BERITA DARI ANDA UNTUK MEDIA KLATEN

Home » » Karena sering bicara bertele-tele, waktu bicara anggota DPR akan dibatasi.

Karena sering bicara bertele-tele, waktu bicara anggota DPR akan dibatasi.

Written By gusdurian on Rabu, 21 Januari 2009 | 10.16

Karena sering bicara bertele-tele, waktu bicara anggota DPR akan dibatasi.

F ENOMENA anggota DPR yang membolos di sidang paripurna dan rapat yang digelar alat kelengkapan dewan diduga disebabkan mekanisme sidang yang tidak efektif. Karena itu, akan ada penyederhanaan mekanisme persidangan untuk mendorong tingkat kehadiran anggota dewan.
"Rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR dalam rapat dewan antara lain lantaran sistem persidangan yang tidak efektif dan bertele-tele," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Susduk) Ganjar Pranowo di Jakarta, kemarin.

Politisi asal PDIP itu menyatakan, dalam persidangan atau rapat dewan, hendaknya setiap anggota dibatasi saat menyampaikan pendapat. "Kalau semuanya dibiarkan untuk bicara, sampai 20-30 menit ngomong, kita disuruh mendengarkan. Lamalama kan bosan," cetus dia.

Karena itu, imbuh dia, Pansus RUU Susduk berencana memformulasikan sistem persidangan agar bisa berjalan efektif dan tidak bertele-tele. Dia menambahkan, usulan penyederhanaan mekanisme sidang DPR masih digodok dalam pansus, apakah akan dimasukkan ke RUU Susduk atau cukup dalam tata tertib DPR.

Selain itu, lanjut Ganjar, pembentukan fraksi juga akan diatur menyesuaikan dengan kebutuhan alat-alat kelengkapan DPR. Dengan demikian, rapat bisa efisien dan setiap fraksi bisa mengirimkan perwakilan pada semua rapat yang dilakukan.

Menurutnya, demi memperkuat parlemen dan menjamin kejelasan sikap koalisi, syarat pembentukan fraksi perlu diperketat.

Pada hari kedua masa sidang III DPR tahun sidang 2008-2009, kemarin, tidak tampak kesibukan wakil rakyat di Gedung DPR. Padahal, masa sidang DPR sudah dibuka pada Senin (19/1) dan berakhir 6 Maret.

Ketua F-PDIP DPR Tjahjo Kumolo mengakui mekanisme Sidang Paripurna DPR bersifat kontraproduktif. Menurutnya, dalam sidang paripurna tidak perlu dibacakan sikap atau pandangan fraksi, tetapi cukup pengesahan materi dan pengambilan keputusan.

Ia sepakat dengan penyederhanaan mekanisme sidang dengan membatasi waktu bicara bagi anggota yang ingin menyampaikan pendapat atau opini.

Namun, Tjahjo mengingatkan anggota dewan adalah petugas partai yang harus melaksanakan tugas partai. Anggota DPR, lanjut dia, memiliki konstituen untuk didatangi di daerah pemilihan masing-ma sing.

"Anggota DPR bukan pegawai DPR yang harus hadir 24 jam. Yang penting tugas konstitusionalnya tidak diabaikan dan tentunya ada sanksi yang sudah diatur oleh Badan Kehormatan DPR," kata dia.

Kemampuan pimpinan Ketua F-PPP Lukman Hakim Saifuddin berpendapat mekanisme rapat dan sidang di DPR sudah cukup baik. Ia menyatakan efektivitas pelaksanaan rapat sangat bergantung pada kemampuan pimpinan rapat.

"Tatib DPR memberi kewenangan untuk mengarahkan sidang dan berhak memotong anggota dewan yang bicara di luar topik. Fenomenanya saat ini memang banyak pimpinan rapat yang tidak punya keberanian dan kemampuan mengarahkan anggotanya sehingga rapat menjadi berteletele," ujar Lukman.

Ia pun mengatakan pembacaan pendapat akhir fraksi dalam sidang paripurna amat diperlukan anggota dewan me ngetahui substansi yang akan diputuskan.

"Hadir paripurna itu wajib bagi setiap anggota dewan. Jangan pembacaan pendapat akhir fraksi dalam paripurna dijadikan alasan bagi mereka yang malas menghadiri rapat paripurna. Pembacaan akhir fraksi itu perlu agar anggota dewan mengetahui produk-produk yang dihasilkan DPR," tukas Lukman.

Ketua DPR Agung Laksono menilai banyaknya anggota DPR yang tidak hadir ke kantor pada awal masa sidang tidak bisa menjadi asumsi sebagai pertanda kegagalan DPR menuntaskan pekerjaan rumahnya.

Agung menyatakan tetap optimistis DPR bisa menyelesaikan setidaknya 35 RUU dari 388 RUU yang seharusnya dirampungkan oleh DPR. "Mudah-mudahan semuanya bisa selesai sebelum akhir masa jabatan anggota DPR yang sekarang (Oktober 2009)," tandas Agung. (P-1) mayapuspita@ mediaindonesia.com


http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/01/21/ArticleHtmls/21_01_2009_002_003.shtml?Mode=1
Share this article :

0 komentar: