tidak memberi dukungan pada KPK, rakyat yang mendukung KPK akan menjadi lawan DPR. ”Jadi, kalau seperti ini rakyat akan menagih DPR,”ujarnya. Mas Achmad Santosa,salah seorang tim Panitia Seleksi KPK yang meloloskan lima pimpinan KPK ke DPR, menilai kinerja lembaga ini pada rel yang benar. Pimpinan KPK dalam satu tahun ini telah berhasil menjawab tantangan dari panitia seleksi dan berhasil mewujudkan harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.Paling tidak,indikator naiknya indeks persepsi korupsi Indonesia bisa menjadi acuan.Kondisi ini terjadi karena sejumlah perbaikan birokrasidanpelayananpubliklembaga negara terus diperbaiki. Dalam hal pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik, Mas Achmad meminta KPK agar melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. ”Sudah ada remunerasi, tapi kinerja belum kelihatan,”ujarnya.
Apresiasi positif terhadap kinerja KPK juga disampaikan Aziz Syamsuddin.Pro dan kontra pencalonan Antasari tepat setahun yang lalu sudah terjawab melalui kinerja KPK.Aziz memberi catatan, kesan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi harus benar-benar dihilangkan. Selain itu, fungsi koordinasi dan supervisi terhadap kejaksaan dan kepolisian juga harus ditingkatkan. Untuk meningkatkan kinerja, Aziz berharap KPK bisa bersinergi dengan Komisi III DPR yang membawahi hukum.”Ke depan kita minta ada cetak biru pemberantasan korupsi dari KPK. Tidak hanya penindakan, tapi juga pencegahan,”kata Aziz. Danang Widoyoko menilai kinerja KPK saat ini sudah bisa berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya. Perbedaannya, KPK saat ini sudah merambah korupsi di legislatif dengan menangkap beberapa anggota DPR yang terlibat suap. Dia harap korupsi di lembaga peradilan yang biasa disebut dengan mafia peradilan juga menjadi fokus KPK. Selama ini KPK belum pernah masuk ke lembaga peradilan dan kepolisian. ”Ini akan menjadi beban untuk kasus KPK selanjutnya,” kata Danang. Danang berharap anggaran penindakan KPK ke depan harus ditingkatkan. Selama ini anggaran penindakan masih lebih kecil dibanding pencegahan korupsi. Mengenai korupsi di daerah, Danang mendesak KPK bisa membuat terobosan dengan memaksimalkan fungsi supervisi. Dengan begitu, kejaksaan dan kepolisian di daerah benar-benar bekerja. Antasari memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan terpengaruh dengan perkembangan politik, terutama dalam penanganan perkara.Hal utama yangselaludipegangKPK,jika alat bukti cukup tentu akan ditindaklanjuti. Sebaliknya, KPK tidak akan bersedia dipengaruhi pihak manapun jika suatu kasus tidak memiliki unsur tindak pidana korupsi. Dalam kesempatan itu, Antasari mengakui bahwa KPK menjadi lembaga yang mengalami kesendirian.Karena itu,bergabung dengan KPK menurutnya sudahmerupakan pilihan.
Konsekuensiberatdari tugas itu harus dihadapi pegawai, terutama penyelidik, penyidik, dan penuntut.Bagaimanapun berbagai tantangan dan upaya melemahkan KPK harus siap dihadapi.”Menjadi pegawai KPK itu sudah menjadi pilihan profesi.Tidak ada yang menemani, ya tidak apa-apa,”katanya. (rijan irnnando purba)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/198691/38/
Share this article :

0 komentar: