Malaysia Tinjau Aturan Surban Bagi Pengendara Motor
By Republika Newsroom
KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia bersama jaksa penuntut umum dijadwalkan mendiskusikan dan meninjau kembali aturan memakai surban (kain pengikat kepala khas Arab) bagi pengendara sepeda motor.
Inspektur Jenderal Polisi Musa Hassan mengatakan saat ini kiai atau ulama yang memakai surban dibebaskan dari memakai helm ketika mengendarai sepeda motor.
"Masalahnya, kini kita tidak mengetahui apakah orang yang memakai surban itu adalah ulama betulan atau hanya trend di antara anak-anak sekolah yang lebih menyukai memakai surban ketimbang helm," kata Musa Hassan kepada wartawan setelah menghadiri suatu acara yang diadakan oleh Yayasan Pencegahan Kejahatan di Kuala Lumpur.
Musa dimintai komentar mengenai suatu kasus di Kota Baru, Malaysia timurlaut, ketika seorang pelajar sekolah agama, Ahmad Nasir Darus (27), menolak membayar denda setelah pada Senin ia divonis hukuman penjara dua hari oleh pengadilan karena ia mengendarai sepeda motor dengan memakai surban, bukan helm.
Musa mengatakan ia juga telah mengusulkan kepada Menteri Transportasi Ong Tee Kiat agar melarang para pengendara sepedamotor memakai helm saat mereka berada di tempat-tempat turis atau di pusat-pusat pembelanjaan karena diidentifikasi sebagai kawasan berisiko tinggi untuk kasus-kasus pencurian. "Di antara kawasan yang diidentifikasi itu adalah Bukit Bintang, tempat biasa terjadi kasus pencurian," katanya. - ant/bernama/oana/
http://republika.co.id/berita/27331.html
Malaysia Tinjau Aturan Surban Bagi Pengendara Motor
Written By gusdurian on Rabu, 21 Januari 2009 | 09.46
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar