BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Sidang Paripuna Komnas HAM Soal Lapindo Gagal Hasilkan Rekomendasi

Sidang Paripuna Komnas HAM Soal Lapindo Gagal Hasilkan Rekomendasi

Written By gusdurian on Rabu, 21 Januari 2009 | 09.46

Sidang Paripuna Komnas HAM Soal Lapindo Gagal Hasilkan Rekomendasi



Sidang Paripurna Komnas HAM yang membahas kasus lumpur Lapindo gagal mencapai kesepakatan,” tulis sumber Satudunia dalam sebuah pesan singkatnya, “Pengambilan keputusan akan ditunda pada akhir Januari 2009 mendatang,”



Kegagalan sidang Paripurna Komnas HAM dalam memberikan rekomendasi terkait dengan Lapindo ini mengundang tanda tanya besar. Betapa tidak, jauh-jauh hari sebelumnya, seperti yang ditulis di website Media Indonesia (14 Februari 2008), Komnas HAM telah menegaskan bahwa lumpur Lapindo adalah sebuah pelanggaran HAM.



Sementara itu di Sidoarjo nasib korban Lapindo tidak kunjung membaik setelah munculnya kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan Lapindo untuk mencicil kekuarangan uang muka 80% jual beli aset sebesar Rp.30juta perbulan. Namun seperti yang ditulis oleh Harian Kompas, 31 Desember 2008, tak sampai 200 dari 1.170 warga Perumtas korban lumpur yang mendapatkan cicilan ganti rugi.



”Kesepakatan kami dengan Minarak yang difasilitasi Presiden pada awal Desember di Istana Negara menyatakan, sisa ganti rugi 80 persen dicicil Rp 30 juta setiap bulan. Nyatanya, tidak semua warga sudah mendapatkan cicilan. Yang mendapat pun hanya dibayar Rp 15 juta,” kata Koordinator warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perumtas) Sidoarjo, Koes Sulassono kepada Kompas.



Pernyataan itu juga dibenarkan oleh Taba, relawan yang mendampingi korban Lapindo di Porong, Sidoarjo. “Pernyataan korban Lapindo di Kompas itu betul, bahkan untuk uang kontrak satu tahun yang sedianya diberikan sebesar Rp.2,5 juta, juga belum dibayarkan,” tulisnya melalui pesan singkat ke SatuDunia (1/1).



Sumber: http://www.satudunia.net/?q=content/sidang-paripuna-komnas-ham-soal-lapindo-gagal-hasilkan-rekomendasi
Share this article :

0 komentar: