BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Gugat PDIP dan KPUD Jatim

Gugat PDIP dan KPUD Jatim

Written By gusdurian on Selasa, 20 Januari 2009 | 13.13

Gugat PDIP dan KPUD Jatim
Jika Menang, Sholeh Bagikan Sembako Gratis Senilai Rp 100 M
Budi Sugiharto - detikSurabaya



M Sholeh
Surabaya - Terlempar dari pencalonan legislatif dari PDIP, M Sholeh tidak diam. Dia menggugat partainya dan KPUD Jatim. Jika gugatannya dikabulkan pengadilan, uang Rp 100 miliar lebih itu akan dikembalikan ke masyarakat dengan berupa sembako.

Seolah ingin menyindir program yang sedang dikampanyekan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri, Sholeh akan membelanjakan sembako dan dibagikan ke masyarakat.

"Jika dibayar tergugat, saya akan membeli sembako murah dan dibagikan gratis ke masyarakat seperti yang dikampanyekan Ibu Megawati Sukarno Putri saat ini," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (6/1/2009) siang.

M Sholeh yang juga Ketua Badan Hukum PDIP Surabaya ini optimis pengadilan akan mengabulkan gugatannya. "Sudah sewajarnya para tergugat baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sana dihukum untuk memberikan ganti-rugi," katanya.

Karena menurut Sholeh,� yang dilakukan PDIP Jatim dengan mencoret namanya tanpa alasan yang jelas dan masuk akal, mengakibatkan kekecewaan dan rasa malu terhadap konstituen sebagai akibat batalnya pencalegan.

"Wajar jika kerugian in-materiil yang saya derita dapat dipersamakan nilainya sebesar seratus milyar rupiah," kata Sholeh yang pernah menjabat Ketua PRD Jatim ini.

Apalagi kata Sholeh, pada tanggal 23 Desember 2008 Mahkamah Konstitusi telah memutus permohonannya� bahwa pemilihan legislatif berdasarkan suara terbanyak, bukan lagi nomor urut.

"Harusnya posisi saya harus dikembalikan," katanya. Karena berdasarkan pertimbangan hukum Mahkamah konstitusi yang menyatakan saya sebagai caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Jatim dari dapil 1 Surabaya-Sidoarjo. Namun hingga sekarang baik PDIP dan
KPUD Jatim tidak mengambil tindakan apapun untuk mengembalikan posisinya.

(gik/gik)

http://surabaya.detik.com/read/2009/01/06/120034/1063733/466/jika-menang-sholeh-bagikan-sembako-gratis-senilai-rp-100-m
Share this article :

0 komentar: