BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Latest Post

Berjudi dengan Bumi Sebagai Taruhan

Written By gusdurian on Senin, 11 April 2011 | 15.01

Joseph E. Stiglitz, GURU BESAR PADA COLUMBIA UNIVERSITY, PERAIH HADIAH NOBEL EKONOMI, PENGARANG BUKU FREEFALL: FREE MARKETS AND THE SINKING OF THE GLOBAL ECONOMY Pada akhirnya, mereka yang berjudi di Las Vegas lebih banyak menderita kerugian daripada meraup keuntungan.

Sebagai suatu masyarakat, kita berjudi–dengan bank-bank kita yang besar, dengan PLTN-PLTN kita, dengan bumi kita.
Konsekuensi dari gempa bumi yang terjadi di Jepang—khususnya krisis yang berlanjut sampai saat ini pada pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima—mengingatkan kembali para pengamat akan krisis keuangan di Amerika yang memicu Resesi Besar beberapa tahun yang lalu. Kedua peristiwa ini memberi pelajaran yang gamblang mengenai risiko serta betapa buruknya pasar dan masyarakat mengelola risiko tersebut.

Sudah tentu, dalam satu hal, tragedi gempa bumi di Jepang yang menyebabkan lebih dari 25 ribu orang tewas atau hilang itu tidak dapat dibandingkan dengan krisis keuangan bila dikaitkan dengan penderitaan fisik yang begitu memilukan akibat gempa bumi tersebut. Tapi, jika dibandingkan dengan meltdown nuklir di Fukushima, ada tema yang sama dari dua peristiwa ini.

Para pakar industri nuklir dan industri keuangan meyakinkan kita bahwa teknologi baru praktis sudah meniadakan risiko terjadinya bencana. Apa yang terjadi membuktikan bahwa mereka keliru: risiko itu tak hanya ada, tapi konsekuensi yang dibawakannya juga begitu luar biasa besarnya, sehingga ia dengan mudah menghapus semua apa yang dikatakan sebagai manfaat dari sistem-sistem yang diagung-agungkan para pakar itu.

Sebelum terjadinya Resesi Besar itu, pakar-pakar ekonomi Amerika––dari kepala Federal Reserve sampai raksasaraksasa keuangan––semua sesumbar bahwa kita sudah tahu bagaimana mengelola risiko. Instrumen-instrumen keuangan yang “inovatif”seperti derivatif dan credit-default swap memungkinkan terjadinya distribution of risk, sebaran risiko ke segala bagian ekonomi. Kita sekarang tahu bahwa para pakar itu bukan saja menipu masyarakat, tapi juga menipu diri mereka sendiri.

Pakar-pakar keuangan ini, ternyata, tidak memahami seluk-beluk risiko, apa lagi bahaya yang dibawakan fat-tail distribution––suatu istilah statistik untuk peristiwa yang jarang terjadi (rare events), dengan konsekuensi yang besar, kadangkadang disebut black swan. Peristiwa-peristiwa yang katanya terjadi hanya sekali dalam seratus tahun––atau bahkan sekali sepanjang usia alam semesta––tampaknya terjadi setiap sepuluh tahun sekali. Lebih buruk lagi, bukan saja frekuensi terjadinya rare events ini sangat diremehkan; begitu juga kerusakan luar biasa yang ditimbulkannya––seperti meltdown yang terus merongrong industri nuklir.

Penelitian di bidang ekonomi dan psikologi membantu kita memahami mengapa kita tidak berhasil dengan baik dalam mengelola risiko. Kita tidak punya basis empiris untuk menilai rare events, maka itu sulit tiba pada perkiraan yang tepat. Dalam hal seperti ini, yang bisa membawa pengaruh bukan cuma wishful thinking atau, khayalan, tapi lebih daripada itu: kita mungkin tidak punya banyak insentif untuk memeras otak memikirkannya. Sebaliknya, ketika yang menanggung ongkos kesalahan-kesalahan itu orang lain, maka insentifnya berbentuk self-delusion, menipu diri sendiri. Suatu sistem yang merugikan masyarakat pada umumnya dan menguntungkan hanya segelintir orang pasti berujung pada salah-kelola risiko.

Sementara seluruh sektor keuangan itu sarat dengan masalah-masalah keagenan dan eksternalitas, lembaga-lembaga pemberi peringkat punya insentif memberikan peringkat yang baik kepada surat berharga berisiko-tinggi
yang dikeluarkan bank-bank investasi yang membayar lembaga-lembaga tersebut. Penyedia awal kredit tidak menanggung konsekuensi atas tindakan mereka yang tidak bertanggungjawab itu, dan bahkan mereka yang melakukan predatory lending, pemberian kredit yang memangsa korban, atau yang menciptakan dan memasarkan surat berharga yang dirancang bakal merugi tersebut berbuat demikian dengan cara yang melindungi mereka dari tuntutan perdata maupun pidana.

Ini semua membawa kita kepada pertanyaan berikutnya: adakah peristiwa black swan lainnya lagi yang menanti dan bakal terjadi? Sayangnya, beberapa risiko yang benarbenar besar yang kita hadapi saat ini kemungkinan besar bukan rare events. Berita baiknya adalah bahwa risiko-risiko semacam ini bisa dikontrol tanpa ongkos yang besar atau tanpa ongkos sama sekali. Berita buruknya adalah
bahwa untuk berbuat demikian kita dihadapkan pada perlawanan politik yang kuat karena ada orang yang diuntungkan dari status quo ini.

Kita sudah menyaksikan dua dari risiko-risiko besar yang melanda dunia pada tahun-tahun terakhir ini, tapi tidak berbuat banyak untuk mengontrolnya. Menurut beberapa catatan, bagaimana kita mengelola krisis yang terakhir ini mungkin telah meningkatkan risiko meltdown keuangan di masa depan.

Bank-bank yang katanya tidak mungkin ambruk karena besarnya bank-bank itu, dan pasar di mana bank-bank itu beroperasi, sekarang menyadari bahwa mereka bakal dibailout lagi jika mereka mengalami kesulitan. Akibat dari moral hazard ini bank-bank tersebut bisa meminjam secara mudah dengan persyaratan yang lunak, sehingga memberikan kepada mereka keunggulan bukan berdasarkan keunggulan kinerja, tapi berdasarkan dukungan politik.

Sementara beberapa di antara ekses yang mengambil risiko ini sudah berhasil dikekang, predatory lending serta transaksi derivatif di luar bursa yang tidak jelas dan tidak diregulasi ini terus berlangsung. Insentif yang mendorong ekses pengambilan risiko ini praktis tidak berubah.

Maka itu, juga, sementara Jerman telah menutup reaktorreaktor nuklirnya yang tua, di AS dan negara-negara lainnya bahkan PLTN yang rancang-bangunnya sama cacatnya seperti di Fukushima terus beroperasi. Eksistensi industri nuklir itu sendiri bergantung pada subsidi publik yang tersembunyi––ongkos-ongkos yang harus ditanggung masyarakat bila terjadi bencana nuklir, serta ongkos-ongkos pembuangan limbah nuklir yang masih belum terkelola dengan baik itu. Begitulah kapitalisme yang tidak terkekang! Bagi planet Bumi, ada satu risiko lagi, yang, seperti dua risiko sebelumnya hampir merupakan kepastian: pemanasan global dan perubahan iklim. Andaikata ada planet-planet ke mana kita dapat mengungsi dengan ongkos yang rendah jika terjadi peristiwa yang hampir pasti seperti diramalkan para ilmuwan itu, maka kita bisa berargumentasi bahwa inilah risiko yang layak kita ambil. Tapi tidak ada planet semacam itu, maka itu ia bukan risiko yang layak kita ambil.

Ongkos yang dibayar untuk mengurangi emisi karbon itu tidak ada artinya dibandingkan dengan risiko yang dihadapi dunia olehnya. Dan ini berlaku walaupun kita tidak mengambil opsi nuklir (yang ongkosnya selalu diremehkan).Yang jelas, perusahaan batu bara dan perusahaan minyak bakal menderita, dan negara-negara penghasil polusi yang besar––seperti AS––jelas bakal membayar lebih mahal daripada negara-negara dengan gaya hidup yang tidak boros.

Pada akhirnya, mereka yang berjudi di Las Vegas lebih banyak menderita kerugian daripada meraup keuntungan.

Sebagai suatu masyarakat, kita berjudi––dengan bankbank kita yang besar, dengan PLTN-PLTN kita, dengan bumi kita. Seperti di Las Vegas, segelintir yang meraup keuntungan itu––bankir-bankir yang menempatkan ekonomi kita dalam bahaya dan pemilik perusahaan-perusahaan listrik yang menempatkan planet kita dalam bahaya—mungkin melenggang dengan segudang keuntungan. Tapi ratarata dan hampir pasti, kita sebagai masyarakat, seperti semua pejudi, akan menderita kerugian.

Itu, sayangnya, adalah pelajaran dari bencana yang menimpa Jepang yang terus kita abaikan. ● HAK CIPTA: PROJECT SYNDICATE, 2011

http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2011/04/11/ArticleHtmls/11_04_2011_011_008.shtml?Mode=1

Yanuar Rizky : MD Bukan Anak Kemarin Sore

HARI hari belakangan ini kita dis ajikan pemberitaan mengenai kasus pembobolan dana nasabah Citibank yang dilakukan karyawannya sendiri, Inong Melinda, atau yang populer dengan nama Melinda Dee (MD). Sebelumnya Kepolisian juga telah menggulung komplotan pelaku pembobol bank milik negara, yakni BNI, PT Taspen, Bank Mandiri dan BRI.

Gampangnya bank-bank papan atas itu dibobol orang dalam membuat kita bertanya-tanya, sebegitu tumpulkah pengawasan internal perbankan sehinggak para pengelolanya begitu mudah memanfaatkan kelemahan-kelemahan sistem transaksi perbankan untuk menangguk untung bagi diri sendiri.

Untuk mengupas hal tersebut, berikut bincang-bincang wartawan Suara Merdeka, Kartika Runiasari dengan pengamat perbankanYanuar Rizky.

Mengapa kasus Melinda Dee (MD) sampai bisa terjadi?
Kasus MD akarnya adalah perebutan nasabah kaya.
Ada orang kaya seperti pengusaha yang memutar-mutar duitnya. Bank hanya untuk lalu lintas pembayaran.
Kalau semua nasabah begitu, bank nggak bisa ngapangapain. Bank butuh profil nasabah yang dananya cenderung mengendap lama. Tinggalin pokoknya, sudah cukup dengan bunganya saja. Orang kalau sudah sampai kasta itu ada maunya. Bank juga bersaing soal kenyamanan dan keistimewaan buat nasabah. Nggak perlu antri teller. Ini yang kita sebut private banking. Kedua, kalau semua bank sudah menyelenggakrakan private banking, produknya semua sama, akhirnya bersaing melalui suku bunga. Tapi kalau bank jor-joran suku bunga, sebagai nasabah kita harus bertanya. Karena dana simpanan yang dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) hanya Rp 100 juta.

Jasa private banking kalau dihitung-hitung cost-nya juga lebih besar. Bebannya akan jatuh ke nasabah.
Artinya, nasabah bayar bunga dan biaya administrasi lebih tinggi. Jadi uang itu harus diputar lebih tinggi. Perbankan kita menganut asas konvensional untuk produk deposito dan tabungan.Ada orang mengenal produk bank investasi. Kalau mau lihat aturan yang ada, kita nggak kenal namanya investment banking. Jadi kalau bank sudah jual produk investasi, itu sudah bukan produk bank, itu produk pasar keuangan. Di negara-negara maju ada bank investasi. Tapi tidak di Indonesia.
Indonesia hanya mengenal bank konvensional. Kalau berdasarkan yurisdiksi Indonesia, produk investasi di jual di pasar keuangan.

Nyatanya banyak produk investasi di perbankan kita?
Bank Indonesia sudah harus tegas, apa yang boleh apa yang tidak boleh. Begini, kalau nasabah ingin return yang tinggi berarti harus sadar risikonya juga tinggi.
High risk, high return. Tidak pernah ada return tanpa risiko. Dari sisi perbankan, private banking yang jadi masalah adalah hubungan yang terlalu personal.

Seperti kasus Melinda Dee?
Kalau kita antri di bank, KTPtandatanganbedasedikit supervisor sudah teriak. Sekarang bayangkan, pelayanan private banking yangada hanya nasabah dan relationship manager-nya. Dari sisi pengendalian internal, risikonya terbesar adalah penyimpangan perilaku relationmanager. Potensi moralhazardnya besar. Ditambah hubungan yang terlalu personal dengan nasabahnya.Yang jadi pertanyaan, Citibank membangun sistem pengendalian internalnya dimana?
Bagaimana dia secara rutin mengecek perputaran dana nasabah, perilaku relationmanager-nya, supervisinya.
Citibank mengakui relationship manager tidak mau dirotasi dengan pertimbangan nasabah nggak nyaman karena tidak kenal relationship manager lainnya.

Kasus MD ada beberapa varian. Nasabah murni dicolong oleh MD.Atau, ada orang yang beli produk investasi minta angkanya berapa, tapi dialokasikan MD lebih banyak, plus mungkin ada yang diambil MD secara pribadi.Ada yang memang tidak ada dana yang diambil, tapi beli produk investasi dan terjadi keseretan pembayaran. Pernahkah kita bertanya kasus ini asal muasalnya dari mana? Citibank kasih laporan internal audit. Saya menduga, salah satu nasabah tidak peduli pokok (simpanan), hanya peduli return. Mungkin dia beli salah satu produk investasi, karena return-nya mungkin sudah tidak sesuai harapan dia perintahkan untuk berhenti. Nah, karena ada product knowledge yang tidak nyambung, uangnya pun tidak bisa langsung ditarik. Maka terjadi dispute. Yang salah bisa nasabahnya, karena atas dasar kesadarannnya beli produk investasi.

Varian kedua, misal nasabah minta beli 10 dari 100 simpanannya, tapi ternyata dibeli semua. Bisa jadi nasabah nggak merasa beli, tapi kok uangnya nggak ada, lalu lapor ke Citibank. Kalau mau dibuat ramai, ini soal reputasi.Akan lebih baik diselesaikan Citibank.

Private banking itu, maaf ya, belum tentu semuanya halal. Karena private banking itu memungkinkan orang melanggar KYC (know your customer/client). Sorry to say. Sekarang sudah terlanjur ada yang melempar bola ke tengah, maka selesaikanlah.

Masalahnya,banyaknasabahyangtidakmerasadicolong?
Di sini menariknya kasus ini. Bisa jadi memang ada penghilangan jejak, money laundering-lah. Misal saya orang kaya, ada yang halal, ada yang haram, nggak mau ketahuan orang lain. Orang yang halal nggak mau ketahuan orang juga ada, misalnya menghindari koreksi pajak. Kedua, ada orang yang sepertinya tidak pantas mendapat duit segitu. Contohnya Gayus Tambunan.
Tapi kalau buat rekening atas nama dia, bisa dilaporin PPATK (Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan). Dia pasti ngomong ke private banking, aturlah.

Pertanyaannya, uang yang kata polisi ditransfer ke rekening perusahaan MD sebenarnya benar-benardicolong atau pinjam-meminjam rekening untuk menghilangkan jejak? Kalau menurut saya, bisa saja ada dispute disini. Yang tadinya MD orang kepercayaan, lalu mulai ada tingkah. Kasus ini lucu. Beda dengan kasus Century danAntaboga, nasabahnya sampai lari-lari minta ganti uangnya. Kita tahu siapa yang hilang duitnya, tapi respon Kepolisian dan DPR lambat. Kasus MD ini, polisinya cepat, sangat terbuka, DPR juga respon. Tapi nasabahnya siapa ?
Jadi memang ada uang yang merasa hilang entah ditipu atau apa, tapi menggunakan instrumen-instrumen menekan secara politis. Nah, kasus MD nggak ada asap kalau nggak ada api. MD juga bukan anak kemarin sore.
Dia sudah 22 tahun di Citibank, tahu nasabahnya. Ini mulai kelihatan ada aparat yang punya mau dialihkan ke perdata. Kasus ini mulai lambat ketika orang mau tahu siapa nasabahnya.

Jadiinibukansekadarpembobolan?
MD mengutil, iya. Tapi yang dikutil apa jadi masalah juga. Kalau jadi MD, dia bisa saja mengaku, tapi dia bisa ancam buka darimana dana nasabah. Jadi perlu pemeriksaan menyeluruh dari BI, PPATK juga bisa. Suka tidak suka.

BagaimanadenganpengawasanBI?
Kita harus proprsional. Salah juga kalau mengartikan sehari-hari pengawasan tanggung jawab BI juga. BI hanya mengawasi sistem perbankan. Kejadian MD jauh dari jangkauan BI. Kasus MD ya tanggung jawab Citibank. Setiap bank kan ada internal audit, pemeriksaan, dan pengawasan. Tapi seperti dalam kasus ini BI harus melakukan investigasi secara menyeluruh, sebetulnya MD ini transaksinya apa, membelikan produk investasi apa. Ini penting. Kalau paket investasi gagal bayar, ada implikasi nggak ke perekonomian.

Tahun 2004, private banking di Jepang disetop setelah pemeriksaan. Sebab walaupun private banking sudah diregulasi, risiko kolusinya besar, nggak bisa dikendalikan, dekat dengan money laundering yang akhirnya mengganggu pasar valuta. Jadi pilih ditutup. Seharusnya DPR meminta BI perkuat sistem pengawasan, bukan memanggil Citibank. Berlebihan, sandiwara saja. DPR harusnya menegur BI saja.

Sinyal MD ini penting buat perekonomian. Harus di-review menyeluruh. Jangan-jangan ada permainan orang kaya yang membahayakan perekonomian. Tindak pidananya, MD silahkan diselesaikan. Kayaknya kok ada yang ngeributin atas nama nasabah. Lebih baik Citibank selesaikan secara internal. Kalau nasabah menandatangani blanko lalu ada masalah, itu urusan antara nasabah danrelationship managernya.

Bukan saya menjelekkan nasabah. Kita harus proporsional. MD salah, sistem lemah, betul. Kalau nasabah benar-benar ditipu, kita belain. Tapi kalau nasabah yang ada masalah, bagaimana?
Tapi bukankah memang ada pembobolan yang benar-benardilakukandiduniaperbankan?
Iyaada.Tapi kalau memang dibobol atau apa, pasti dijamin oleh negara melalui LPS. Sepanjang bank tidak bangkrut seperti Century, bank harus ganti uang nasabah. Kalau dikutil karyawan, kalau nasabah nggak pernah neko-neko, nggak pernah tanda tangan sembarangan, masa iya tidak diganti. Tanggungjawab karyawan ya perusahaan. Jadi nasabah nggak perlu khawatir. Yang penting cari bank yang kuat, punya modal. Makanya BI punya regulasi yang penting bank modalnya kuat.

Bukankah Citibank bank yang kuat?
Iya, tapi kalau ini benar semua diambil oleh MD, Citibank harusnya ganti semua, nggak perlu berisik begini. Ini menarik. Polisi jarang-jarang terbuka loh sama kasus kaya gini. Saya lihat ada yang dibelakang untuk menekan Citibank. Kalau langsung diselesaikan sama nasabah, pasti semua clear. Melaporkan MD ke polisi, ya karena dia melakukan tindak pidana di Citibank. Opini yang berkembang bahwa MD membobol dana nasabah. Saya nggak yakin kalau benar-benar diambil MD semua. Rasanya tidak semudah itu Citibank mengorbankan reputasi. Dari aspek luas, ada indikasi kuat money laundering. (83) Kartika Runiasari

http://mcetak.suaramerdeka.com/PUBLICATIONS/SM/SM/2011/04/10/ArticleHtmls/Yanuar-Rizky-MD-Bukan-Anak-Kemarin-Sore-10042011004004.shtml?Mode=

Saya Memang Ngotot

Marzuki Alie:

SEJAK rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat terungkap tahun lalu, Ketua DPR Marzuki Alie tak henti dihujat. Tapi semangat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu tak kunjung surut. Kepada wartawan Tempo, Pramono, yang menemuinya di ruang kerjanya Kamis pekan lalu, Marzuki menjawab berbagai tudingan yang berkaitan dengan proyek senilai hampir Rp 1,2 triliun itu. Wawancara dilanjutkan melalui telepon sehari setelah sidang paripurna Dewan memutuskan meneruskan rencana pembangunan.

Kenapa Dewan tetap melanjutkan pembangunan?

Dari sembilan fraksi, hanya satu yang menolak. Sisanya menyatakan perlu gedung tambahan. Ada catatan, Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan perlu, tapi belum waktunya. Tujuh fraksi menyatakan perlu dan harus dilanjutkan.

Tidakkah biaya lebih dari Rp 1 triliun itu terlalu besar?

Ada catatan: gedung harus sederhana, murah, dan mengakomodasi pendapat masyarakat. Kami akan meminta pendapat Kementerian Pekerjaan Umum, apakah ruang anggota saat ini sudah memenuhi standar. Lalu Kementerian mengkaji apakah harga yang disampaikan termasuk rendah, wajar, atau mahal. Setelah itu, Menteri menjelaskan kepada publik. Jangan kami yang menjelaskan. Kami orang politik, tidak mengerti soal teknis.

Pembangunan ini bertentangan dengan pernyataan Presiden?

Banyak orang salah menangkap pidato Presiden. Beliau menyatakan pembangunan gedung yang menggunakan anggaran negara tentu sudah berdasarkan hasil kajian. Hanya, perlu evaluasi dan efisiensi.

Presiden pernah menegur Anda?

Tidak. Dia menghargai sikap DPR.

Anda terkesan SSW sekali dalam pembangunan gedung.

Saya memang ngotot karena wajib menjelaskan yang sebenarnya. Saya tidak bisa membatalkan rencana ini. Apa kewenangan Ketua DPR? Kalau saya bisa memerintahkan 559 anggota dari sembilan fraksi dan dari berbagai daerah, luar biasa kekuasaan saya. Kalau saya bisa begitu, kasus Century tak akan sampai Panitia Angket.

Apa urgensinya membangun gedung?

Setelah reformasi, banyak anggota Dewan kena masalah hukum. Tingkat kepercayaan terus menurun. Dewan tidak jelas mau dibawa ke mana. Setelah berkonsultasi dengan Pusat Penelitian dan Pengolahan Data dan Informasi, kami membuat program pembenahan sistem kerja, organisasi, sumber daya manusia, serta penguatan infrastruktur. Dalam penguatan infrastruktur inilah ada rencana pembangunan gedung. Gedung sekarang juga sudah lama. Daya tampungnya terbatas. Lift saja ngantre. Ada lebih dari 2.000 orang naik-turun tiap hari. Ruangannya juga sempit. Padahal akan ada penambahan staf ahli. Belum lagi kalau ada tamu dari daerah. Yang menikmati gedung baru ini kemungkinan besar anggota periode berikutnya.

Desainnya terkesan muncul begitu saja....

Tidak ada yang tiba-tiba. Begitu dilantik, kami sudah disodori rencana gedung baru 36 lantai. Yang mengerjakan PT Yodya Karya. DPR periode lalu mengatakan perlu ada sayembara, tapi nyatanya tak ada. Mereka langsung melelang dan menunjuk Yodya sebagai konsultan.

DPR periode lalu menilai Anda berbohong karena mereka tak pernah menyetujui desain gedung baru....

Kalau mereka membantah, saya tidak bisa mempersoalkannya. Adalah kewajiban saya meluruskan, desain itu sudah dikerjakan berdasarkan kontrak dengan Yodya Karya. Kami pegang kontraknya.

Kenapa tidak bikin sayembara saja lagi?

Desain sudah ada. Sayembara juga bukan bagian dari prosedur yang harus dilewati. Prosedurnya adalah lelang.

Sejumlah anggota menyatakan ada tawaran uang dalam jumlah besar agar mendukung pembangunan gedung.

Tidak ada itu. Kalau ada, laporkan ke saya. Biar saya laporkan ke KPK. Kami juga sudah meminta KPK mengawasi rencana pembangunan gedung ini.

Sumber kami menyebutkan ada uang ditawarkan ke pemimpin DPR.

Saya ini seolah-olah dikorbankan. Seolah-olah saya makan duit. Saya tidak terima duit sama sekali.

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/04/11/NAS/mbm.20110411.NAS136423.id.html

Aturan Baru Kami Akan Lebih Ketat

S. Budi Rochadi:
Aturan Baru Kami Akan Lebih Ketat

PENGAWASAN Bank Indonesia kembali menjadi bulan-bulanan kritik. Pukulan pertama datang dari kasus Inong Malinda Dee, Senior Relationship Manager Citibank yang menggangsir duit nasabah kakap Citigold. Sehari setelah skandal Malinda terkuak, Irzen Octa, seorang nasabah kartu kredit Citibank, meninggal saat berada di kantor Citibank untuk membereskan tagihan utangnya.

Dua kasus tersebut dianggap cukup untuk menilai Bank Indonesia kembali gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan perbankan. Dalam kasus Malinda, misalnya, pengawasan bank sentral ternyata tidak mampu mencium tindakan penyelewengan yang dilakukan staf bank selevel manajer.

Pada kasus kematian Irzen, BI dinilai telah melakukan pembiaran atas praktek penagihan piutang bank yang melibatkan jasa debt collector. Kerap terjadi, penagih utang itu menggunakan cara-cara kekerasan dan melanggar prinsip kemanusiaan ketika melakukan penagihan.

Rabu pekan lalu, Anne L. Handayani, Anton Aprianto, dan Sandy Indra Pratama dari Tempo mewawancarai Deputi Gubernur BI S. Budi Rochadi di Gedung Radius Prawiro, Bank Indonesia, Jakarta. Didampingi sejumlah anggota stafnya, Budi memaparkan pengawasan yang dilakukan BI, khususnya terhadap bisnis private banking dan kartu kredit. "Sebagus apa pun sistem pengawasan, kalau sudah terjadi kolusi, ya, habis," ujarnya.

Terkuaknya kasus Inong Malinda membuat pengawasan BI terhadap bisnis private banking dianggap lemah?

Kami punya pengawasan yang disebut risk-based supervision, pengawasan berdasarkan risiko bank. Bank kan industri yang menghadapi risiko bermacam-macam. Kami mengawasi bagaimana bank mengelola risiko ini. Ada delapan risiko bank, seperti risiko pasar dan risiko operasional.

Kasus Inong Malinda Dee termasuk risiko yang mana?

Kasus Malinda itu risiko operasional.

Bagaimana BI mengawasi risiko ini?

Begini gampangnya, misalkan ada risiko operasional yang tinggi, katakanlah mudah dicuri karyawan, asuransikan saja. Jadi, kalau BI mengecek ada risiko operasional yang tinggi di situ, tapi bank sudah mengasuransikan, masalah selesai. Kalau ada pencurian oleh karyawan, akan diganti oleh asuransi. Artinya, ada risiko, lalu mitigasi bank seperti apa, itulah yang jadi perhatian BI.

Bagaimana pengawasan BI terhadap sistem internal bank?

Pengawasan BI termasuk melihat internal control-nya. Kalau bagus, berarti mitigasi risiko operasional bagus. Kalau jelek, berarti mitigasinya juga jelek.

Standar pengelolaan risiko di bisnis private banking itu harus diasuransikan?

Tidak, ini kan hanya contoh.

Soalnya, Citibank dengan cepat menyatakan akan mengganti semua dana klien Malinda Dee yang hilang....

Oh, ya, ini kan berarti dia menjaga kepercayaan nasabahnya. Ini termasuk risiko reputasi.

Apa bank boleh menyediakan fasilitas kemudahan untuk nasabah premium?

Kalau dari sisi pengawasan BI, ya, silakan saja asalkan dilihat risikonya. Apakah kemudahan itu memperbesar risiko atau tidak. Kalau memperbesar risiko, lantas apa mitigasinya? Kalau enggak ada mitigasinya, banknya jadi jelek. Silakan saja memberikan kemudahan. Itu kan bagian dari servis. Tapi harus tetap memperhatikan risiko.

Apakah private banking tetap masuk lembaga penjaminan dana nasabah?

Masuk, kok. Ini hanya praktek perbankan biasa, pelayanan saja yang diistimewakan. Rekening di bawah Rp 2 miliar ikut dalam penjaminan. Lebih dari Rp 2 miliar, kalau ada apa-apa, yang dijamin Rp 2 miliar itu. Waktu mau menutup bank, Lembaga Penjamin Simpanan akan melakukan pemeriksaan.

Nasabah private banking minimal Rp 500 juta, juga tetap harus menerangkan uang itu dari mana?

Iya, meskipun itu private banking, harus dilaporkan.

Kami mendengar ada beberapa jenderal menjadi nasabah Malinda....

Ini kami tidak tahu.

Kabarnya, ada indikasi private banking Citibank ini menampung dana pencucian uang?

Kalau ada transaksi mencurigakan, itu porsinya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tapi kami mengawasi bagaimana bank menerapkan aturan yang sudah ditetapkan. Kami sejalan dengan PPATK. Kami atur bahwa bank itu harus punya pedoman.

Sebelum kasus Inong Malinda Dee terkuak, apakah Citibank selalu melaporkan pengawasan internalnya?

Pengawasan ini ada tahapannya: biasa, intensif, dan khusus. Kalau bank ini baik, kami kelompokkan menjadi pengawasan biasa. Di pengawasan biasa ini ada 14 bank besar yang dianggap berisiko besar bagi sistem perbankan bila mereka ada masalah. Inilah yang disebut systemically important bank.

Apa yang jadi fokus pengawasan kelompok bank ini?

Fokus kami lebih banyak memperhatikan seluruh aspek operasional bank di samping melakukan pengawasan pasif dan aktif. Pengawasan pasif kami lakukan lewat laporan, kurang-lebih 100 laporan. Pengawasan aktif melalui pemeriksaan. Ini dilakukan minimal setahun sekali. Bisa saja lebih dari itu, setiap saat kalau kira-kira risikonya besar dan mitigasi risikonya belum bagus.

Apakah Citibank termasuk bank berisiko besar?

Tidak, karena sistem internal control-nya bagus, setidaknya dianggap bagus sampai kemarin. Selama ini kami menilai bank ini bagus. Nah, kejadian ini memberi pelajaran, ternyata ada yang tidak bagus (dalam pengawasan internal Citibank).

Memangnya yang dilakukan Inong Malinda Dee tidak tercium pengawasan BI?

Tidak. Ya, karena itu tadi, internal control Citibank kami nilai sudah bagus. Pengawasan operasional sehari-hari di bank itu, termasuk SOP (standard operating procedure) semua diatur bagus.

Tapi kebobolan juga?

Ya, itulah, sebagus apa pun sistem pengawasan, kalau sudah terjadi kolusi, ya, habis. Mesti hancur. Selama ini kami melihat pengawasan internal Citibank bagus karena berdasarkan dokumen bagus. Semua prosedur telah dilalui dengan bagus. Ternyata ada kolusi di sini, teller dan relations manager ada kolusi. Kalau ada kolusi, selesai sudah.

Berarti ada yang salah di pengawasan internal Citibank?

Sekarang ini kami melihat kelemahan dari internal control bank itu. Misalnya, seharusnya ada rotasi. Ini kan (Malinda) tidak pernah dirotasi.

Karena dia pegang nasabah besar, kalau dirotasi, takut nasabah berpindah?

Iya, betul. Ini pertimbangan manajemen bank. Kami agak luput. Padahal kami sudah memperingatkan bank itu.

Idealnya rotasinya berapa lama?

Ya, tergantung situasinya. Pengawas bank di BI diputar tiga tahun sekali.

Manajemen Citibank melaporkan kasus Inong Malinda Dee ke BI, bagaimana ceritanya?

Ada kronologinya yang sudah dilakukan BI sejak ada laporan. Sebetulnya kami juga tahu dari sumber lain bahwa ada sesuatu. Kemudian kawan-kawan mengecek. Tapi Citibank juga melaporkan kepada kami. Awalnya lisan, lalu kami minta tertulis. Kami sudah panggil CEO-nya dan memberi teguran keras. Kami minta mereka segera lakukan perbaikan. SOP-nya sudah ada. Tapi, karena internal control-nya lemah, ada kolusi, sehingga tidak terdeteksi. Kolusinya ini antara relations manager, teller, dan nasabah. Ini yang harus ditekankan, terlalu dekatnya nasabah dengan relations manager. Nasabah itu terlalu percaya kepada relations manager jadi uang itu bisa diputar semaunya oleh relations manager.

Beberapa transaksi yang dilakukan Malinda Dee direstui nasabah. Kalau rekeningnya berkurang, berarti itu menjadi risiko nasabah?

Iya, makanya bisa saja itu bukan semata-mata kesalahan bank atau Malinda. Tapi kesalahan nasabah juga karena kurang hati-hati. Mengapa kasus ini mencuat, karena ada yang protes lantaran rekeningnya jadi nol.

Klien yang jenderal polisi itu?

Bukan. Justru karena ini orang baik, makanya dia ribut. Ini duit dikumpulin selama perjalanan kariernya. Dia bekas pejabat tinggi. Sekarang usia beliau 65 tahun. Lo, tahu-tahu kok tinggal Rp 400 ribu.

Malinda disebut mengelola sampai 500 rekening premium. Apa ini tidak berlebihan?

Makanya, apa pun juga, ini pelajaran yang baik. Kami akan lihat aturan di private banking yang harus diperbaiki sebelah mana. Dulu kami tidak peduli berapa jumlah maksimum nasabah yang harus dikelola. Melalui kasus ini, nanti kami lihat semua, mana lubang-lubang yang masih memungkinkan terjadi pelanggaran. Nanti, di aturan yang baru, kami akan lebih ketat.

Kami mendengar Citibank sudah mengurangi rekening yang dikelola Malinda dari 500 menjadi 236?

Ya, CEO-nya sudah ada feeling.

Adakah modus lain Malinda yang tidak ketahui nasabah?

Nah, di sini penyelewengannya. Sepanjang ada persetujuan nasabah, ya, tidak bisa disebut penyelewengan. Tapi ternyata dia kan memanfaatkan kepercayaan nasabah.

Bagaimana jika duit nasabah itu ditanamkan di perusahaan Malinda sendiri?

Ya, sepanjang disetujui nasabah, tidak ada masalah. Tapi ini termasuk jadi perhatian kami juga, apakah kemudian ini diselewengkan.

Perusahaan Malinda itu di bidang apa? Asuransi?Itu yang kami baca dari laporan polisi. Itu perusahaan sekuritas atau pembiayaan begitu.

Bolehkah pegawai bank mendirikan perusahaan di bidang keuangan?Tidak jadi masalah. Memang tergantung masing-masing bank. Tapi direktur memang tidak boleh. Di Citibank sendiri mereka itu wajib declare, perusahaannya seperti apa.

Sejauh ini apakah BI sudah mencium ada kegiatan pencucian uang dalam "bisnis" Malinda?

Belum, kami masih investigasi. Mencium kan tidak gampang.

Dalam kasus ini, sesederhana itukah praktek penggelapan dana nasabah, cukup melibatkan Malinda dan seorang teller?

Yang namanya private banking, proses bank yang panjang dan berbelit itu memang dilewati. Kalau nasabah premium datang ke bank, langsung ditangani pegawai seperti relations manager, nasabah duduk saja, yang jalan si relations manager ini. Kan ini nasabah prima, duitnya banyak. Kalau duitnya banyak kan enggak mau jalan ke mana-mana, maunya dilayani.

Ada 500 nasabah Malinda ingin menarik dananya, tapi oleh Citibank ditolak dengan alasan sedang dalam penyidikan. Apakah ini dibenarkan?

Ya, jelas, dong. Bank enggak mau kalau nasabah lari. Mereka akan berusaha nasabah tidak memindahkan duitnya.

Padahal tidak semua terkait kasus itu?

Itu haknya nasabah kalau dia mau memindahkan duitnya.

Apa sanksi BI untuk Citibank dalam kasus Inong Malinda Dee?

Penilaian terhadap pengelolaan risiko operasionalnya turun. Yang sebelumnya moderat sekarang high risk.

Tidak mengganti pejabat Citibank?

Bisa saja kalau perlu. Ini kan masih diteliti. DPR buru-buru minta disetop (izin bank), padahal belum diteliti.

Lalu bagaimana kasus Irzen Octa, nasabah kartu kredit Citibank yang tewas?

Yang meninggal itu juga belum tentu (karena tindakan penagih utang Citibank). Kan ada dua versi. Kemarin polisi bicara, apakah kematian itu disebabkan pemukulan atau tidak, belum bisa menjawab. Tapi, kalau dari pihak kami, ini jelas kelemahan dari prosedur penanganan kartu kredit.

Apa yang akan BI lakukan?

Nanti kami akan minta, harus ada CCTV (dalam ruangan pertemuan). Jadi, begitu masuk, apa yang dibicarakan terekam. Sekarang kan CCTV hanya ada di teller dan di luar. Padahal orang-orang itu (penagih utang) harus diawasi, apa mereka melakukan penekanan.

Menurut polisi, kasus Malinda terjadi juga di bank lain?

Secanggih apa pun, kejahatan tetap selalu ada. Kejadian di delapan bank itu bukan tahun ini, tapi tahun kemarin yang belum ditangani. Polisi bekerja sama dengan BI. Kami punya surat keputusan bersama untuk menangani kejahatan perbankan.

BI menaruh orang di kepolisian untuk penyelidikan kasus Malinda ini?

Iya. Kami kan teken surat keputusan bersama polisi sehingga, kalau ada penyelidikan, bisa berlangsung cepat. Jangan sampai kami ketinggalan perkembangan.

S. BUDI ROCHADI

Tempat dan tanggal lahir: Solo, Jawa Tengah, 24 Maret 1951

Pendidikan:
Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gadjah Mada (1975)
Master of Arts Department of Economics Michigan State University, Amerika Serikat (1984)
Doktor bidang administrasi bisnis De La Salle University, Filipina (2008)

Pekerjaan:
Deputi Gubernur Bank Indonesia (2007-sekarang)

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2011/04/11/WAW/mbm.20110411.WAW136435.id.html

Target Migas Tak Tercapai, Harus Ada yang Digantung

Catatan Agus Pambagio

Agus Pambagio - detikNews

Jakarta - Turunnya produksi dan tidak tercapainya target minyak dan gas (migas) Indonesia tahun 2011 tentunya akan memukul APBN 2011 dengan sangat telak. Target produksi minyak sebesar 970.000 barrel/hari, patut diduga hanya mencapai sekitar 860.000 barrel/hari. Sedangkan produksi gas dari target 7770 BBTUD hanya tercapai sekitar 7630 BBTUD, sementara subsidi bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat. Lalu siapa yang perlu kita salahkan dan minta pertanggungjawaban?

Tentunya sesuai dengan Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (4) UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang bertanggungjawab terhadap sektor hulu dan hilir migas adalah Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BP Hilir Migas).

Tidak terpenuhinya target migas tahun 2011 selain masalah teknis (seperti kerusakan fasilitas produksi) juga muncul masalah non teknis yang patut diduga juga terkait dengan persoalan korupsi. Sehingga tidak salah jika salah seorang pengamat perminyakan di beberapa media menyatakan bahwa sebaiknya UU No 22 tahun 2001 tentang Migas segera direvisi. Kembalikan kekuasaan BP Migas dan BPH Migas ke PT Pertamina, maka produksi minyak akan dapat mencapai 2 juta barrel/hari.

Desakan untuk segera merevisi UU No 22 tahun 2001 tentang Migas karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33 ayat (4) UUD Republik Indonesia tahun 1945 ini juga diamini oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BP Migas dan BPH Migas pada tanggal 10 Juni 2010.

Untuk itu sudah sepatutnya negara dan DPR-RI segera merevisi UU Migas tersebut. Penulis juga merasa perlu untuk membahas berbagai persoalan non teknis yang patut diduga menjadi penyebab gagalnya pencapaian produksi migas Indonesia tahun 2011 ini, khususnya di sektor hulu. Tentunya bahasan ini diselaraskan dengan data yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak dan sesuai dengan perintah UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kinerja BP Migas Perlu Dipertanyakan

Turunnya produksi migas saat ini patut diduga terkait dengan buruknya kinerja BP Migas. Mundurnya Deputi Operasi BP Migas, Budi Indianto, minggu lalu merupakan tanda-tanda positif bahwa memang ada masalah di BP Migas. Persoalan yang muncul di BP Migas kemungkinan bukan hanya sekedar target migas yang tidak tercapai tetapi ada persoalan kritis di manajemen yang pada akhirnya membebani keuangan negara.

Pertama, adanya penunjukkan salah satu perusahaan penjamin asuransi BUMN sebagai pimpinan konsorsium, yang wajib digunakan oleh semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), patut diduga bermasalah. Banyak kasus produksi migas terhenti karena adanya klaim kerusakan yang tidak direncanakan atau unplan shut down claim (misalnya kerusakan rig atau bocornya pipa) dan belum dibayar oleh penjamin asuransi tersebut. Akibatnya produksi minyak terhenti karena kerusakan tak kunjung diperbaiki.

Kedua, tak kunjung tuntas dan beroperasinya proyek EPC I Production Processing Facilities milik Exxon Mobil Cepu. Patut diduga bau politik proyek ini sangat kental, baik politik domestik maupun internasional. Ketidaktegasan pimpinan BP Migas menjadi penyebab belum berjalannya proyek ini. Dengan kapasitas produksi 1.600 barrel/hari akan membuat target migas tahun 2011 terlampaui. Sayangnya proyek ini tampaknya baru akan berjalan tahun 2014, setelah lebih dari 3x berubah target produksi.

Ketiga, masih digunakannya kapal tua (usia diatas 30 tahun) untuk storage LPG yang dioperasikan oleh Conoco dan akhirnya tidak berfungsi karena buoy atau penambat kapal terlepas ikatannya dan tenggelam sejak Oktober 2010 (lihat Koran Tempo, edisi 18 Nopember 2010).

Di negara lain penggunaan kapal tua sudah tidak diperbolehkan, tetapi BP Migas masih mengizinkan Conoco menggunakannya. Bayangkan untuk memperbaikinya saja dibutuhkan waktu sekitar 14 bulan. Meski tidak beroperasi, BP Migas tetap membayar sewa. Jadi jangan heran kalau produksi gas juga turun karena kapal penampung rusak.

Sebaiknya Apa Langkah Negara?

Supaya target produksi migas tahun 2011 tercapai, maka pemerintah harus segera melakukan beberapa langkah cepat dan tegas, yaitu:

1. Rampingkan personel BP Migas. Jangan seperti sekarang personel BP Migas sangat gemuk tetapi non struktural dan patut diduga bukan tenaga profesional usaha migas, namun hanya sekelompok orang yang mengaku tenaga ahli migas dan dekat dengan pimpinan BP Migas. Akibatnya negara dibebani untuk membayar gaji pada orang yang tidak kompeten tersebut.

2. Batalkan perpindahan kantor BP Migas dari Gedung Patra Jasa ke Wisma Mulia dan menyewa 15 lantai untuk 5 tahun kedepan. Biaya pindah dan renovasi ruangan saja patut diduga menghabiskan biaya Rp 80 milyar. Kemudian berapa biaya sewanya selama 5 tahun ke depan yang akan menjadi tanggungan negara. Sementara prestasi BP Migas minim, kantor BP Migas jauh lebih mewah dari kantor Menteri manapun. Mengapa saat target produksi migas tidak tercapai, BP Migas foya-foya?

3. Perbaiki kinerja atau ganti perusahaan asuransi penjamin operasional produksi migas. Jika yang ada sekarang tidak memadai, segera lakukan tender ulang untuk mencari perusahaan asuransi yang kredibel. Supaya jika muncul klaim dari KKKS dapat segera difasilitasi dan KKKS bisa segera beroperasi kembali.

4. Semua proses pengadaan di BP Migas harus melalui tender terbuka dan sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa bukan dengan aturan internal BP Migas. Ini penting mengingat tingginya nilai cost recovery (sekitar USD 15 milyar atau sekitar Rp 140 triliun) karena dengan tingkat kebocoran yang hanya 1% saja negara akan rugi sebesar Rp 1,4 triliun.

5. Percepat penyelesaian Proyek EPC I yang dipimpin oleh Exxon Mobil Cepu dengan tegas. Jangan takut pada tekanan politik nasional maupun internasional. Jangan ada 'pat gulipat' dengan 3 peserta tender yang ada (PT Tripatra, PT Rekayasa dan PT IKPT). Pastikan tender berjalan dengan baik. Kalau perlu libatkan Direktorat Pencegahan Korupsi KPK karena potensi korupsinya patut diduga besar.

Jika pimpinan BP Migas tidak bisa memenuhi ini semua, sesuai dengan desakan publik yang ada, saya mohon Komisi VII DPR-RI bersama Kementrian ESDM segera melakukan revisi UU No 22 tahun 2001 tentang Migas. Pastikan pada UU Migas baru tidak ada lagi peran BP Migas yang bak malaikat. Kalau tidak bisa ya bubarkan saja pemerintahan ini karena tidak dapat mengelola kekayaan negara untuk kesejahteraan bangsa ini. Salam.

*) Agus Pambagio adalah pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen.

(vit/vit)

http://us.detiknews.com/read/2011/04/11/082950/1613038/103/target-migas-tak-tercapai-harus-ada-yang-digantung

Rokok yang Merusak Jantung Anda

Editor: Asep Candra



Oleh : Irsyalusad

Setelah dirawat beberapa hari, sahabat saya ini akhirnya meninggal akibat mengalami serangan jantung untuk ke dua kalinya. Almarhum meninggal dalam usia yang belum begitu tua untuk ukuran harapan hidup sekarang.

Satu tahun yang lalu, Almarhum juga pernah mengalami serangan jantung. Setelah menjalani perawatan yang cukup lama keadaanya membaik. Saya tidak tahu apakah setelah mengalami serangan jantung yang pertama itu, almarhum berobat secara teratur atau tidak. Dan, yang saya lihat adalah, sebelum almarhum dirawat lagi, gaya hidupnya belum banyak berubah.

Pada waktu serangan jantung pertama, saat dirawat, beberpa kali saya membesuknya. Masih segar dalam ingatan saya janji almarhum untuk merubah gaya hidupnya, dan yang paling penting saat itu adalah untuk tidak merokok lagi.

Merokok adalah kebiasaan almarhum, yang saya tahu sejak mahasiswa. Besar kemungkinan waktu duduk di sekolah menengah atas juga sudah melakukannya. Kira-kira dua bungkus sehari rokok habis dihisapnya. Tiga bulan setelah serangan jantung pertama, kebiasaan merokok almarhum kambuh lagi.

Beberapa kali saya mengingatkan supaya kebiasaan itu dihentikan, namun almarhum nampaknya tidak peduli. Mungkin karena sudah merasa sehat dan seolah-olah tidak ada masalah lagi dengan jantungnya, atau memang candu rokok itu kembali menguasai pikirannya. Saya ingat juga komentar Almarhum waktu itu, “kalau memang mau mati, sampai waktunya, tidak bisa dihindari, orang yang tidak merokok juga mati”, katanya.

Ya, memang kapan, di mana dan bagaimana kita mati, hanya Allah yang tahu. Namun, manusia wajib berikhtiar yang terbaik. Berusaha berhenti merokok menurut saya adalah ikhtiar yang wajib, apalagi kalau sudah nyata ada penyakit yang diakibatkannya.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa apabila seseorang merokok sebelum umur 20 tahun, harapan hidupnya Akan berkurang 14 tahun. Jadi, perokok itu akan meninggal sebelum waktunya, menyebabkan premature death.

Sahabat saya itu akhirnya memang membuktikan, beliau akhirnya meninggal dalam usia belum begitu tua, suatu kematian prematur. Kematian yang harusnya dapat dicegah. Sayang sekali, seorang perokok memang sangat sulit menghentikan kecanduan rokok ini, tapi perokok lain, bukan satu atau dua, tapi jutaan, dapat berhenti sama sekali.

Menurut penelitian, berhenti merokok pada seseorang yang pernah mengalami serangan jantung akan menurunkan risiko serangan jantung ulangan dan kematian mendadak akibat jantung.

Sayang, kebanyakan orang menganggap rokok hanya berpengaruh terhadap penyakit paru, seperti kanker. Memang pemyebab utama kanker paru adalah rokok, tapi rokok juga merupakan faktor risiko utama penyakit jantung. Penyakit jantung koroner, sebagai penyebab utama kematian karena jantung, biang keroknya adalah rokok.

Rokok bertanggungjawab terhadap satu dari setiap lima kematian di Amerika. Sekitar 40% kematian akibat jantung disebabkan oleh rokok. Dibandingkan dengan bukan perokok, Anda mempunyai risiko dua kali lebih besar meninggal karena serangan jantung ,dan lima kali lebih besar kemungkinan meningggal karena kematian jantung mendadak.

Dan, bila Anda merokok, kemudian anda juga mempunyai faktor risiko lain seperti hipertensi, obesitas, hiperlipidemi, maka risiko Anda untuk meningal karena jantung akan meningkat jauh beberapa kali.

Rokok dengan ratusan kandungan kimia di dalamnya dapat menyebakan kerusakan struktur otot jantung, dan pembuluh darah jantung. Tidak usah berbicara tentang ratusan zat kimia itu, nikotin dan karbon mono oksida saja sudah cukup untuk mengakibatkan kerusakan itu.

Nikotin misalnya, akan meningkatkan curah jantung dengan mempercepat denyut jantung 15-25 kali per menit, menaikkan tekanan darah 10 sampai 20 mmHg. Untuk mempertahankan kerja jantung yang meningkat ini, jantung akan memerlukan oksigen lebih banyak. Karena pada perokok darahnya banyak mengandung nikotin dan karbon monooksida, kebutuhan oksigen ini jadi tidak terpenuhi, bahkan otot jantung akan semakin mengalami kerusakan. Hal ini dapat memacu serangan jantung.

Karbon monooksida dapat meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, dan kekentalan darah. Karbon monooksida yang bergerak bersama aliran darah menyebabkan iritasi, peradangan pada dinding pembuluh darah arteri, termasuk pembuluh darah koroner.

Proses iritasi dan peradangan inilah yang menjadi pemicu terbentuknya plak pada dinding pembuluh darah. Plak yang terbentuk dari kolesterol dan sel darah ini, ibaratkan pembuluh darah itu sebagai sebuah pipa kecil yang berkarat di dalamnya. Karat-karat itu semakin lama akan semakin banyak dan menumpuk, menutup lobang pipa. Bila karat itu menutup secara total, maka aliran darah ke otot jantung akan terhenti.

Rokok adalah penyebab utama kematian karena jantung. Kandungan nikotin dan karbon mono oksida saja sudah cukup membuat kerusakan, injuri, pada struktur otot dan pembuluh darah jantung Anda. Sebelum terlambat, seperti Almarhum sahabat saya, dan jutaan kematian karena rokok lainnya, kenapa Anda tidak memilih untuk berhenti merokok?…….Jutaan orang lain dapat berhenti merokok, Anda pasti bisa….semoga!

Irsyalrusad, Dokter Spesialis Penyakit Dalam. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada.


http://health.kompas.com/index.php/read/2011/04/11/11211485/Rokok.yang.Merusak.Jantung.Anda

FILM “?”: APA MAUNYA?

Catatan Akhir Pekan ke-306

Oleh: Dr. Adian Husaini

(Ketua Program Studi Pendidikan Islam—

Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor)



FILM “?”: APA MAUNYA?

Catatan Kritis Seorang Muslim

.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

“Soal akidah, di antara Tauhid Mengesakan Allah, sekali-kali tidaklah dapat dikompromikan atau dicampur-adukkan dengan syirik. Tauhid kalau telah didamaikan dengan syirik, artinya ialah kemenangan syirik.” (Prof. Hamka, dalam Tafsir al-Azhar).

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Perlu digarisbawahi, saat menonton film “?” (Tanda Tanya) pada tayangan perdana, 6 April 2011 lalu, saya adalah seorang Muslim. Saat memberikan komentar dan memberikan catatan kritis ini, saya juga tetap Muslim, dan saya menggunakan perspektif Islam dalam menganalisis film “?”. Sebagai Muslim, saya telah berikrar: Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.

Dengan syahadat Islam itu, saya bersaksi, saya mengakui, bahwa Tuhan saya adalah Allah. Tuhan saya bukan Yahweh, bukan Yesus, bukan Syiwa. Tuhan saya Satu. Tuhan saya tidak beranak dan tidak diperanakkan. Saya mengenal nama dan sifat Allah bukan dari budaya, bukan dari hasil konsensus, tapi dari al-Quran yang saya yakini sebagai wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad saw. Karena itu, sejak dulu, dan sampai kiamat, saya dan semua orang Muslim memanggil Tuhan dengan nama yang sama, Allah, yang jelas-jelas berasal dari wahyu.

Sebagai Muslim, saya yakin, bahwa Nabi Muhammad saw diutus oleh Allah sebagai nabi terakhir. Sebagaimana para nabi sebelumnya – seperti Nabi Musa dan Nabi Isa a.s. – inti ajaran Nabi Muhammad saw adalah Tauhid, yaitu mensatukan Allah. Nabi Muhammad saw diutus untuk seluruh manusia (QS 34:28), bukan hanya untuk bangsa atau kurun tertentu.

Itu artinya, kebenaran Islam, bukan hanya berlaku untuk orang Islam, tetapi berlaku untuk semua manusia. Syariat Nabi Muhammad saw saat ini adalah satu-satunya syariat yang sah untuk seluruh manusia. Cara beribadah kepada Allah – satu-satunya – yang sah hanyalah dengan syariat Nabi Muhammad saw. Jalan yang sah menuju Tuhan hanyalah jalan yang dibawa Nabi Muhammad saw.

Akal saya tidak bisa menerima satu logika, yang menyatakan, bahwa Allah telah menurunkan Nabi-Nya yang terakhir, dan kemudian Allah SWT membebaskan manusia untuk memanggil nama-Nya dengan nama apa pun, sesuai dengan selera manusia. Juga, tidak masuk di akal saya, pendapat yang menyatakan, bahwa Allah SWT membebaskan manusia untuk menyembah-Nya dengan cara apa pun, sesuai dengan kreativitas akal dan hasrat nafsu manusia.

Saya yakin, sesuai QS 3:19 dan 3:85, bahwa Allah hanya menurunkan satu agama untuk seluruh Nabi-Nya, yakni agama yang mengajarkan Tauhid (QS 16:36). Jika satu agama tidak mengajarkan Tauhid, pasti bukan agama yang diturunkan Allah untuk para Nabinya; dan pasti merupakan agama budaya (cultural religion).

Itu keyakinan saya sebagai Muslim. Dan itu konsekuensi logis dari syahadat yang saya ikrarkan!

*****

Alkisah, Rika, seorang istri yang kecewa terhadap suami. Rika memutuskan pindah agama, dari Islam menjadi Katolik. Ia berujar, bahwa kepindahan agamanya bukan berarti mengkhianati Tuhan. Meskipun Katolik, Rika sangat toleran. Anaknya , – masih kecil, bernama Abi –dibiarkannya tetap Muslim. Bahkan, ia mengantarjemput anaknya ke masjid, belajar mengaji al-Quran. Di bulan puasa, dia temani dan dia ajar Abi berdoa makan sahur.

Di Film “?” (Tanda Tanya), Rika ditampilkan sebagai sosok ideal: murtad dari Islam, tapi toleran dan suka kerukunan. Pada segmen lain, secara verbatim Rika mengatakan, BAHWA agama-agama ibarat jalan setapak yang berbeda-beda tetapi menuju tujuan yang sama, yaitu Tuhan. Kata Rika mengutip ungkapan sebuah buku, “… semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama; mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan.”

Mulanya, kemurtadan Rika tidak direstui ibunya. Anaknya yang Muslim pun awalnya menggugat. Tapi, di ujung film, Rika sudah diterima sebagai “orang murtad” dari Islam. Bahkan, ada juga yang memujinya telah mengambil langkah besar dalam hidupnya.

Kisah dan sosok Rika cukup mendominasi alur cerita dalam film “?” garapan Hanung Bramantyo ini. Rika tidak dipersoalkan kemurtadannya. Padahal, dalam pandangan Islam, murtad adalah kesalahan besar. Saat duduk di bangku SMP, saya sudah menamatkan satu Kitab berjudul Sullamut Tawfiq karya Syaikh Abdullah bin Husain bin Thahir bin Muhammad bin Hasyim. Kitab ini termasuk yang mendapatkan perhatian serius dari Imam Nawawi al-Bantani, sehingga beliau memberikan syarah atas kitab yang biasanya dipasangkan dengan Kitab Safinatun Najah.

Dalam kitab inilah, sebenarnya umat Islam diingatkan agar menjaga Islamnya dari hal-hal yang membatalkannya, yakni murtad (riddah). Dijelaskan juga dalam kitab ini, bahwa ada tiga jenis riddah, yaitu murtad dengan I’tiqad, murtad dengan lisan, dan murtad dengan perbuatan. Contoh murtad dari segi I’tiqad, misalnya, ragu-ragu terhadap wujud Allah, atau ragu terhadap kenabian Muhammad saw, atau ragu terhadap al-Quran, atau ragu terhadap Hari Akhir, sorga, neraka, pahala, siksa, dan sejenisnya.

Masalah kemurtadan ini senantiasa mendapatkan perhatian serius dari setiap Muslim, sebab ini sudah menyangkut aspek yang sangat mendasar dalam pandangan Islam, yaitu masalah iman. Dalam pandangan Islam, murtad (batalnya keimanan) seseorang, bukanlah hal yang kecil. Jika iman batal, maka hilanglah pondasi keislamannya. Banyak ayat al-Quran yang menyebutkan bahaya dan resiko pemurtadan bagi seorang Muslim.

”Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS 2:217).

“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu Dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS 24:39).

Jadi, riddah/kemurtadan adalah masalah besar dalam pandangan Islam. Entahlah dimata kaum Pluralis! Tindakan murtad bukan untuk dipertontonkan dan dibangga-banggakan! Dalam perspektif Islam, patutkah seorang bangga dengan kekafirannya?



*****



Masih menyorot sosok Rika dalam film “?”. Rika pindah agama, dari Islam menjadi Katolik. Dalam konsepsi Islam, Rika bisa dikatakan telah melakukan dosa syirik, karena mengakui Yesus sebagai Tuhan atau salah satu Oknum dalam Trinitas. Padahal, dalam al-Quran Nabi Isa a.s. jelas-jelas menegaskan dirinya sebagai Rasul Allah. Nabi Isa adalah manusia, dan bukan Tuhan, atau anak Tuhan. Ini pandangan Islam. Tentu, ini bukan pandangan Kristen.

Dalam perspektif Islam, menurunkan derajat al-Khaliq ke derajat makhluk adalah tindakan tidak beradab. Begitu juga sebaliknya, menaikkan derajat makhluk ke derajat al-Khaliq juga tidak beradab. Itu musyrik namanya. Seorang presiden saja tidak mau disamakan dengan rakyat biasa. Jika lewat, dia minta diistimewakan. Kita diminta minggir. Binatang juga dibeda-bedakan tempat atau kandangnya. Adab -- dalam konsepsi Islam -- mewajibkan seorang Muslim meletakkan segala sesuatu sesuai dengan harkat dan martabat yang sebenarnya, sesuai ketentuan Allah. Nabi Isa a.s. adalah utusan Allah. Tugasnya menyampaikan kepada Bani Israel, siapa Tuhan yang sebenarnya, dan bagaimana cara menyembah-Nya. Nabi Isa a.s. melanjutkan syariat Nabi Musa a.s.

Menuduh Allah mempunyai anak – menurut al-Quran – adalah sebuah kesalahan yang sangat serius. “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu dan bumi terbelah dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menuduh Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak.” (QS 19: 88-91).

Islam memandang keimanan sebagai hal terpenting dan mendasar dalam kehidupan. Iman akan dibawa mati. Iman lebih dari soal suku, bangsa, bahkan hubungan darah. Iman bukan “baju”, yang bisa ditukar dan dilepas kapan saja si empunya suka. Iman juga tidak patut diperjualbelikan: ditukar dengan godaan-godaan duniawi. Ada perbedaan prinsip antara mukmin dan kafir. “Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya.” (QS 98:6).

Demi mempertahankan iman, Nabi Ibrahim a.s. rela berpisah dengan ayah dan kaumnya. Melihat tradisi penyembahan berhala pada keluarga dan kaumnya, Ibrahim a.s. tidak berpikir sebagai seorang Pluralis yang menyatakan, bahwa semua agama menyembah Tuhan yang sama, dan punya tujuan yang sama. Tapi, Nabi Ibrahim berdiri kokoh pada prinsip Tauhid, mengajak kaumnya untuk meningalkan tradisi syirik.

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya, Azar, pantaskah engkau menjadikan berhala-berhala ini sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat engkau dan kaum engkau dalam kesesatan yang nyata.” (QS 6:74).

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikan negeri ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala-berhala. Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan dari manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS 14:35-36)

“Ibrahim bukanlah Yahudi atau Nasrani, tetapi dia adalah seorang yang hanif dan Muslim, dan dia bukanlah orang musyrik.” (QS 3:67).

Dan kini, dalam setiap shalat, kaum Muslim membacakan doa untuk Nabi Muhammad saw dan sekaligus dirangkaikan dengan doa untuk Nabi Ibrahim a.s. Itu tentu karena kegigihan Nabi Ibrahim dalam menegakkan ajaran Tauhid dan bukan karena Nabi Ibrahim seorang musyrik!

Maka, sebagai Muslim, saya tentu boleh merasa heran, dan penuh Tanda Tanya, mengapa dalam film “?” -- yang diproduksi dan digarap seorang yang beragama Islam -- soal ganti agama, soal keluar dari Islam, soal pergantian mukmin menjadi kafir, dianggap perkara kecil dan remeh?



*****



Syahdan, para pemikir ateis, seperti Karl Marx, Friedrich Nietzsche, Sigmund Freud, Jean Paul Sartre dan sejenisnya, terkenal dengan gagasan-gagasan yang memandang agama dan Tuhan sudah tidak diperlukan lagi di era zaman modern ini. Mereka beramai-ramai mempermainkan Tuhan. Jean-Paul Sartre (1905-1980) menyatakan: “even if God existed, it will still necessary to reject him, since the idea of God negates our freedom.” (Karem Armstrong, History of God, 1993). Thomas J. Altizer, dalam “The Gospel of Christian Atheism” (1966) menyatakan: “Only by accepting and even willing the death of God in our experience can we be liberated from slavery…” (Karen Armstrong, History of God)

Friedrich Nietzsche, dalam karyanya, Also Sprach Zarathustra, mengungkap gagasan bahwa “Tuhan sudah mati”. Karena Tuhan sudah mati, dan tidak diperlukan lagi, Nietzsche berpendapat, “Kepercayaan adalah musuh yang lebih berbahaya bagi kebenaran, dibanding kebohongam.” Nietzsche ingin bebas dari segala aturan moral, ingin bebas dari Tuhan. Ujungnya, pada 25 Agustus 1900, ia mati setelah menderita kelainan jiwa dan penyakit kelamin. (Lihat, B.E. Matindas, Meruntuhkan Benteng Ateisme Modern, 2010).

Jika direnungkan secara serius, Pluralisme Agama sejatinya bisa begitu dekat dengan ateisme. Ketika orang menyatakan, “semua agama benar”, sejatinya bersemayam juga satu ide dalam dirinya, bahwa “semua agama salah”. Sebab, “Tuhan” (God), yang dipersepsikan kaum Pluralis adalah Tuhan yang abstrak. Tuhan kaum Pluralis adalah Tuhan dalam angan-angan, yang boleh diberi nama siapa saja, diberi sifat apa saja, dan cara menyembahnya pun boleh suka-suka. Kapan suka disembah, kapan-kapan tidak suka, bisa diganti dengan Tuhan lain. Cara menyembah Tuhan, menurut mereka, juga sesuka selera manusia. Bosan dengan cara satu, bisa diganti dengan cara lain. Sebab, dalam konsep mereka, tidak ada satu cara yang pasti benar dalam ibadah, sesuai petunjuk seorang Nabi.

Tuhan dalam Islam mengharamkan babi. Pada saat yang sama, Tuhan dalam agama Kristen menghalalkan babi. Tuhan, dalam agama Bhairawa Tantra, memerintahkan agar menyembelih wanita dan darahnya kemudian diminum bersama-sama. Tuhan dalam agama Children of God menganjurkan seks bebas, sebagai wujud rasa kasih sayang antar-sesama manusia. Kini, di daratan Amerika dan Eropa bermunculan gereja-gereja nudis. Baik pendeta maupun jemaatnya, semuanya telanjang bulat saat melakukan kebaktian. Jika semua jenis “Tuhan” itu diangga sama saja, maka “Tuhan” yang mana yang disembah kaum Pluralis?

Jadi, saat seorang yang mengaku Pluralis berkata, “Semua agama menyembah Tuhan yang sama”, maka secara hakiki, dia telah berdiri di luar Islam. Sebab, dia tidak lagi menuhankan Allah. “Tuhan”, baginya, bisa siapa saja, berupa apa saja, dan berwujud apa saja. Bisa disebut Yehweh, bisa Allah, bisa Yesus, bisa Brahmin, dan bisa juga Iblis! Yang penting dikatakan “Tuhan”, yang penting God! Padahal, seorang Muslim sudah mengikrarkan syahadat: “Tidak ada Tuhan selain Allah”.

Meskipun menyebut Tuhan mereka dengan “Allah”, tetapi kaum Quraisy ketika itu dikatakan sebagai “musyrik”, sebab mereka menyekutukan Allah dengan Tuhan-tuhan lain. Allah hanyalah salah satu dari Tuhan-tuhan mereka; bukan Tuhan satu-satunya. Sebutan bisa sama, yakni “Allah”, tetapi konsepnya berbeda-beda. Sebagian besar kaum Kristen di Indonesia menyebut juga Tuhan mereka dengan sebutan “Allah”, tetapi konsepnya berbeda dengan “Allah” dalam Islam.

Lain lagi dengan aliran “Darmogandul” di Tanah Jawa, yang mengartikan Allah dengan “ala” (bahasa Jawa, artinya jelek). Dalam salah satu bait Pangkur-nya, Kitab Darmogandul, menyatakan: “Akan tetapi bangsa Islam, jika diperlakukan dengan baik, mereka membalas jahat. Ini adalah sesuai dengan zikir mereka. Mereka menyebut nama Allah, memang Ala (jahat) hati orang Islam. Mereka halus dalam lahirnya saja, dalam hakekatnya mereka itu terasa pahit dan masin.”

Jadi, Tuhan yang mana yang disembah kaum Pluralis? Jika Tuhan apa pun sama saja, lalu apa artinya Tuhan bagi mereka? Ujung-ujungnya bisa jadi: Tuhan tidak penting! Sebab, dalam pandangan kaum ini, Tuhan yang sejati (Allah), atau manusia, atau setan dianggap sama saja. Semua bisa menjadi Tuhan dan dituhankan. Ujung-ujungnya, Tuhan dianggap tidak penting. Bandingkan dengan sosok Sigmund Freud, psikolog dan salah satu perintis ateisme modern, yang berteori bahwa “Bertuhan, hanyalah wujud gejala penyakit jiwa infantilisme (penyakit kekanak-kanakan). (B.E. Matindas, ibid).

Ketidakjelasan posisi teologis kaum Pluralis Agama, digambarkan oleh Dr. Stevri Lumintang, seorang pendeta Kristen di Malang, dalam bukunya, Theologia Abu-Abu: Tantangan dan Ancaman Racun Pluralisme dalam Teologi Kristen Masa Kini, (Malang: Gandum Mas, 2004).

Dicatat dalam ilustrasi sampul buku ini, bahwa Teologi Abu-Abu adalah posisi teologi kaum pluralis ; bahwa teologi ini sedang meracuni, baik agama Kristen, maupun semua agama, dengan cara mencabut dan membuang semua unsur-unsur absolut yang diklaim oleh masing-masing agama. Ditegaskan dalam buku ini: ‘’Inti Teologi Abu-Abu (Pluralisme) merupakan penyangkalan terhadap intisari atau jatidiri semua agama yang ada. Karena, perjuangan mereka membangun Teologi Abu-Abu atau teologi agama-agama, harus dimulai dari usaha untuk menghancurkan batu sandungan yang menghalangi perwujudan teologi mereka. Batu sandungan utama yang harus mereka hancurkan atau paling tidak yang harus digulingkan ialah klaim kabsolutan dan kefinalitas(an) kebenaran yang ada di masing-masing agama.’’

*****

Sosok lain yang secara dominan ditampilkan dalam Film “?” adalah seorang bernama Surya. Ia seorang laki-laki Muslim, berprofesi sebagai aktor figuran. Dia berteman dengan Rika. Karena miskin, ia terusir dari rumah kosnya. Lihatlah, dalam film ini, Ibu Kos yang “bakhil” itu ditampilkan dalam sosok berjilbab, dan mengajari anak Rika agar membaca buku-buku Islam!

Surya memuji-muji Rika telah melakukan sesuatu yang berarti dalam hidupnya. Mereka berkawan akrab. Surya ditampilkan sebagai sosok yang polos, kocak dan naif. Untuk uang, dan mungkin untuk mempertontonkan fenomena “kerukunan umat beragama”, Surya menerima tawaran Rika agar berperan sebagai Yesus. Ia rela beradegan – seolah-olah -- dipaku di tiang salib di sebuah Gereja Katolik saat perayaan Paskah. Pada kali lain, ia berperan sebagai Santa Claus. Sebagian jemaat Gereja sempat memprotes sosok Yesus diperankan seorang Muslim. Terjadi perdebatan. Muncul Pastor yang menyetujui penunjukan Surya sebagai tokoh Yesus.

Seperti halnya Rika, tampaknya sosok Surya ditampilkan sebagai representasi fenomena toleransi dan “kerukunan”. Setelah merelakan dirinya berperan sebagai Yesus, Surya kembali ke masjid membaca surat al-Ikhlas, sebuah surat dalam al-Quran yang menegaskan kemurnian Tauhid. “Katakan, Allah itu satu. Allah tempat meminta. Allah tidak beranak dan diperanakkan. Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” Allah itu satu! Allah tidak punya anak! Ini gambaran dalam Film “?” karya Hanung ini.

Padahal, surat al-Ikhlas seperti mengoreksi doktrin pokok dalam agama Kristen, yang dirumuskan sekitar 300 tahun sebelumnya, di Konsili Nicea (325 M), sebagaimana disebutkan dalam Nicene Creed: “Kami percaya pada satu Allah, Bapa Yang Mahakuasa, Pencipta segala yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dan pada satu Tuhan Yesus Kristus, Putra Allah, Putra Tunggal yang dikandung dari Allah, yang berasal dari hakikat Bapa, Allah dari Allah, terang dari terang, Allah benar dari Allah Benar, dilahirkan tetapi tidak diciptakan, sehakikat dengan Bapa…” (Norman P. Tanner, Konsili-konsili Gereja).

Padahal, al-Quran sudah menjelaskan: “Dan ingatlah ketika Isa Ibn Maryam berkata, wahai Bani Israil sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian, yang membenarkan apa yang ada padaku, yaitu Taurat, dan menyampaikan kabar gembira akan datangnya seorang Rasul yang bernama Ahmad (Muhammad).” (QS 61:6). Dalam al-Quran, ada cerita Lukmanul Hakim yang menesehati anaknya: “Syirik adalah kezaliman besar.” (QS 31:13).

Beratus tahun, sejak kelahirannya, Islam membuktikan sebagai agama yang sangat toleran. Sejak awal, Islam mengakui dan menghargai perbedaan, tanpa harus kehilangan keyakinan. Saat Nabi Muhammad s.a.w. diutus, di wilayah Timur Tengah, sudah eksis pemeluk Yahudi, Kristen, dan kaum musyrik Arab. Nabi Muhammad s.a.w. mengajak mereka untuk memeluk Islam, mengakui Allah satu-satunya Tuhan dan dirinya adalah utusan Allah. Nabi tidak menyatakan, “Semua agama sama-sama jalan yang sah menuju Tuhan!” Bahkan, ada perintah al-Quran dalam surat al-Kafirun (109): “Katakan, hai orang-orang kafir, aku tidak menyembah apa yang kamu sembah! Dan tidak pula kamu menyembah apa yang aku sembah! Dan aku bukanlah penyembah sebagaimana kamu menyembah! Dan kamu bukanlah pula penyembah sebagaimana aku menyembah!”

Dalam Tafsirnya, Al-Azhar, Prof. Hamka menjelaskan, asbabun nuzul surat al-Kafirun ini berkaitan dengan tawaran damai empat tokoh kafir Quraisy yang resah dengan dakwah Tauhid Nabi Muhammad saw. Mereka adalah al-Walid bin al-Mughirah, al-Ash bin Wail, al-Aswad bin al-Muthalib dan Umaiyah bin Khalaf. Mereka mengajukan usulan: “Ya Muhammad! Mari kita berdamai. Kami bersedia menyembah apa yang engkau sembah, tetapi engkau pun hendaknya bersedia pula menyembah yang kami sembah….”

Buya Hamka mencatat: “Soal akidah, diantara Tauhid Mengesakan Allah, sekali-kali tidaklah dapat dikompromikan atau dicampur-adukkan dengan syirik. Tauhid kalau telah didamaikan dengan syirik, artinya ialah kemenangan syirik.”

Lebih jauh Buya Hamka menjelaskan: “Surat ini memberi pedoman yang tegas bagi kita pengikut Nabi Muhammad bahwasanya akidah tidaklah dapat diperdamaikan. Tauhid dan syirik tak dapat dipertemukan. Kalau yang haq hendak dipersatukan dengan yang batil, maka yang batil jualah yang menang.”

Itulah paparan Buya Hamka, ulama terkenal dan salah satu Pahlawan Nasional di Indonesia. Kita bisa menyimpulkan, jika ada yang menyatakan, bahwa “semua agama adalah jalan kebenaran”, saat itu dikepalanya telah hilang konsep iman dan kufur, konsep tauhid dan syirik. Baginya, tiada penting lagi, apakah seorang bertauhid atau musyrik; tak perlu dipersoalkan makan babi atau ayam, minum khamr atau jus kurma; tidak penting lagi berjilbab atau telanjang; tiada beda antara nikah atau zina; yang penting – katanya – adalah mengasihi sesama manusia. Saat itu, sejatinya, agama-agama sudah tidak ada; sudah diganti dengan SATU AGAMA: “agama global”, “agama universal”, “agama kemanusiaan”, atau “agama cinta”.

Persaudaraan global antar-sesama tanpa memandang agama menjadi misi terpenting dari kelompok lintas-agama semacam Theosofi dan Freemason. Ketua Theosofische Vereeniging Hindia Belanda, D. Van Hinloopen Labberton pada majalah Teosofi bulan Desember 1912 menulis: "Kemajuan manusia itu dengan atau tidak dengan agama? Saya kira bila beragama tanpa alasan, dan bila beragama tidak dengan pengetahuan agama yang sejati, mustahil bisa maju batinnya. Tidak usah peduli agama apa yang dianutnya. Sebab yang disebut agama itu sifatnya: cinta pada sesama, ringan memberi pertolongan, dan sopan budinya. Jadi yang disebut agama yang sejati itu bukannya perkara lahir, tetapi perkara dalam hati, batin.

Inikah yang dituju oleh Film “?” Jangan menuduh! Silakan dicermati dan direnungkan!



*****

Masih ada sosok lain yang diidolakan dalam film “?”. Namanya, Menuk. Dia seorang muslimah, berjilbab pula. Menuk bekerja di sebuah retoran Cina. Bermacam makanan dijual di sana, termasuk babi. Dengan mencolok kepala babi ditampilkan. Kata si empunya restoran, bahan babi dan bahan lain dipisahkan.

Menuk diterima bekerja dengan baik di restoran ini. Ia diberi kebebasan ibadah. Dalam salah satu segmen, ditayangkan Menuk sedang shalat, disampingnya Nyonya pemilik restoran juga sedang bersembahyang sesuai dengan agamanya.

Pesan dari pemunculan sosok Menuk ini cukup jelas: inilah contoh toleransi! Muslimah berjilbab rela bekerja di sebuah restoran yang menjual babi.

Syukurlah, di akhir cerita, anak pemilik restoran bersedia memeluk Islam. Ini tentu baik, dalam perspektif Islam. Tetapi, apakah perlu harus melalui proses bekerja di sebuah restoran yang menjual babi? Tujuan baik tidak boleh menghalalkan segala cara. Tujuan memberi nafkah keluarga adalah baik. Tetapi, cara yang ditempuh pun harus baik. Banyak muslimah yang gigih membantu ekonomi keluarganya dengan bekerja keras dalam berbagai bidang profesi, dan juga toleran dengan yang lain. Tapi, apakah Menuk sosok Muslimah yang ideal untuk ditampilkan?

Walhasil, Film “?” karya Hanung Bramantyo ini membawa pesan besar yang terlalu jelas: agama apa saja, sebenarnya sama saja! Agama-agama dipandang sebagai jalan setapak menuju Tuhan yang sama. Juga, agama-agama dianggap barang remeh; laksana baju, agama boleh ditukar dan -- kalau perlu -- dibuang kapan saja! Katanya, demi kerukunan, demi toleransi, dan demi perdamaian.

Akhirul kalam, di era globalisasi dan kebebasan informasi, saat kemusyrikan dan kemurtadan ditampilkan dalam wujud yang menawan dan menghibur, ada baiknya kita merenungkan satu ayat al-Quran: "Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan setan (dari jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian lainnya perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu." (QS 6:112)

Juga, Nabi Muhammad saw pernah bersabda: “Bersegaralah mengerjakan amal shalih, (sebab) akan datang banyak fitnah laksana malam yang gelap gulita. Pada pagi hari, seseorang berada dalam keadaan mukmin, tetapi sore harinya menjadi kafir. (Atau) sore harinya dia mukmin, pagi harinya menjadi kafir. Dia menjual agamanya dengan harta-benda dunia.” (HR Muslim).

Wallahu a’lam bil-shawab. (Depok, 10 April 2011/www.adianhusaini.com)